Beritaterheboh.com - Majelis Ulama Indonesia merespons beredarnya spanduk tolak mensalatkan jenazah pendukung dan pembela penista aga...
Beritaterheboh.com - Majelis Ulama Indonesia merespons beredarnya spanduk tolak mensalatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama di sejumlah masjid di Jakarta. MUI mengimbau umat Islam tidak melampaui batas.
"MUI mengimbau kepada semua umat Islam agar bersikap proporsional, tidak melampaui batas," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi kepada dalam keterangannya kepada detikcom, Sabtu (25/2/2017).
"Artinya, jika tidak ada seorang pun yang melaksanakannya, semua orang yang mukim atau bertempat tinggal di daerah tersebut berdosa," tegas Zainut menjawab persoalan munculnya spanduk tolak mensalatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama di masjid itu.
"Seharusnya hal itu tidak terjadi karena sudah menjadi kewajiban. Kita tidak boleh menghukum seseorang itu munafik atau kafir. Yang berhak hanya Allah SWT. Sahabat Umar bin Khattab pernah berkata: Dulu ketika Rasulullah masih hidup, untuk menilai apakah orang itu munafik atau tidak, itu dijawab dengan turunnya wahyu Allah. Tapi setelah Rasulullah wafat, maka untuk menghukum seseorang itu beriman atau tidak, hanya bisa dilihat dari yang tampak lahirnya, bukan batinnya. Sebagaimana sabda Nabi: Nahnu nahkum bi al-dhawahir, wa Allah yatawalla al-sarair (Kita hanya menghukum apa yang tampak, dan Allah SWT yang menghukum apa yang tersimpan di hati)," sambung Zainut memaparkan.
Dia pun menekankan lagi agar umat Islam bersikap proporsional dalam menyikapi sebuah persoalan. Jangan pernah melampaui batas. "Sabda Nabi ini menunjukkan betapa tidak bolehnya memvonis keyakinan dan kepercayaan orang lain sepanjang orang tersebut masih memperlihatkan keislamannya," imbuh Zainut.
Pantauan detikcom, Sabtu (25/2), sejumlah masjid dipasangi spanduk penolakan mensalatkan jenazah pembela penista agama. Di wilayah Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan, setidaknya ditemukan tiga masjid yang dipasangi spanduk semacam itu, yaitu Masjid Al-Jihad di Jalan BB 9A, Masjid Mubasysyirin di Jalan Karet Belakang Selatan 1, dan Masjid Al-Ikhlas di Jalan Karet Belakang IV.
Pihak Dewan Masjid Indonesia (DMI) juga sudah menerima informasi soal terpasangnya spanduk penolakan mensalatkan jenazah pembela penista agama di sejumlah masjid di Jakarta ini. DMI meminta warga tak memasang spanduk seperti itu di masjid.
"Satu, kita sarankan tidak sampai pada persoalan kewajiban umat Islam terhadap sesamanya. Bagi orang hidup, ada kewajiban mensalatkan orang yang meninggal, yang beragama Islam," kata Sekjen DMI Imam Addaruqutni kepada wartawan, Sabtu (25/2/2017).
Imam meminta umat Islam mengedepankan persaudaraan. Saling pengertian dan tabayun harus diutamakan. "Perdebatan sementara yang bersifat urusan duniawi jangan dibawa ke akidah, jangan menghilangkan silaturahmi," ujar Imam.
"Sebaiknya spanduk-spanduk tidak usah dipasang karena itu menimbulkan ketidakutuhan di kalangan umat. Sebaiknya umat mengedepankan silaturahmi, sehingga lebih bersifat pembicaraan hati ke hati, juga tukar-menukar pemahaman dalam keagamaan lebih mendalam," sambungnya menegaskan.(detik.com)