Beritaterheboh.com - Manajemen dari PT Dirgantara Indonesia akhirnya angkat bicara soal beredarnya isu soal berpindah tangannya P...
Beritaterheboh.com - Manajemen dari PT Dirgantara Indonesia akhirnya angkat
bicara soal beredarnya isu soal berpindah tangannya PT DI ke China.
Mereka menegaskan bahwa isu yang telah beredar luas di sosial media lewat pesan berantai itu sangatlah tidak benar adanya.
Manager Hukum dan Humas PTDI, Irlan Budiman menyatakan bahwa pesan yang telah beredar itu adalah kabar bohong semata.
"Kabar yang beredar melalui Whatsapp maupun media sosial adalah kabar bohong," tegas Irlan disalin ItuSalah.com dari laman Viva.
Pesan broadcast itu bertuliskan:
Mereka menegaskan bahwa isu yang telah beredar luas di sosial media lewat pesan berantai itu sangatlah tidak benar adanya.
Manager Hukum dan Humas PTDI, Irlan Budiman menyatakan bahwa pesan yang telah beredar itu adalah kabar bohong semata.
"Kabar yang beredar melalui Whatsapp maupun media sosial adalah kabar bohong," tegas Irlan disalin ItuSalah.com dari laman Viva.
Pesan broadcast itu bertuliskan:
"Berita Terlambat dari Bandung, Inalilahi Wa Ina
Illaihi Roji’un Telah berpindah tangan, satu lagi BUMN Strategis yang dibangun
alm, HM. Soeharto dan Prof. DR. Ing BJ Habibie kpd Asing".
"Dengan ditanda tanganinya pelunasan pembayaran dari pemerintah China kpd pemerintah Indonesia pada awal April 2017 oleh Presiden Joko Widodo (disetujui dan ditanda tangani oleh Ketua KPK, Ketua DPR RI dan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden) maka secara resmi Kepemilikan PT. Dirgantara Indonesia/PTDI dh. IPTN NURTANIO, berpindah tangan menjadi milik pemerintah Republik Rakyat Tjina".
"Dengan demikian, untuk selanjutnya, seluruh pesawat dan komponen hasil produksi, akan berlabel Made in Cina".
Irlan mengatakan kalau PTDI adalah salah satu industri yang strategis dan diatur oleh Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16/2012 Tentang Industri Pertahanan.
Di dalam Pasal 52 ayat 1 telah dijelaskan kalau kepemilikan modal untuk industri alat utama sepenuhnya dipunyai oleh negara.
"Dalam penjelasan itu, bahwa kepemilikannya sepenuhnya dikuasai oleh negara dan dilarang dijual kepada pihak asing manapun," tegasnya.
Bahkan, tak boleh ada sedikitpun saham yang dijual kepada
pihak manapun. Hal itu berarti kalau 100 persen sahamnya dimiliki oleh NKRI.
Irlan mengatakan bahwa untuk semua pihak supaya bisa menerima informasi dengan bijak serta melakukan pengecekan atas kebenarannya.
"Kami minta dukungan dari semua pihak karena ini untuk mendukung kemandirian Industri Dirgantara Indonesia demi kemajuan bangsa Indonesia," tukasnya.(viva)
Irlan mengatakan bahwa untuk semua pihak supaya bisa menerima informasi dengan bijak serta melakukan pengecekan atas kebenarannya.
"Kami minta dukungan dari semua pihak karena ini untuk mendukung kemandirian Industri Dirgantara Indonesia demi kemajuan bangsa Indonesia," tukasnya.(viva)