Beritaterheboh.com - Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta, Habib Novel membantah Imam Besar FPI Habib Rizieq melakukan penistaan agam...
Beritaterheboh.com - Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta, Habib Novel membantah Imam Besar FPI Habib Rizieq melakukan penistaan agama. Karena itu, Novel berencana akan melaporkan balik Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) yang telah melaporkan Habib Rizieq ke SPKT Polda Metro Jaya.
"Jadi kalau kita melihat sangat tidak mungkin seorang Habib Rizieq itu menistakan agama. Karena dalam perjuangan kita itu sangat-sangat tidak boleh untuk menistakan agama," ujar Novel saat dikonfirmasi, Senin (26/12).
Novel menuding bahwa kelompok tersebut telah melakukan fitnah terhadap Habib Rizieq. Bahkan, kata dia, laporan tersebut dilayangkan hanya untuk mengalihkan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). "Itu hanya fitnah, tuduhan yang mengada-ada dan suatu pengalihan isu untuk kita tidak fokus terhadap kasus Ahok. Jadi itu fitnah murahan yang ditujukan kepada Habib Rizieq," ucap Novel.
Salah satu anggota tim Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) tersebut menambahkan, selama ini Habib Rizieq justru selalu berdialog dan berkoordinasi dengan tokoh lintas agama. "Dan Habib Rizieq itu kemarin baru mendapatkan gelar man of the year itu dari kalangan Tionghoa itu sendiri. Jadi mereka mau mencoba memainkan. Jadi kalau mau melaporkan itu hak mereka. Kita akan dampingi Habib Rizieq," kata Novel.
IMAM
Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dilaporkan ke polisi
dengan tuduhan menistakan agama. Potongan ceramah Rizieq berdurasi 21
detik yang jadi bahan laporan sekelompok orang mengatasnamakan
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) ke polisi.
Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta Habib Novel membantah tudingan itu. Menurut dia, sangat tidak mungkin seorang Rizieq Shihab menistakan agama. "Itu hanya fitnah, tuduhan yang mengada-ngada," kata Novel saat dikonfirmasi, Senin (26/12).
Menurut Novel, dalam dasar perjuangan yang disuarakan Rizieq, tindakan menistakan agama sangat diharamkan. Dia pun menyebut tuduhan itu hanya sebagai pengalihan isu kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama. "Jadi itu fitnah murahan yang ditujukan kepada Habib Rizieq," tegas Novel.
Rizieq Shihab, kata Novel, selama ini rajin menghimpun, berdialog, juga berkoordinasi dengan tokoh lintas agama. Gelar Man of The Year dari salah satu kalangan Tionghoa, kata Novel, bisa jadi satu rujukan kalau Rizieq juga menghormati agama lain.
"Dalam perjuangan kita itu sangat-sangat tidak boleh untuk menistakan agama," ujar Novel.
Sekelompok orang mengatasnamakan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) menyambangi Mapolda Metro Jaya buat melaporkan Rizieq. Dasar pelaporan mereka adalah potongan ceramah Rizieq yang diunggah ke media sosial.
Laporan PMKRI terhadap Rizieq diterima kepolisian. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/6344/XII/2016/PMJ/Dit Reskrimsus tertanggal 26 Desember 2016.
Dalam laporan polisi itu, tercatat perkara yang dituduhkan pada Rizieq adalah soal Penistaan Agama Melalui Media Elektronik. Selain Rizieq, dua akun media sosial juga ikut dilaporkan lantaran turut menyebar video potongan ceramah Rizieq yang jadi bahan pelaporan. Dua akun itu atas nama @fauzi_ahmad_fiiqolby (akun instagram) dan @sayareya (akun twitter).
- See more at: http://mediaindonesia.com/news/read/84571/fpi-dki-anggap-rizieq-shihab-difitnah/2016-12-26#sthash.OXUHCZYO.dpuf
Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta Habib Novel membantah tudingan itu. Menurut dia, sangat tidak mungkin seorang Rizieq Shihab menistakan agama. "Itu hanya fitnah, tuduhan yang mengada-ngada," kata Novel saat dikonfirmasi, Senin (26/12).
Menurut Novel, dalam dasar perjuangan yang disuarakan Rizieq, tindakan menistakan agama sangat diharamkan. Dia pun menyebut tuduhan itu hanya sebagai pengalihan isu kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama. "Jadi itu fitnah murahan yang ditujukan kepada Habib Rizieq," tegas Novel.
Rizieq Shihab, kata Novel, selama ini rajin menghimpun, berdialog, juga berkoordinasi dengan tokoh lintas agama. Gelar Man of The Year dari salah satu kalangan Tionghoa, kata Novel, bisa jadi satu rujukan kalau Rizieq juga menghormati agama lain.
"Dalam perjuangan kita itu sangat-sangat tidak boleh untuk menistakan agama," ujar Novel.
Sekelompok orang mengatasnamakan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) menyambangi Mapolda Metro Jaya buat melaporkan Rizieq. Dasar pelaporan mereka adalah potongan ceramah Rizieq yang diunggah ke media sosial.
Laporan PMKRI terhadap Rizieq diterima kepolisian. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/6344/XII/2016/PMJ/Dit Reskrimsus tertanggal 26 Desember 2016.
Dalam laporan polisi itu, tercatat perkara yang dituduhkan pada Rizieq adalah soal Penistaan Agama Melalui Media Elektronik. Selain Rizieq, dua akun media sosial juga ikut dilaporkan lantaran turut menyebar video potongan ceramah Rizieq yang jadi bahan pelaporan. Dua akun itu atas nama @fauzi_ahmad_fiiqolby (akun instagram) dan @sayareya (akun twitter).
- See more at: http://mediaindonesia.com/news/read/84571/fpi-dki-anggap-rizieq-shihab-difitnah/2016-12-26#sthash.OXUHCZYO.dpuf