Beritaterheboh.com - Politisi Ruhut Sitompul yakin bahwa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan masuk dalam D...
Beritaterheboh.com - Politisi Ruhut Sitompul yakin bahwa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), jika tidak segera kembali dan meninggalkan kasus hukum yang dihadapinya di Indonesia.
"Kalau dia (Rizieq-red) ada masalah hukum, kalau sampai tidak balik lagi, ia akan jadi DPO. Kalau sudah DPO, siap-siap lah masuk dengan tangan terborgol, pasti tertangkap, karena belum pernah DPO tidak tertangkap," kata Ruhut saat dihubungi Netralnews.com, Sabtu (29/4/2017).
Menurutnya, jika memang Habib Rizieq merasa tidak bersalah maka harus kembali ke Indonesia. Namun, kalau sampai tidak kembali, berarti memang bersalah.
"Pilih mana, mau balik dengan tangan terborgol atau dengan elegan? Iya pasti dong, kalau tidak balik akan jadi DPO, karena jika pemanggilan (terkait kasus pornografi Firza Husein-red) yang kedua tidak dipenuhi itu (ditetapkan DPO-red) bisa terjadi," terangnya.
Meski begitu, bagi Ruhut, jika Habib Rizieq pun tidak kembali, tidak masalah baginya. "Kalau sampai dia tidak balik, berarti memang bersalah, tapi memang lebih bagus tidak balik," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi berencana akan memanggil kembali Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus pornografi Firza Husein pada awal Mei nanti.
Pihak kepolisian pun menegaskan agar Habib Rizieq hadir dalam pemanggilan tersebut, karena jika tidak hadir maka polisi akan melakukan jemput paksa.
"Mungkin setelah 1 Mei, karena kita fokus Hari Buruh. Artinya tanggal 2 atau 3 kita panggil," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan di Jakarta, Rabu (26/4/2017).
Ia menyampaikan bahwa pada pemanggilan pertama Habib Rizieq beralasan ada kegiatan lain sehingga tidak bisa memenuhi panggilan.
"Kemarin ada alasannya, dan kalau sekali lagi dipanggil tapi tidak hadir, ya bisa kita jemput paksa," ungkapnya.(netralnews.com)
baca juga: - FPI Inginkan Syariat Islam Diterapkan. Itu Artinya Habib Rizieq Harus Dihukum Rajam, Jika Terbukti Berzinah
- Presiden Resmikan 6000 Rusunami, Program Rumah DP Tidak Jelas Anies Sandi Tenggelam Mengenaskan...
- Media Asia Hingga Amerika Tercengang Lihat Membludaknya Karangan Bunga Dukungan untuk Ahok