Polri Sebut Ada Indikasi Grup Saracen Sebar Isu SARA Saat Pilkada. Mendagri: Usut Siapa yang Pesan

Sindikat Saracen penyebar isu SARA ditangkap Beritaterheboh.com - Polri menyebut ada indikasi sindikat Saracen mengunggah konten berm...

Polri Sebut Ada Indikasi Grup Saracen Sebar Isu SARA Saat Pilkada
Sindikat Saracen penyebar isu SARA ditangkap


Beritaterheboh.com - Polri menyebut ada indikasi sindikat Saracen mengunggah konten bermuatan SARA selama pilkada. Data ditemukan lewat jejak forensik di grup Saracen.

"Masih perlu untuk mendalami. Cuma digital forensik. Jejak forensiknya ada. Banyak data yang tersebar di sana. Bahkan ada pemeriksaan hardisk yang disita. Belum semuanya," kata Kabag Mitra Humas Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2017).


Polisi masih mendalami keterkaitan hal tersebut. Awi belum bisa memastikan pihak yang banyak disasar oleh Saracen.

"Kalau ditanya, lebih banyak perlu pendalaman untuk konten-konten. Kan, ribuan," tuturnya.

Selain itu, menurut Awi, tak tertutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini. Proses penyidikan terus dilakukan untuk melacak orang-orang yang membuat resah masyarakat.

"Ya, namanya juga penyidikan, berkembang ya. Berkembang dalam proses penyidikan. Tentunya akan kita tindak lanjuti. Kita juga tidak sekonyong-konyong memanggil orang-orang yang ada dalam struktur itu. Kalau tidak ada benang merahnya, ya tidak. Sifatnya bukan memanggil, tapi mengundang untuk klarifikasi," ujarnya.


Mendagri: Usut Siapa yang Pesan


Polri menyebut ada indikasi sindikat Saracen mengunggah konten bermuatan SARA selama pilkada. Data ditemukan lewat jejak forensik di grup Saracen.


"Masih perlu untuk mendalami. Cuma digital forensik. Jejak forensiknya ada. Banyak data yang tersebar di sana. Bahkan ada pemeriksaan hardisk yang disita. Belum semuanya," kata Kabag Mitra Humas Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2017).

Polisi masih mendalami keterkaitan hal tersebut. Awi belum bisa memastikan pihak yang banyak disasar oleh Saracen.

"Kalau ditanya, lebih banyak perlu pendalaman untuk konten-konten. Kan, ribuan," tuturnya.

Selain itu, menurut Awi, tak tertutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini. Proses penyidikan terus dilakukan untuk melacak orang-orang yang membuat resah masyarakat.

"Ya, namanya juga penyidikan, berkembang ya. Berkembang dalam proses penyidikan. Tentunya akan kita tindak lanjuti. Kita juga tidak sekonyong-konyong memanggil orang-orang yang ada dalam struktur itu. Kalau tidak ada benang merahnya, ya tidak. Sifatnya bukan memanggil, tapi mengundang untuk klarifikasi," ujarnya.
Namun Tjahjo mengakui sebenarnya sulit mengontrol masalah ini karena merupakan bagian dari politik. Harapan satu-satunya tentu pada perangkat pemilu. Soal regulasinya, diserahkan sepenuhnya kepada Panwas dan Komisi II DPR sebagai penyusun PKPU.

"Pokoknya kalau ada tim sukses pasangan calon dalam kampanye pilkada atau pilpres yang menyebar berita, pada intinya saya kira harus didiskualifikasi. Kalau tidak, akan merusak mekanisme demokrasi kita," kata Tjahjo.

"Karena syarat pileg, pilpres, pilkada sukses itu tingkat partisipasi politik baik, tidak ada politik uang, dan tidak ada kampanye yang menyesatkan, menghujat, memfitnah," lanjut politikus PDIP itu.

Sebelumnya diberitakan, polisi menyebut pengendali grup penyebar SARA di media sosial, Saracen, diisi orang-orang cerdas. Polisi punya alasan terkait dengan hal ini.


"Yang jelas, tak mungkin dilakukan oleh orang dengan kecerdasan rata-rata. Mereka bisa membaca menentukan pangsa pasar. Topik apa yang paling top hari ini, mana yang bisa dikapitalisasikan mendukung sesuai pesanan tadi. Memerlukan tim analisa," terang Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divisi Humas Polri Kombes Pudjo Sulistyo, Sabtu (26/8).

Dalam kasus ini, ketiga pelaku yang ditangkap, yakni JAS, MFT, dan SRN, dijerat dengan Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 22 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara dan/atau Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara. (detik.com)
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7025,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8014,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4700,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Polri Sebut Ada Indikasi Grup Saracen Sebar Isu SARA Saat Pilkada. Mendagri: Usut Siapa yang Pesan
Polri Sebut Ada Indikasi Grup Saracen Sebar Isu SARA Saat Pilkada. Mendagri: Usut Siapa yang Pesan
https://akcdn.detik.net.id/community/media/visual/2017/08/23/bb1e5cac-3358-45c8-9da7-1fbbb9946cad_169.jpg?w=780&q=90
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2017/08/polri-sebut-ada-indikasi-grup-saracen.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2017/08/polri-sebut-ada-indikasi-grup-saracen.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content