Beritaterheboh.com - Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Adrianus Meliala menegaskan investigasi yang pihaknya lakukan terk...
Beritaterheboh.com - Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Adrianus Meliala menegaskan investigasi yang pihaknya lakukan terkait aksi pungutan liar (pungli) dan premanisme di Tanah Abang dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami lembaga negara yang bicara atas nama garuda, masak bohong sih," ujar Adrianus saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/11/2017).
Hal ini diungkapkan untuk menanggapi pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno yang mengaku sudah menyelidiki video dari Ombudsman tentang pungli Satpol PP dan PKL.
Sandi mengatakan, Satpol PP sudah menemukan orang yang disebut-sebut sebagai anggota Satpol PP dalam video tersebut.
"Jadi saya dapat laporan dari Pak Yani (Kasatpol PP) untuk yang di Setiabudi, memang akhirnya ada kemiripan di video, tapi dia bukan anggota Satpol PP, hanya menyamar menjadi anggota Satpol PP," ujar Sandiaga di Monas, Minggu (26/11/2017).
Adrianus melanjutkan, hasil investigasi yang telah dirilis telah melalui prosedur yang sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Ombudnsman pun telah menyerahkan hasil investigasi itu kepada Pemprov DKI untuk dikaji kembali.
"Kami sudah panggil Pemprov DKI awal November (2017). Kami sudah menyerahkan hasil kami dan kami harapkan ada perubahan dan perbaikan dan setelah kami cek selama tiga minggu tanggal 20 November kemarin kami turun lapangan lagi, bukan makin baik malah makin semrawut," paparnya.
"Sebetulnya fokus kami kan bukan oknum dalam video itu saja, fokus kami melalui kajian itu yang kami harapkan adalah upaya untuk menegakkan aturan. Aturan yang dalam hal ini menjadi tupoksi Satpol PP. Jangan disempitkan hanya soal oknum di video saja," ucapnya.
Di awal bulan November 2017, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) merilis investigasinya terkait keterlibatan oknum preman yang bekerja dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang melakukan pungutan liar kepada para pedagang kaki lima (PKL). Salah satunya di Pasar Tanah Abang.
Namun, Ombudsman merasa Pemprov DKI Jakarta tak kunjung memberikan tanggapan terkait temuan ini. Ombudsman pun melanjutkan investigasinya dan kembali merilis hasilnya pada Jumat (24/11/2017).
Dalam rilis tersebut dipertunjukkan sebuah video yang menunjukkan oknum Satpol PP yang bekerjasama dengan oknum preman melakukan tindak pungli. Namun dalam video tersebut tak disebutkan waktu dan lokasi video diambil.
Sebelumnya Ombudsman RI menemukan maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, hingga pembiaran yang dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (PP) terhadap pedagang kaki lima ( PKL) di sejumlah daerah di Ibu Kota.
Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala mengatakan, temuan itu didapatkan setelah pihaknya melakukan monitoring di tujuh lokasi yang rawan PKL.
Monitoring dilakukan secara investigatif di Pasar Tanah Abang, kawasan Stasiun Tebet, Setiabudi, Menara Imperium, kawasan Jatinegara, Setiabudi Perbanas, dan kawasan Stasiun Manggarai.
"Kami temukan ada penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, dan pembiaran yang dilakukan oknum Satpol PP maupun kelurahan dan kecamatan setempat," ujar Adrianus saat konferensi pers di Kantor Ombusdman, Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menyampaikan hasil investigas Ombudsman terkait maladministrasi Satpol PP DKI menata PKL, Kamis (2/11/2017).
Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menyampaikan hasil investigas Ombudsman terkait maladministrasi Satpol PP DKI menata PKL, Kamis (2/11/2017). |
Transaksi tersebut, kata Adrianus, tak hanya melibatkan oknum Satpol PP dan PKL, tapi juga preman yang merupakan penghubung antara Satpol PP dan PKL. Transaksi itu bisa mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Nilainya tergantung lapak yang dijajakan.
"Preman atau disebut juga pengurus pedagang untuk cari lapak. Pedagang yang disebut pengurus ini kami temukan ada di tujuh titik dan mereka ini akan berhubungan langsung dengan PKL," ujar Adrianus.
(kompas.com)