Beritaterheboh.com - Tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) memperingatkan agar kliennya tak diserang selama ...
Beritaterheboh.com - Tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) memperingatkan agar kliennya tak diserang selama menjadi saksi dalam sidang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Selasa (28/2). Peringatan itu ditujukan kepada hakim, jaksa, dan tim kuasa hukum Ahok dalam sidang kasus dugaan penodaan agama.
ACTA memberikan peringatan khusus kepada tim kuasa hukum Ahok agar tak menyerang masalah pribadi Rizieq.
“Jangan ada intimidasi. Ini hukum publik, jangan ditarik ke privat, ke
masalah pribadi saksi, jadi tidak masuk akal, “ kata perwakilan ACTA,
Herdiansyah di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/2).
Herdiansyah mengatakan peringatan sebagai tanggapan ACTA terhadap
pernyataan pengacara Ahok yang dia sebut akan mencecar Rizieq. ACTA
tidak ingin pengalaman Ma'aruf Amin dalam persidangan sebelumnya
terulang kembali. Pada persidangan Ma'aruf Amin itu, ACTA menilai saat
saksi memberikan keterangan justru dituduh berbohong dan digertak.
"Biarkan saksi berikan keterangan seluas-luasnya, sesuai apa yang
disumpah. Kalau mereka berbohong, ada konsekuensi hukum. Tidak perlu
diintimidasi," kata Herdiansyah.
Dia pun berharap selama sidang Majelis Hakim dapat memimpin jalannya persidangan dengan baik.
“Kami berharap Majelis Hakim bisa mengatur lalu lintas pembicaraan agar dapat berjalan secara efektif,” katanya.
Herdiansyah mengatakan tim ACTA akan hadir dan memantau jalannya
persidangan. Dia menambahkan pihaknya akan melakukan langkah hukum
apabila terjadi pelanggaran kode etik maupun pelanggaran hukum pada
persidangaan tersebut.
“Apabila hakim langgar kode etik, kami akan laporkan ke komisi yudisial
dan dewan pengawas hakim. Apabila jaksa kami laporkan ke komisi
kejaksaan," kata Herdiansyah.
Sebaliknya, Herdiansyah mengancam pengacara Ahok apabila melanggar akan dilaporkan ke organisasi pengacara.
Persidangan kasus penodaan agama yang menjerat Ahok akan berjalan yang
ke-12 kali pada Selasa besok. Sidang akan digelar di kompleks
Kementerian Pertanian yang terletak di Ragunan, Jakarta Selatan.
(cnnindonesia.com)