Beritaterheboh.com - Sugito Atmo Prawiro, pengacara dari pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab menjelaskan kalau kliennya tak bisa kembali...
Beritaterheboh.com - Sugito Atmo Prawiro, pengacara dari pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab menjelaskan kalau kliennya tak bisa kembali ke Indonesia untuk dapat memenuhi panggilan dari pihak kepolisian.
Seperti diketahui bahwa Habib Rizieq tengah terjerat kasus dugaan chat asusila di WhatsApp dengan Firza Husein. Habib Rizieq tercatat sudah berulang kali mangkir dari panggilan polisi.
Sugito menjelaskan bahwa kasus yang tengah menimpa kliennya ini bernuansa politis. Ia pun mengancam kalau hukum di Indonesia belum bisa ditegakkan, Habib Rizieq tak mau pulang ke Indonesia.
"Sebelum hukum tegak untuk adil kepada semuanya, tidak tegak untuk kepentingan kekuasaan. Habib (Rizieq) mempertimbangkan untuk tidak akan pulang dulu ke Indonesia," tegas Sugito disalin ItuSalah.com.
Bahkan, Ia melanjutkan kalau Habib Rizieq bisa saja tak pulang ke Indonesia sampai bertahun-tahun, hingga Presiden Jokowi tak lagi menjadi seorang Presiden Indonesia.
"Habib bisa saja belum pulang sampai Jokowi tidak lagi jadi presiden," terangnya.
Sugito menjelaskan bila kasus ini dibuat karena terdapat sejumlah pihak yang merasa kecewa karena Ahok dipenjara atas kasus dugaan penodaan agama.
"Saya menduga kalau orang ini yang kecewa terhadap kekalahan Ahok. Pertama ini Presiden Jokowi, PDI-P, dan Megawati," terangnya.
Sugito pun menjelaskan kembali bahwa terdapat sejumlah pihak yang takut dengan kekuatan yang dimiliki oleh Habib Rizieq Shihab. Hal tersebut lantaran Habib Rizieq diketahui mampu mengumpulkan massa yang sangat banyak dalam aksi bela Islam.
"Saya duga ini bahaya kalau 2019, Habib (Rizieq) tidak masuk (penjara), Habib masih punya kekuasan untuk melakukan mobilisasi (massa)," ujarnya.
(itusalah/kompas)