Beritaterheboh.com - Polda Metro Jaya menangkap lima orang terkait dengan dugaan upaya makar. Salah satu yang ditangkap adalah Muha...
Beritaterheboh.com - Polda Metro Jaya menangkap lima orang terkait dengan dugaan upaya makar. Salah satu yang ditangkap adalah Muhammad Al-Khaththath, Sekjen Forum Umat Islam (FUI).
"Iya betul ada lima orang yang ditangkap. Salah satunya Sekjen FUI Al Khaththath itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (31/3/2017).
Argo mengatakan kelima orang tersebut ditangkap di lokasi berbeda pada pagi tadi. Saat ini kelimanya masih diperiksa secara intensif di Markas Komando Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Mereka ditangkap atas dugaan permufakatan makar, tapi berbeda dengan yang sebelumnya," ujar Argo.
Selain Al-Khaththath, Argo menyebutkan satu orang lainnya yang ditangkap adalah seorang pria bernama Diko. "Diko ini mantan suaminya Mimah Susanti, Ketua Bawaslu," ucap Argo.
Al-Khaththath, pada Kamis (31/3) kemarin, menggelar konferensi pers mengenai pelaksanaan Aksi 313. Dia merupakan salah satu inisiator dari aksi yang menuntut pemberhentian Gubernur DKI Basuki T Purnama tersebut.
Selain Sekjen FUI, Mantan Suami Ketua Bawaslu DKI Juga Ditangkap
Mantan suami Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti berinisial DN, ikut ditangkap Polda Metro Jaya karena diduga ikut pemufakatan makar, Jumat (31/3/2017).
Dn merupakan Panglima Forum Syuhada Indonesia (FSI). Ia ditangkap dan digelandang ke Mako Brimob bersama Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Gatot Saptono alias Muhammad Al Khaththath, dan tiga orang lainnya.
Terkait penangkapan DN, Mimah mengakui belum mengetahui informasi kondisi pria yang dulu ia kasihi itu.
Dia juga enggan berkomentar lebih jauh soal penangkapan Dn jelang “Aksi 313”, yang menuntut Presiden Joko Widodo mencopot Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur Jakarta karena telah berstatus sebagai terdakwa kasus penodaan agama.
"Waduh saya tidak tahu. Saya tidak mau menjawab soal ini," kata dia.
Untuk diketahui, selain Al Khathtath dan DN, polisi juga meringkus tiga orang berinisial A, ZA dan I karena diduga ikut terlibat pemufakatan makar. Kelima orang ini ditangkap di lokasi berbeda dini hari tadi.
Al Khathtath dan empat orang lainnya telah digelandang ke Markas Korps Brigade Mobil, Kepala Dua, Depok, Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(suara.com)