Sindikat Saracen penyebar isu SARA ditangkap Beritaterheboh.com - Polri menyebut ada indikasi sindikat Saracen mengunggah konten berm...
Sindikat Saracen penyebar isu SARA ditangkap |
Beritaterheboh.com - Polri menyebut ada indikasi sindikat Saracen mengunggah konten bermuatan SARA selama pilkada. Data ditemukan lewat jejak forensik di grup Saracen.
"Masih perlu untuk mendalami. Cuma digital forensik. Jejak forensiknya ada. Banyak data yang tersebar di sana. Bahkan ada pemeriksaan hardisk yang disita. Belum semuanya," kata Kabag Mitra Humas Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2017).
Polisi masih mendalami keterkaitan hal tersebut. Awi belum bisa memastikan pihak yang banyak disasar oleh Saracen.
"Kalau ditanya, lebih banyak perlu pendalaman untuk konten-konten. Kan, ribuan," tuturnya.
Selain itu, menurut Awi, tak tertutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini. Proses penyidikan terus dilakukan untuk melacak orang-orang yang membuat resah masyarakat.
"Ya, namanya juga penyidikan, berkembang ya. Berkembang dalam proses penyidikan. Tentunya akan kita tindak lanjuti. Kita juga tidak sekonyong-konyong memanggil orang-orang yang ada dalam struktur itu. Kalau tidak ada benang merahnya, ya tidak. Sifatnya bukan memanggil, tapi mengundang untuk klarifikasi," ujarnya.
Mendagri: Usut Siapa yang Pesan
Polri menyebut ada indikasi sindikat Saracen mengunggah konten bermuatan SARA selama pilkada. Data ditemukan lewat jejak forensik di grup Saracen.
"Masih perlu untuk mendalami. Cuma digital forensik. Jejak forensiknya ada. Banyak data yang tersebar di sana. Bahkan ada pemeriksaan hardisk yang disita. Belum semuanya," kata Kabag Mitra Humas Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2017).
Polisi masih mendalami keterkaitan hal tersebut. Awi belum bisa memastikan pihak yang banyak disasar oleh Saracen.
"Kalau ditanya, lebih banyak perlu pendalaman untuk konten-konten. Kan, ribuan," tuturnya.
Selain itu, menurut Awi, tak tertutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini. Proses penyidikan terus dilakukan untuk melacak orang-orang yang membuat resah masyarakat.
"Ya, namanya juga penyidikan, berkembang ya. Berkembang dalam proses penyidikan. Tentunya akan kita tindak lanjuti. Kita juga tidak sekonyong-konyong memanggil orang-orang yang ada dalam struktur itu. Kalau tidak ada benang merahnya, ya tidak. Sifatnya bukan memanggil, tapi mengundang untuk klarifikasi," ujarnya.
Namun Tjahjo mengakui sebenarnya sulit mengontrol masalah ini karena merupakan bagian dari politik. Harapan satu-satunya tentu pada perangkat pemilu. Soal regulasinya, diserahkan sepenuhnya kepada Panwas dan Komisi II DPR sebagai penyusun PKPU.
"Pokoknya kalau ada tim sukses pasangan calon dalam kampanye pilkada atau pilpres yang menyebar berita, pada intinya saya kira harus didiskualifikasi. Kalau tidak, akan merusak mekanisme demokrasi kita," kata Tjahjo.
"Karena syarat pileg, pilpres, pilkada sukses itu tingkat partisipasi politik baik, tidak ada politik uang, dan tidak ada kampanye yang menyesatkan, menghujat, memfitnah," lanjut politikus PDIP itu.
Sebelumnya diberitakan, polisi menyebut pengendali grup penyebar SARA di media sosial, Saracen, diisi orang-orang cerdas. Polisi punya alasan terkait dengan hal ini.
Dalam kasus ini, ketiga pelaku yang ditangkap, yakni JAS, MFT, dan SRN, dijerat dengan Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 22 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara dan/atau Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara. (detik.com)