Setelah Makar, Kini Agus-Sylvi Terseret Penistaan Agama Ahok. Ini Bukti-buktinya

Beritaterheboh.com - Pasangan nomor urut satu Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni kian tersudut dalam pertarungan Pilgub DKI 2017. S...




Beritaterheboh.com - Pasangan nomor urut satu Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni kian tersudut dalam pertarungan Pilgub DKI 2017. Setelah terseret kasus dugaan makar Jamran, kini Agus-Sylvi juga disebut dalam sidang kasus penistaan agama Basuki T Purnama ( Ahok).

Dalam kasus makar, suami Sylviana Murni, Gde Sardjana diperiksa sebagai saksi atas tersangka Jamran. Polda Metro menyebut, Gde diketahui memberikan uang senilai puluhan juta rupiah kepada Jamran.

Jamran sendiri diakui oleh Partai Demokrat merupakan salah satu relawan pendukung Agus-Sylvi.

Belum selesai di kasus tersebut, dalam persidangan keempat dengan terdakwa Ahok, nama Agus-Sylvi juga kembali terseret. Kali ini, Gus Joy Setiawan disebut merupakan pendukung Agus-Sylvi.

Hal ini diungkap oleh Ahok usai persidangan. Ahok meragukan kesaksian Gus Joy yang dihadirkan sebagai saksi memberatkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Keraguan ini, karena Gus Joy berafiliasi dengan pesaingnya, Agus-Sylvi.

"Itu juga Gus Joy (yang mengaku). Dia juga menyatakan mendukung (Paslon Agus-Sylvi)," katanya usai persidangan di Auditorium, Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1).

Mantan Bupati Belitung Timur itu semakin bingung karena Gus Joy di persidangan mengaku statusnya tersebut tidak akan memengaruhi keterangannya di depan majelis hakim. Bahkan, Gus Joy juga memastikan tidak ada keterangannya yang dibuat-buat.

"Padahal dia setelah deklarasi, melaporkan saya," tuturnya.

Tak cuma Ahok, adiknya Fifi Lety Indra juga mempersoalkan status Gus Joy. Menurut dia, Gus Joy adalah salah satu pendukung Agus-Sylvi.

"Gus Joy itu sudah melakukan deklarasi dukungan kepada pasangan nomor urut satu yaitu Agus dan Sylvi. Setelah dia melakukan deklarasi itu kemudian dia melaporkan Ahok melakukan dugaan penistaan agama," kata Adik Ahok, Fifi Lety Indra di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1).

Karena itu Fifi melihat, kasus Ahok sebagai kriminalisasi yang dilakukan lawan politiknya. Apalagi tidak ada satu pun warga Kepulauan Seribu yang mempermasalahkan pidato Ahok dan melaporkan atas tuduhan penistaan agama.

"Saya mau tekankan di sini Ahok sangat di dikriminalisasi. Seperti diketahui polri sudah mengeluarkan surat edaran kalau ada pasangan yang melakukan kampanye ada laporan polisi apapun harusnya enggak ditindaklanjuti agar enggak jadi alat politik," kata dia.

Menurutnya, laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Front Pembela Islam justru semakin memperkuat aroma kriminalisasi kasus. Dia mengaku masih menelusuri apakah FPI terafiliasi dengan partai politik tertentu atau salah satu kandidat Cagub DKI.

"Terbukti ada satu. Pelapor lainnya FPI ya kami tidak tahu atau tidak. Cari aja di google, dicari saja foto-fotonya gitu saja," ucapnya.(merdeka.com)
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7022,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8012,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4695,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Setelah Makar, Kini Agus-Sylvi Terseret Penistaan Agama Ahok. Ini Bukti-buktinya
Setelah Makar, Kini Agus-Sylvi Terseret Penistaan Agama Ahok. Ini Bukti-buktinya
https://3.bp.blogspot.com/-0jR7X8cyEf4/WG3i8D_GR-I/AAAAAAAAAjY/_NPBbMCw-Nwt7FNjkrCK5ZF56M760TXuACLcB/s640/agus%2Bsylvi.jpg
https://3.bp.blogspot.com/-0jR7X8cyEf4/WG3i8D_GR-I/AAAAAAAAAjY/_NPBbMCw-Nwt7FNjkrCK5ZF56M760TXuACLcB/s72-c/agus%2Bsylvi.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2017/01/setelah-makar-kini-agus-sylvi-terseret.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2017/01/setelah-makar-kini-agus-sylvi-terseret.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content