Beritaterheboh.com - Sidang perdana gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Veronica Tan akan digelar hari i...
Beritaterheboh.com - Sidang perdana gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Veronica Tan akan digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Pihak penggugat maupun tergugat belum hadir.
Pantauan di PN Jakut, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018), ruang sidang masih sepi. Pihak Ahok maupun Vero belum terlihat di lokasi. Sementara sidang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya Humas PN Jakut, Jootje, mengatakan agenda persidangan adalah menghadirkan kedua belah pihak dan menawarkan perdamaian.
"Mengecek kehadiran mereka, kehadiran mereka dicek sesuai dengan gugatan dan apa semua. Kalau kedua-duanya hadir, kami mulai persidangan itu dengan menawarkan perdamaian. Jadi perdamaian, maka ditunjuklah mediator nanti untuk memediasi mereka," kata Jootje saat dihubungi detikcom, Rabu (31/1/2018).
Ketua majelis hakim akan diemban oleh Wakil Ketua PN Jakarta Utara Sutaji, sedangkan Ronald Salnofri Bya sebagai hakim anggota satu dan Taufan Mandala sebagai hakim anggota dua.
Ahok dan Veronica Tan menikah pada 6 September 1997. Keduanya dikaruniai tiga anak, yaitu Nicholas Sean Purnama, Nathania Purnama, dan Daud Albeener Purnama.
Ahok hingga saat ini masih ditahan di Rutan Mako Brimob. Dia masih menjalani masa hukuman 2 tahun penjara setelah dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Pihak Vero Tak Hadir, Sidang Perdana Cerai Ahok Ditunda
idang gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap istrinya Veronica Tan ditunda. Penyebabnya, pihak kuasa hukum Vero tidak hadir di lokasi.
Sidang dengan agenda mediasi dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Rabu (31/1/2017) sekitar pukul 10.10 WIB. Sidang digelar tertutup.
Adik yang juga bertindak sebagai kuasa hukum, Fifi Lety Indra, sudah berada di lokasi. Namun kuasa hukum Vero belum terlihat di lokasi.
Silahkan cek di link PN Jakut http://sipp.pn-jakartautara.go.id/list_perkara/page/1/MEZvL1ozZHRRK1FxMDNTbnBhUEwzVkVud0orZ1FQMUQvVkRIT1pNeGwvMEZhNHZVaklGdTdCVmE5LzdTRm5JUHpHdTJxMFRvTWRFNTlGaTljYnVkS0E9PQ==/key/col/2
Ternyata tidak ada jadwal buat perceraian Ahok tapi di berita ada ya?
(detik.com/beritaterheboh.com)