Beritaterheboh.com – Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Maryoto Suimadi, menyatakan pihaknya bisa saja membekukan paspor milik Imam B...
Beritaterheboh.com – Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Maryoto Suimadi, menyatakan pihaknya bisa saja membekukan paspor milik Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq yang kini tengah dicari-cari oleh pihak kepolisian, karena tersangkut kasus penyebaran konten pornografi.
“Nantinya bisa saja, tapi saat ini belum,” kata Maryoto saat ditemui di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2017).
Namun untuk memproses pembekuan paspor Habib Rizieq, pihaknya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan kepolisian, Interpol, dan juga keimigrasian.
“Kita tidak berdiri sendiri untuk memutuskan itu, walaupun perangkat hukumnya ada,” lanjutnya.
Apabila sudah dibekukan, Maryoto melanjutkan, maka negara tempat Rizieq bernaung berhak untuk melakukan deportasi. Pasalnya, keberadaan Rizieq di negara tersebut dianggap ilegal.
“Karena di luar negeri itu. Ketika putusan koordinasi ditetapkan paspor dicabut. Bukan ekstradisi, deportasi melalui mekanisme ke imigrasi. Jadi deportasi dari negara tersebut,” pungkasnya.
Dalam pernyataannya, Maryoto juga membenarkan bahwa Rizieq memang pergi ke Arab Saudi. Hal ini diperkuat dengan adanya visa yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi.
“Yang pasti dia melakukan kegiatan umrah, jadi visa yang dikeluarkan kedutaan Saudi Arabia di sini adalah visa umrah,” pungkasnya. (kriminalitas.com)