Beritaterheboh.com - Nama Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) muncul dipersidangan kasus proyek e-KTP dengan terdak...
Beritaterheboh.com - Nama Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) muncul dipersidangan kasus proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Dia disebut-sebut memerintahkan agar proyek tersebut tetap berjalan.
Semula, mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Mirwan Amir mengaku dirinya sempat menyarankan kepada SBY yang kala itu menjabat sebagai presiden, bahwa lebih baik proyek e-KTP tidak berlanjut.
"Pernah saya sampaikan bahwa program e-KTP ini lebih baik tidak dilanjutkan," ujarnya menjawab pertanyaan penasihat hukum Novanto, Firman Wijaya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/1).
Dia mengaku tidak memiliki kuasa untuk menghentikan proyek itu. Oleh karena itu, atas saran dari seorang pengusaha calon vendor e-KTP, Yusnan Solihin, Mirwan melaporkan hal tersebut kepada SBY.
"Posisi saya kan orang biasa saja. Untuk menyetop program e-KTP, tapi saya sudah sampaikan itu kepada Pak SBY atas saran dari Pak Yusnan solihin karena memang ada masalah, saya tidak tahu secara teknisnya," jelas Mirwan.
Ditanya mengenai jawaban SBY, dia mengatakan bahwa proyek tersebut diminta untuk dilanjutkan.
"Tanggapan dari Bapak SBY bahwa ini kita untuk menuju Pilkada. Jadi proyek ini diteruskan," ungkap Mirwan.
Adapun dia mengaku melaporkan hal tersebut di kediaman SBY di Cikeas pada sebuah acara. "Kebetulan kita ada acara di Cikeas. Pada suatu acara, tidak di forum. Paling tidak sudah disampaikan," pungkas Mirwan.
Berikut percakapannya:
"Atas peran saudara saksi ini, saudara sebagai anggota DPR dari fraksi partai pemenang pemilu 2009 dibawah Pak SBY, pernah sampaikan sesuai yang ditanyakan pak jaksa bahwa ini ada masalah dan proyek ini jangan dilanjutkan?" kata Firman.
"Pernah saya sampaikan bahwa program e-KTP ini lebih baik tidak dilanjutkan," Mirwan Amir menjawab.
"Itu disampaikan langsung kepada Pak SBY?," Firman bertanya lagi.
"Iya, di Cikeas" jawab Mirwan.
"Pada waktu itu tanggapan dari Pak SBY apa?" tanya Firman lagi.
"Tanggapan dari Bapak SBY bahwa ini kita untuk menuju pilkada, jadi proyek ini harus diteruskan," jawab Mirwan.
Firman meminta pendapat Mirwan mengenai kenapa Yudhoyono menginginkan proyek itu tetap dilanjutkan.
"Jadi kalau menurut saudara saksi ini disampaikan, kira kenapa pak, reasoning atau alasannya?" tanya Firman.
"Saya hanya sebatas itu aja, posisi saya kan hanya orang biasa saja, tidak punya kekuatan untuk menanyakan," kata Mirwan.
Proyek e-KTP, Mirwan mengakui merupakan program pemerintahan Yudhoyono.
"Tadi jaksa menegaskan bahwa ini ada konteks dengan pemenang Pemilu pada waktu itu. Nah tentunya kalau liat pada rapat-rapat komisi II dengan Kemendagri, pastinya kapasitas ini di luar atau di atas itu. Nah yg ingin saya tanyakan untuk perjelas apakah proyek e-KTP itu ada kaitannya dengan pemenang pemilu 2009?," tanya Firman.
"Memang itu program dari pemerintah, (presiden saat itu) Susilo Bambang Yudhyono," jawab Mirwan.
Tapi Mirwan menegaskan Yudhoyono tidak melakukan intervensi secara langsung.
"Tapi, kan tadi ada pertanyaan yang disampaikan oleh JPU pasti ada datanya pak, ada recording, dan lain sebagainya. Nah saya mau tanya apakah pernah saksi berkomunikasi dengab pemenang Pemilu 2009, yang saudara sebutkan tadi Pak SBY itu dengan urusan e-KTP?" tanya Firman.
"Tidak pernah, tapi saya dengar saran dari pak Yusman bahwa saya tidak tahu masalah teknisnya e-KTP ini, tapi menurut pak Yusman program e-KTP ini ada masalah. Maka dari itu pak Yusman membuat surat yang ditujukan kepada pemerintah pemenang pemilu 2009 dan saya juga percaya dengan pak Yusman kalau memang program ini tidak baik jangan dilanjutkan," jawab Mirwan.
Proyek e-KTP berlangsung saat Gamawan Fauzi masih menjabat Menteri Dalam Negeri. Waktu itu, Yudhoyono menjabat Presiden.
Proyek e-KTP merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. KPK sudah menetapkan enam tersangka, termasuk mantan Ketua DPR Setya Novanto. Saat proyek berlangsung, Novanto menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.
Nama SBY Muncul dalam Sidang Korupsi E-KTP, Demokrat Sebut Itu Politis dan Fitnah
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan menilai ketua umum partainya, Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY), tak berkaitan sama sekali dengan korupsi e-KTP.
Hal itu disampaikan Syarief menanggapi munculnya nama Presiden keenam RI tersebut dan Partai Demokrat dalam persidangan terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Kamis (25/1/2018).
"Itu politis itu, itu fitnah," kata Syarief saat dihubungi, Kamis (25/1/2018).
Ia menambahkan tak ada hubungannya Partai Demokrat dan SBY dengan korupsi e-KTP. Syarief menilai proyek e-KTP dengan korupsinya merupakan hal yang berbeda.
Karena itu Syarief memastikan bahwa SBY tak mengetahui korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP.
"Itu substansinya program pemerintah. Nah sama kaya bikin jalan, yang bikin jalan kan program pemerintah, tapi kalau yang bikin jalan itu korupsi enggak ada hubungannya kan," lanjut dia.
Sebelumnya, pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya menilai, fakta persidangan berupa keterangan saksi telah mengungkap siapa sebenarnya aktor besar di balik proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Berdasarkan keterangan saksi, menurut Firman, proyek e-KTP dikuasai oleh pemenang pemilu pada 2009, yakni Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono.
Adapun, saksi yang dimaksud Firman adalah mantan politisi Partai Demokrat, Mirwan Amir.
"Mirwan bilang, dia sampaikan kepada pemenang Pemilu 2009 bahwa urusan e-KTP ini ada masalah, jangan dilanjutkan. Tapi instruksinya tetap diteruskan. Jadi jelas yang namanya intervensi, ini yang disebut kekuasaan besar," kata Firman.
Menurut Pengacara Novanto, Pemenang Pemilu 2009 Kuasai Proyek E-KTP
Menurut Pengacara Novanto, Pemenang Pemilu 2009 Kuasai Proyek E-KTP
Pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya menilai, fakta persidangan berupa keterangan saksi telah mengungkap siapa sebenarnya aktor besar di balik proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik ( e-KTP).
Berdasarkan keterangan saksi, menurut Firman, proyek e-KTP dikuasai oleh pemenang pemilu pada 2009, yakni Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono.
Adapun, saksi yang dimaksud Firman adalah mantan politisi Partai Demokrat, Mirwan Amir.
"Mirwan bilang, dia sampaikan kepada pemenang Pemilu 2009 bahwa urusan e-KTP ini ada masalah, jangan dilanjutkan. Tapi instruksinya tetap diteruskan. Jadi jelas yang namanya intervensi, ini yang disebut kekuasaan besar," kata Firman.
Menurut Firman, keterangan saksi ini sekaligus menjelaskan bahwa kliennya bukan pihak yang mengintervensi proyek e-KTP.
Ia mengatakan, ada pihak yang lebih besar lagi yang berkepentingan dengan proyek tersebut.
(suara.com/kompas.com)