Beritaterheboh.com - Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono (Soni) mengatakan, wajar adanya kenaikan APBD 2017 hingga Rp 2 triliun, mengi...
Beritaterheboh.com - Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono (Soni) mengatakan, wajar adanya kenaikan APBD 2017 hingga Rp 2 triliun, mengingat ada kemitraan antara eksekutif dan legislatif. Dimana keduanya memiliki hak protokol.
APBD DKI 2017 sudah disahkan dengan nilai Rp 70,1 triliun. Jumlah tersebut memang mengalami kenaikan dari sebelumnya yang diajukan sekitar Rp 68 triliun.
"Sebenarnya perlakuan kami kepada DPRD wajar saja kalau itu sejajar dengan kepala daerah dari sisi prtokoler termasuk fasilitas. Itu karena pemerintahan, pemerintahan itu Pemprov dan DPRD," kata Soni di Balai Kota, Jumat (23/12).
Dengan demikian, kata Soni, apabila DPRD merasa anggaran yang sudah diajukan Pemprov kurang mereka bisa menaikkannya selama dalam batas kewajaran. Pasalnya, DPRD juga turut dipilih oleh rakyat.
"Pokoknya selama dalam batas kewajaran silakan (dinaikkan). Kalau nanti kenaikan di luar dari batas akan disemprit sama Kemdagri, karena semua anggaran standar itu dievaluasi oleh Kemendagri," ujar Soni.
Soni menuturkan, saat ini Kemendagri belum menyelesaikan evaluasi terhadap APBD DKI 2017. Apabila beberapa hal ada yang dicoret, katanya, juga merupakan suatu hal yang wajar karena Kemendagri juga sudah memiliki standar.
"Hak itu ada aturannya. Yang diterima DPRD berapa persennya dari kami kan formula sudah ada. Semua tidak boleh menabrak aturan itu, tapi kami tak mengharamkan sebenarnya adanya proses kenaikan," pungkas Soni.(rmoljakarta.com)