Beritaterheboh.com - Saksi ahli agama kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, Yunahar Ilyas menilai, t...
Beritaterheboh.com - Saksi ahli agama kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, Yunahar Ilyas menilai, tidak ada pelanggaran konstitusi negara di Indonesia saat Islam melarang umatnya untuk pemimpin non-muslim. Sebab pelarangan tersebut hanya diperuntukkan bagi penganut Islam saja.
Pernyataan ini disampaikan Yunahar dalam persidangan dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama di Auditorium Kementerian Pertanian. Cerita bermula saat, dia menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait sikap PP Muhammadiyah memilih pemimpin non-muslim berdasarkan konstitusi.
"Begitu pemahaman dari Muhammadiyah, memilih berdasarkan agama tidak melanggar konstitusi dan memecah belah, tapi secara langsung akan memperkuat negara kesatuan republik Indonesia," kata Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini menjawab pertanyaan JPU di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/2).
Dia mengungkapkan, yang tidak boleh adalah ketika umat Islam yang menuntut untuk dibuatkan Undang-undang konstitusi yang melarang warga negara memilih pemimpin non-muslim. Karena ini nantinya dapat menjadi pemicu perpecahan Kesatuan Negara Republik Indonesia.
"Yang tidak dibolehkan apabila mereka umat Islam menuntut dibuatkan undang-undang tidak boleh non-muslim menjadi pemimpin itu baru melanggar ketentuan, tapi dia tidak menuntut itu," jelasnya.
Yunahar menambahkan, larangan memilih pemimpin non-muslim dalam Islam tidak jauh berbeda dengan sikap partai politik maupun golongan tertentu. Di mana mereka meminta untuk memilih pemimpin yang berasal dari golongannya atau partainya sendiri.
"Jangankan agama, satu partai aja tidak boleh, pemimpin lah dari partai kita. Coba, apa enggak memecah belah tuh, itulah sistem demokrasi. Sistem demokrasi modern memperbolehkan primordialisme apakah primordialisme agama, etnis, partai atau alasan-alasan lain. Banyak juga orang anjurkan memilih alumnus kampus kita," tutupnya.(merdeka.com)