Jonru Ginting Akan Ajukan ini untuk Buktikan Dia tidak Bersalah

  Beritaterheboh.com -   Jonru Ginting  tersangka dengan ujaran kebencian lewat media elektronik, melalui kuasa hukumnya Juju Purwantoro ...

 Jonru Ginting saat di Polda.(dok)

Beritaterheboh.com -  Jonru Ginting  tersangka dengan ujaran kebencian lewat media elektronik, melalui kuasa hukumnya Juju Purwantoro akan mengajukan praperadilan,

“Ya Kita persiapkan kita analisa dengan tim kuasa kemudian kita bisa ambil pendapat hukumnya tim kuasa. Ada rencana (praperadilan) tapi kita pertimbangkan dulu dengan tim kuasa,” katanya kepada poskotanews.com, Senin, (2/10/2017).

Penetapan tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dinilai Juju  terlalu tergesa-gesa dan seakan-akan dipaksakan. Pasalnya, setelah menjalani pemeriksaan kliennya langsung ditetapkan sebagai tersangka meski telah melalui gelar perkara terlebih dahulu.

“Terlalu tergesa-gesa, terlalu dipaksakan, karena dalam proses kurang 24 jam dia sebagai saksi sudah jadi tersangka, sebelum 24 jam sudah ditahan,” katanya.

Dalam proses penyidikan perkara dugaan penyalahgunaan ITE, dikatakan Juju, harus melalui pemeriksaan digital forensik terlebih dahulu meskipun dari pihak terlapor mengakui telah meng-upload tulisan yang mengandung unsur pidana.

“Tadi kan saya sudah katakan, karena itu dilakukan dalam digital, teknologi. Kan bisa aja saya mengaku apa yang bukan saya lakukan,” tuturnya.

Meski begitu, pihaknya belum ada rencana untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap Jonru.

“Mungkin belum ya karena bisa saja kita persiapkan praperadilan juga kan,” tandas dia.

Setelah melalui gelar perkara berdasarkan alat bukti dan saksi serta ahli yang didapat oleh penyidik, Jonru ditetapkan tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Jumat, (29/9/2017), saat itu juga ia resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini, Jonru Ginting dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dinilai kerap menyebarkan ujaran kebencian dalam dunia maya. Pihak pelapor, Muannas Al Aidid yang berprofesi sebagai pengacara. Muannas melaporkan Jonru ke polisi pada Kamis 31 Agustus.

Laporan yang dibuat Muannas diterima polisi dengan nomor LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit.Reskrimsus. Dalam laporan itu, Jonru diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(poskotanews.com)
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,369,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,6849,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,7973,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4610,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,7,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Jonru Ginting Akan Ajukan ini untuk Buktikan Dia tidak Bersalah
Jonru Ginting Akan Ajukan ini untuk Buktikan Dia tidak Bersalah
http://poskotanews.com/cms/wp-content/uploads/2017/10/jonru2.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2017/10/jonru-ginting-akan-ajukan-ini-untuk.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2017/10/jonru-ginting-akan-ajukan-ini-untuk.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content