Selebaran bernada SARA yang beredar di Masjid Islamic Centre, Jakarta Utara. Beritaterheboh.com - Momen Pemilihan Kepala Daerah (Pilka...
Selebaran bernada SARA yang beredar di Masjid Islamic Centre, Jakarta Utara. |
Beritaterheboh.com - Momen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 yang tinggal menghitung waktu kurang dari 18 hari sudah mulai menunjukkan tindakan black campaign dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang ingin menyudutkan pasangan calon tertentu.
Seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Koja, Jakarta Utara dimana sudah mulai beredar selebaran dengan menyinggung Suku Agama Ras Antar golongan (SARA) di lingkungan sekitar Masjid Islamic Centre, Jumat (27/1).
Kapolsek Koja, Kompol Supriyanto mengakui bahwa telah terjadi pengedaran selebaran bernada SARA di area depan Masjid Islamic Centre setelah ibadah salat Jumat siang tadi.
"Ada seorang remaja yang kita amankan dan mintai keterangannya terkait penyebaran selebaran bertema SARA yang memprovokasi masyarakat," kata Supriyanto, Jumat (27/1) sore ketika dikonfirmasi.
Ia mengungkapkan pemuda yang melakukan penyebaran selebaran provokatif tersebut berasal dari ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan langsung diamankan oleh pihak kepolisian sesaat setelah melakukan perbuatannya.
"Anggota kami yang kebetulan sedang beribadah di lokasi memantau adanya kegiatan yang mencurigakan dari pemuda ini, dan setelah diteliti benar selebaran yang diberikan kepada jemaah masjid ternyata bernada provokatif," tuturnya.
Dalam selebaran dengan warna dasar hitam dan merah itu bertuliskan pada bagian atasnya dengan tulisan hashtag #IslamRahmatanLilAlamin, kemudian di bawah kata tersebut ditulis dengan huruf kapital 'HARAM PEMIMPIN KAFIR'.
Pada bagian bawah selebaran tersebut tertulis akun media sosial atas nama JakartaQolbuDakwah masing-masing di Facebook, Twitter, Instagram, dan YouTube.
Kemudian dibagian paling bawah dengan jelas tertulis organisasi yang membuat selebaran itu, yakni Hizbut Tahrir Indonesia - DPD I DKI Jakarta dengan alamat Jalan Hasbi Barat Nomor 2, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makassar, Kota Jakarta Timur.
Di bagian belakang dari selebaran tersebut berisikan penjelasan dengan kutipan sejumlah ayat suci Al-Quran yang pada intinya memberikan penjelasan secara komprehensif mengapa masyarakat Muslim diharamkan untuk memilih pemimpin non Muslim atau Kafir.(beritasatu.com)