Beritaterheboh.com - "Gunakan media sosial dengan bijak, selaraskan pikiran dengan jemari, dan jangan biarkan postinganmu menjadi ...
Beritaterheboh.com - "Gunakan media sosial dengan bijak, selaraskan pikiran dengan jemari, dan jangan biarkan postinganmu menjadi senjata hukum yang menusukmu sendiri kelak. Ingat, rekaman digital takkan berdusta dengan fakta"
.
Postingan akun tweet salah satu 'lawyer' ini bisa kita jadikan gambaran. Ini bisa jadi pelajaran untuk kita semua. Banyak pelanggar hukum menggunakan sarana media sosial (baik sengaja maupun tidak). Dan kebanyakan saat 'tercyduk', barulah memaparkan berbagai alasan pembenaran. Rata-rata pelaku akan menyampaikan bahwa tdk bermaksud apa-apa dan bahkan ada yg bilang tidak tahu ada aturan hukumnya. padahal jelas ancaman pidana diatur di UU ITE kita.
.
Sungguh disesalkan adanya postingan yg disampaikan melalui akun Febri Rachmatullah (akun IG @fbrrht ) yang cenderung menuduh pihak2 tertentu melakukan korupsi. Dimana dari biodata diketahui Febri adalah Lawyer dan lulusan dari Univ terkemuka di Jakarta.
.
Postingan ini sudah dihapus tak berapa lama setelah mendapat respon negatif dari netizen. Bahkan, akun twitternya pun di non aktifkan. Tapi postingannya sudah terlanjur di capture khalayak. Karena sesungguhnya menghapus postingan sekalipun, tidak menjadikan seseorang lepas dari jerat hukum kita.
PERMINTAAN MAAF YANG BERSANGKUTAN
Assalamualaikum Wr Wb Dan Selamat Malam
Saya, Febri Rachmatullah Menyadari Bahwa Postingan di Akun Twitter Saya @fbrrirachmatullah pada pukul 16.02 WIB Di hari selasa 15. Agustus 2017 Adalah suatu postingan yang keliru dan khihlaf yang mengakibatkan banyak orang merasa tersakiti terutama bapak Basuki Tjahaja Purnama, Bapak Djarot Saifufl Hidayat, Dan Bapak Addie MS.
Atas Kekeliruan Dan Kekhilafan Tersebut saya memohon maaf yang sebesar-besaranya kepada Bapak Basuki Tjahaja Purnama, Bapak Djarot Saiful Hidayat, Bapak Addie MS, Dan Pihak Pihak Yang merasa terzolimi dan tersakiti oleh postingan yang saya Maksudkan
Selanjutnya saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang serupa di kemudian hari,
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sungguh-sungguh dan sekali lagi saya memohon maaf yang sebesar besarnya selama malam.
Jakarta 16 Agustus 2017
Febri Rahmatullah
baca juga: - Miliki 10 Butir Peluru Ilegal, Bos First Travel Terancam Hukuman Mati. Nah Loh!!
- Akhirnya!! Kepolisian Berhasil Ringkus SARACEN, Tim Penyebar HOAX