Beritaterheboh.com – Kabagpenum Humas Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul mempersilakan Cawagub DKI Jakarta, Sandiaga Uno untuk l...
Beritaterheboh.com – Kabagpenum Humas Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul mempersilakan Cawagub DKI Jakarta, Sandiaga Uno untuk lapor ke Propam jika menemukan kejanggalan dalam pengusutan kasus penipuan dan penggelapan yang menjerat dirinya.
Menurut Martinus, adalah hak bagi seorang terlapor untuk mempertanyakan dasar pengusutan kasusnya, apalagi kasus-kasus yang menjerat Sandiaga rata-rata terjadi pada tahun 2013 silam.
“Soal nanti tidak benar dalam proses pengusutannya, bisa dilaporkan. Begitu dilaporkan, kami akan cek. Kalau misalnya ada kecurigaan atau tidak tepat, atau ada pelanggaran dari proses hukum, nanti akan dicek,” kata Martinus kepada Kriminalitas.com di Jakarta, Sabtu (25/3/2017).
Martinus mengatakan, kasus ini bergulir karena ada laporan masyarakat. Polri pun wajib menindaklanjuti.
“Masalah (pengacara) bilang kasus ini kental aroma politis, ya silakan saja lapor (propam). Nanti dilihat. Kalau memang itu bukan penyalahgunaan wewenang, tentu akan diabaikan oleh Propam,” tutup Martinus.
Seperti diketahui, pengacara Anies – Sandi, Yupen Hadi memprotes langkah polisi yang terkesan terburu-buru dalam mengusut kasus hukum yang menjerat Sandiaga Uno. Sementara, laporan mereka soal penghinaan terhadap Anies Baswedan, sampai sekarang belum jelas penanganannya seperti apa.
Tim pengacara Anie-Sandiaga melapor ke polisi soal adanya tindak pidana fitnah yang menimpa Cagub DKI pada Pilkada 2017 ini.
Yupen mengatakan, perbuatan tak menyenangkan yang diterima kliennya adalah soal cuitan dari akun Twitter @chicohakim yang menuduh Anies Baswedan punya selingkuhan, pada 27 Februari lalu.(kriminalitas.com)