Beritaterheboh.com - P atrialis Akbar akhirnya menuntaskan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak ditangkap pada Ra...
Beritaterheboh.com - Patrialis Akbar akhirnya menuntaskan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak ditangkap pada Rabu (25/1). Saat keluar dari lobi KPK pada Jumat (27/1) dini hari, hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu sudah mengenakan rompi tahanan.
Begitu
diserbu awak media, Patrialis langsung melontarkan pembelaan. Dia
membantah sangkaan yang menyebutnya menerima suap dari pengusaha Basuki
Hariman terkait uji materi Undang-Undang Nomor 41 tahun 2014 tentang
Peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Saya
ingin menyampaikan kepada Bapak Ketua MK (Arief Hidayat, red), para
hakim MK yang saya muliakan dan kepada seluruh rakyat Indonesia. Saya
mengatakan saya hari ini dizalimi karena saya tidak pernah menerima uang
satu rupiah pun dari Pak Basuki," kata Patrialis.
Bekas
menteri hukum dan hak asasi manusia (HAM) itu bahkan bersumpah tidak
pernah menerima duit seperti sangkaan KPK. Dalihnya adalah tak pernah
membicarakan suap dari perkara yang sedang ditanganinya sehingga tak
mungkin menerimanya.
"Demi Allah,
saya betul-betul dizalimi. Saya tidak pernah terima uang satu rupiah
pun dari orang yang namnya Basuki," kata Patrialis.
Apalagi, kata dia, Basuki bukan orang yang berperkara di MK. "Dia bukan pihak yang berperkara," imbuhnya.
Dia
pun membantah pernah menerima uang dari Basuki termasuk melalui
rekannya yang bernama Kamaludin. Bahkan dalam bentuk voucher pun
Patrialis tak menerimanya.
"Tidak ada. Tidak ada yang namanya Pak Basuki kasih uang," ujarnya.
Sebelumnya KPK menetapkan Patrialis,
Kamaludin, Basuki dan sekretarisnya, NG Fenny sebagai tersangka suap.
Praktik kotor itu diduga untuk memuluskan uji materi UUU Nomor 41 tahun
2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.