Merdeka.com - Pro dan kontra pasca Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Basuki T P...
Merdeka.com - Pro dan kontra pasca Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Basuki T Purnama ( Ahok) dalam kasus penistaan agama masih terus berlanjut. Sejumlah aksi dilakukan di berbagai daerah guna memprotes keputusan hakim. Tidak sedikit pula yang melihat vonis Ahok sebagai bukti peradilan Indonesia masih bisa diharapkan.
Bagi yang kontra, para pendukung Ahok, menggelar aksi simpatik dengan menyalakan lilin di berbagai daerah. Misalnya di Bandung, Manado, Yogyakarta dan tentunya Jakarta. Tuntutannya hampir sama, meminta pengadilan tinggi DKI menangguhkan penahanan Ahok.
Aksi ribuan orang tersebut rupanya menuai simpati bagi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Megawati mengungkapkan kesedihannya, bahwa jagonya di Pilgub DKI 2017 itu harus mendekam di balik jeruji besi Mako Brimob Kelapa Dua, karena kasus penodaan agama Islam.
Megawati juga merasa terenyuh dengan gerakan ribuan orang yang mendukung Ahok. Meski, mantan Bupati Belitung Timur itu kalah dalam pertarungan Pilgub DKI dengan Anies Baswedan.
"Sekarang Pak Ahok dipindah (ke Mako Brimob), karena yang bersimpati banyak dengan datang ke Lapas, saya terenyuh. Sebuah kesedihan yang tidak bisa diungkapkan," kata Megawati saat meresmikan Kantor DPD PDIP Nusa Tenggara Barat di Kota Mataram, Rabu (10/5) dikutip dari Antara.
Dia menilai, banyak warga yang datang berbondong-bondong ke Lapas untuk melihat Ahok, membuktikan jika Ahok begitu dicintai rakyat. Bahkan, para ibu-ibu juga ramai-ramai ikut menanyakan kepadanya bagaimana dengan nasib anak-anak mereka yang selama ini sekolah gratis.
"Ternyata mencari pemimpin yang dicintai itu tidak gampang," ujar Presiden RI ke-5 itu.
PDIP sebagai partai pengusung Ahok akan terus mengawal kasus yang bergulir. Ahok dan kuasa hukumnya memutuskan untuk banding ke pengadilan tinggi DKI Jakarta.
Ketua Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan DPP PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan mengatakan, PDI Perjuangan masih tetap berkomitmen untuk mendampingi terdakwa Ahok atas kasus penistaan agama.
"Tentu sebagai partai yang mengusung Basuki sebagai Cagub dan pak Djarot di Pilkada DKI kemarin, kami punya komitmen moral dan sejak awal kita ikut mendampingi pak Ahok dari beberapa teman kami jadi kuasa hukumnya, Teguh Samudra dari Hanura," kata Trimedya, Jakarta, Rabu (10/5).
"Semua Parpol pengusung pak Ahok dan pak Djarot, bahwa Trimoeldja itu request dari pak Basuki, sisanya parpol koalisi," tambahnya.
Lebih lanjut, Trimedya menegaskan bahwa sebagai partai politik yang mengusung Ahok dan juga Djarot akan terus mengawal kasus yang menimpa Ahok itu.
"Intinya sebagai parpol yang mengusung pak Basuki, PDI-P tetap mengawal bersama koalisi partai yang lain seperti Hanura, kita tetap mengawal apalagi sampe kemarin masih diprcaya oleh pak Basuki kuasa hukum ini. Kita melihat keadilan belum berpihak kepada pak Ahok di tingkat pertama," tegasnya.
Menurutnya, dengan adanya ketidakadilan yang diterima oleh Ahok, dia berharap agar Ahok bisa menerima kenyataan atas putusan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Mudah-mudahan ditingkat kedua keadilan bisa berpihak kepada pak Basuki. Kita mendoakan pak Basuki bisa menerima cobaan yang maha berat, moga kedepan demokrasi kita bisa lebih baik lagi," ucapnya.(merdeka.com)