Beritaterheboh.com - Pemerintah diminta tidak hanya membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pascaterbitnya Peraturan Pemerintah Peng...
Beritaterheboh.com - Pemerintah diminta tidak hanya membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pascaterbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas UU Nomor 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Namun juga ormas lain yang dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Diantaranya sekte Saksi Yehuwa yang melakukan evangelisasi secara agresif di Indonesia.
"Saya melihat,
Saksi Yehuwa sudah meresahkan banyak orang karena melakukan
evangelisasi di tempat umum dan berusaha merekrut pemeluk agama lain
untuk bergabung dengan sekte keyakinan mereka,” ujar pengamat politik Boni Hargens di Jakarta, Rabu (19/7).
Boni mensinyalir sekte Yehuwa bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama yang dijamin dalam UUD 1945 dan Pancasila.
"Saya
susah membayangkan di negara beragama seperti Indonesia ada kelompok
agama yang memaksa pihak lain untuk mengikuti sekte mereka. Ini
melanggar prinsip beragama di Indonesia,” ucapnya.
Selain
bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, sekte Saksi Yehuwa kata
Boni, dilarang di sejumlah negara.
Misalnya di Rusia, Mahkamah Agung
setempat menyatakan kelompok tersebut sebagai organisasi ekstrimis yang
sama dengan ISIS.
"Saksi Yehuwa resmi dilarang beroperasi di seluruh Rusia sejak 20 April lalu," kata Boni.
Untuk
diketahui, Saksi Yehuwa merupakan suatu denominasi Kristen, milenarian,
restorasionis yang dahulu bernama Siswa-Siswa Alkitab hingga pada tahun
1931.
Kelompok tersebut diorganisasi secara internasional dan lebih
dikenal di dunia barat sebagai Jehovah's Witnesses atau Jehovas Zeugen.
Kelompok
ini mencoba mewujudkan pemulihan dari gerakan Kekristenan abad pertama
yang dilakukan oleh para pengikut Yesus Kristus. Mereka menolak doktrin
Tri Tunggal karena menilai tidak berdasarkan Firman Allah, Alkitab.
Sebelumnya diberitakan ada lima murid sekolah dasar (SD) di Tarakan, Kalimantan Utara, tidak diizinkan orang tua mereka hormat pada bendera Merah Putih saat upacara.
Kepala Kesbangpol Tarakan Agus Sutanto mengatakan, orang tua kelima murid SD itu memeluk aliran Saksi-Saksi Yehuwa.
Aliran itu merupakan denominasi Kristen, Milenarian, Restorasionis, yang dahulunya bernama Siswa-Siswa Alkitab.
Apa itu Saksi-Saksi Yehuwa? Dikutip dari situs resminya, www.jw.org/id/, Saksi Yehuwa berasal dari ratusan etnik dan bahasa.
“Tapi kami semua dipersatukan karena tujuan yang sama. Yang terutama, kami ingin menghormati Yehuwa, Allah dalam Alkitab dan Pencipta segala sesuatu,” demikian dikutip dari website resminya, Jumat (27/10).
“Kami
berupaya untuk mengikuti Yesus Kristus dan kami bangga disebut Kristen.
Kami semua secara rutin membantu orang-orang belajar tentang Alkitab
dan Kerajaan Allah. Karena kami bersaksi, atau berbicara, mengenai Allah
Yehuwa dan Kerajaan-Nya, kami dikenal sebagai Saksi-Saksi Yehuwa,” imbuh tulisan di situs resmi Saksi-Saksi Yehuwa.
Laman www.jw.org juga menjelaskan alasan menggunakan nama Saksi-Saksi Yehuwa.