Hebat! Anies Membuat Alexis Dari Legal Menjadi Ilegal, Terus Kapan Ditutupnya??

Bertaterheboh.com - Hari ini kita patut berbangga dan mengacungi jempol atas prestasi pertama Gubernur Anies Baswedan yang berhasil tidak ...







Bertaterheboh.com - Hari ini kita patut berbangga dan mengacungi jempol atas prestasi pertama Gubernur Anies Baswedan yang berhasil tidak memperpanjang izin Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Hal ini, menurut Gubernur Anies, karena permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) ditolak Pemprov DKI.

Penolakan terhadap permohonan TDUP Alexis ini tertuang dalam surat bernomor 68661-1.858.8. Surat bertanggal 27 Oktober 2017 serta diteken oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edy Junaedi. Tetapi apakah yang menjadi alasan dari penolakan izin tersebut?? Berikut adalah surat penolakan Pemprov DKI yang jadi dasar Gubernur Anies menyebut izin tidak diperpanjang.

27 Oktober 2017 

No: 68661-1.858.8 
Sifat: Segera Lampiran: – 
Hal: Penjelasan terkait Permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)

Kepada

Yth. Direktur PT.Grand Ancol Hotel 

Jl RE Martadinta No 1 Kel.Ancol 
Kecamatan Pademangan


Sehubungan dengan Permintaan TDUP Hotel Bintang yang diajukan melaluui aplikasi online ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jakarta dengan nomor 60U0HG dan Permohonan TDUP Griya Pijat yang diajukan melalui aplikasi online ke Kantor Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kecamatan Pademangan dengan nomor registrasi Z35DNU, dengan data permohonan sebagai berikut:


Nama Sarana: PT. Grand Ancol Hotel 

Nama Usaha: Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis 
Alamat: Jl.RE Martadinata No 1 
Kelurahan Ancol 
Kecamatan Pademangan Jakarta Utara


Berdasarkan:

1. Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 tahun 2013 tentang penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; 


2. Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peta Zonasi; 

3. Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2016 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata; 

4. Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan;

5. Peraturan Gubernur Nomor 133 tahun 2012 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata.

Bahwa berdasarkan hasil penilaian administrasi dan pertimbangan teknis, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Menindaklanjuti informasi yang berkembang di media massa terkait kegiatan yang tidak diperkenankan dan dilarang dalam penyelenggaraan usaha Hotel dan Griya Pijat di Hotel Alexis; 


2. Setiap Penyelenggara Usaha Pariwisata berkewajiban turut serta mencegah segala bentuk perbuatan yang melanggar kesusilaan dan kegiatan yang melanggar hukum di lingkungan tempat kerja; 

3. Pemerintah berkewajiban untuk mengawasi dan mengendalikan kegiatan kepariwisataan dalam rangka mencegah dan menanggulangi berbagai dampak negatif bagi masyarakat luas; 

4. Sehubungan dengan hal-hal di atas, maka Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis belum bisa diproses.

Atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan layanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta


(ditandatangani)

EDY JUNAEDI 

NIP: 7611301985111001

Tembusan 

1. Gubernur Provinsi DKI Jakarta 
2. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi DKI Jakarta 
3. Kepala Satuan Polisi Pramong Praja Provinsi DKI Jakarta 
4. Kepala Badan Pajak dan Restribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta 
5. Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara

Apakah sudah dibaca baik-baik isi surat ini?? Saya akan kasih sedikit saja kajian surat ini supaya kita paham (kalau yang belum) kalau surat ini tidak bisa jadi alasan bahwa Gubernur Anies sudah menutup Alexis dan bahkan penolakan ini tidak punya kekuatan yang kuat.

Pemprov menolak perpanjangan izin alasannya informasi yang berkembang di media massa terkait kegiatan yang tidak diperkenankan dan dilarang dalam penyelenggaraan usaha Hotel dan Griya Pijat di Hotel Alexis. Tidak boleh menurut saya, Pemprov menutup Alexis hanya dengan dasar ini. Pemprov harus punya bukti yang kuat kalau memang hal tersebut terjadi di Alexis. Kalau dasarnya informasi yang berkembang, banyak hotel harus ditutup oleh Gubernur Anies. Karena hampir semua hotel ada hal kegiatan yang tidak diperkenankan dan dilarang. Dasar yang sangat lemah sebagai dasar menghentikan izin. Kalau diadukan, Pemprov bisa dipermalukan. 


Sehubungan dengan hal-hal di atas, maka Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis belum bisa diproses. Belum bisa diproses itu artinya masih sangat mungkin bisa diproses lagi. Kalau memang tidak bisa, maka harus dikatakan tidak bisa. Karena jelas kalau pakai kata belum, itu seperti sebuah kode kalau izin bisa dikeluarkan kalau bisa melakukan perbaikan-perbaikan. Jelas dan harusnya tegas pernyataannya. 


Kelemahan paling lemah dari surat ini dan juga pernyataan Gubernur Anies adalah tidak adanya kalimat dan perintah untuk segera menutup usahanya paling lambat tanggal sekian. Kalau isi surat seperti ini, bagaimana kita tahu kalau memang niatannya menutup usaha mereka. Karena kalau kalimat ini tidak ada, maka Alexis hanya berubah dari kegiatan legal menjadi ilegal.


Gubernur Anies tidak boleh berbangga dulu dengan penolakan izin ini. Dasarnya sangat lemah dan bahkan tidak ada perintah apapun yang tegas terhadap Alexis. Hanya kalimat belum bisa diproses lalu tidak tahu apa yang harus dilakukan oleh Alexis. Menutup semua kegiatannya atau tetap berkegiatan tetapi ilegal??

Karena itu, banyak warga korban penipuan janji-janji anda, menunggu supaya ada tindakan tegas dari surat ini. Jangan hanya membuat yang legal menjadi ilegal saja. Itu sangat berbahaya. Apalagi kalau ternyata nama Alexis hilang dan cuman berganti nama saja. Itu bukan berbahaya lagi, tetapi cara menipu kelas coro dan semua sudah tahu.

Gubernur Anies harus kawal supaya Alexis benar-benar menutup usahanya dan tidak menjadi kegiatan ilegal yang malah semakin memperburuk suasana. Kalau itu terjadi, maka sama saja Gubernur Anies sedang menyetujui kegiatan ilegal. Yang rugi adalah Pemprov sendiri yang kehilangan pajak dari usaha tersebut. Sekarang pertanyaannya, beranikah Anies menutup Alexis, bukan cuman menolak izinnya??(indovoices.com)
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,369,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,6847,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,7972,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4609,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,7,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Hebat! Anies Membuat Alexis Dari Legal Menjadi Ilegal, Terus Kapan Ditutupnya??
Hebat! Anies Membuat Alexis Dari Legal Menjadi Ilegal, Terus Kapan Ditutupnya??
https://www.indovoices.com/wp-content/uploads/2017/10/7d510d15-57dc-41c2-9407-d76b1cd091ce-660x330.jpg.pagespeed.ce.1Lq1lRWQt7.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2017/10/hebat-anies-membuat-alexis-dari-legal.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2017/10/hebat-anies-membuat-alexis-dari-legal.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content