Beritaterheboh.com - Sidang perkara penodaan agama Islam dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pengadilan Negeri Jaka...
Beritaterheboh.com - Sidang perkara penodaan agama Islam dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (4/4) kembali heboh.
Pada
persidangan itu, tim penasihat hukum Ahok memutar video ceramah Imam
Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Ceramah Habib
Rizieq itu membahas makna Surah Almaidah ayat 51 yang pernah disinggung
Ahok dalam pidatonya di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
Dalam
video itu, Habib Rizieq menyitir Almaidah ayat 52 sebagai dasar memilih
pemimpin. Menurutnya, memilih calon pemimpin yang bukan dari kalangan
muslim berarti pemilihnya termasuk golongan mereka.
“Allah
mengatakan, hai orang-orang yang beriman, jangan kalian pilih mengambil
orang Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin. Barang siapa menjadikan
(kalangan Yahudi dan Nasrani, red) pemimpin, maka kamu termasuk golongan
mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang
zalim," kata Rizieq dalam video itu.
Dalam
video yang sama, Habib Rizieq menyatakan keheranannya dengan
kekhawatiran sekelompok orang jika Ahok tak terpilih di pilkada.
"Ada
yang mengatakan, kalau kita enggak pilih dia, nanti program pembangunan
macet. Kalau enggak pilih dia, program pemerataan dan kesejahteraan
masyarakat macet, enggak pilih dia rakyat sengsara kelaparan. Nanti
kalau enggak pilih dia, musibah buat kita. Saya tanya ada enggak yang
ngomong seperti itu?" urainya.
Menurut
Rizieq, Allah akan memberikan kemenangan kepada orang beriman yang
tidak mau dipimpin kafir. Rizieq menegaskan, jika semua upaya
berdemonstrasi tak mempan lagi untuk mencegah nonmuslim memimpin DKI,
maka Allah akan turun tangan.
"Ya
siapa tahu Ahok keputusan-Nya (Allah) disambar geledek, siapa yang tahu?
Allah bisa ambil keputusan kapan saja. Jangan-jangan Allah kirim satu
orang, dibunuh Ahok. Bisa jadi juga tuh," sumpahnya.(jpnn.com)