Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat berfoto dengan Pendiri ESQ Leadership Centre Ary Ginanjae Agustian di Menara 165, Jakarta Selatan...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat berfoto dengan Pendiri ESQ Leadership Centre Ary Ginanjae Agustian di Menara 165, Jakarta Selatan, Sabtu (24/2/2018)(KOMPAS.com/RIDWAN AJI PITOKO)
Beritaterheboh.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan digugat oleh enam konsumen pulau reklamasi. Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Yayan Yuhanah membenarkan adanya gugatan ini di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Iya benar (digugat)," kata Yayan ketika dihubungi, Jumat (23/2/2018).
Gugatan ini didaftarkan pada 22 Januari 2018 lalu dan telah sampai ke sidang pertama. Kendati demikian, Yayan menyatakan pihaknya enggan menghadiri sidang.
Ya tidak (datang) aja. Kebijakan dari kami seperti itu," ujar Yayan.
Dalam detil perkara di http://sipp.pn-jakartautara.go.id, ada enam konsumen yang menggugat.
Masing-masing mereka diketahui telah menggelontorkan antara Rp 2,7 miliar hingga Rp 8,4 miliar untuk membeli unit di Golf Island atau Pulau D.
Mereka kemudian menggugat PT Kapuk Naga Indah selaku pengembang dan Pemprov DKI Jakarta casu quo Gubernur DKI Jakarta ganti rugi senilai uang yang telah mereka bayarkan ditambah Rp 10 miliar ke masing-masing penggugat.
Digugat Konsumen Reklamasi, Begini Tanggapan Gubernur Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan heran ada konsumen pulau reklamasi yang menggugatnya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Dia lantas bertanya apa alasan konsumen tersebut menggugatnya. Sebab, menurut Anies, dia ataupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak ada kaitannya dengan urusan jual beli pulau reklamasi.
"Loh kenapa gugatnya ke Pemprov? Loh itu kan transaksi antara penjual dan pembeli, ya selesaikan saja antara mereka. Justru saya mau tahu kenapa itu?" kata Anies kepada wartawan di Menara 165, Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu (24/2/2018).
Anies juga mengaku tak habis pikir atas gugatan yang datang kepadanya. "Yang berjualan Anda, yang membeli Anda, yang mencari untung Anda, yang mencari manfaat Anda terus kenapa tahu-tahu menggugat Pemprov? Justru itu jadi pertanyaan buat saya. Jadi mari kita hargai akal sehat, aturan, dalam bertindak," ujar Anies.
Komentar netizen pada laman kompas.com netijen justru gregetan dengan jawaban Anies
Franky Gunawan; pa gub sambungin flow ini: gubernur hambat reklamasi -> pengembang gk bs kerja -> proyek gk slesai2 -> konsumen marah2 -> nuntut... eh malah sy yg jd dosen, hrs nya kan bpk?!
Mamat Mohamad: anies mulai keluarkan jurus kekuatan kata kata memberi kesan seolah dia sedang dizalimi...
jiny junaedy: ngotot dibatalkan, tapi g mw digugat. pikiran pea minta dihargai
Luhur Berbudi: ini namanya gubernur sd (sak karepe dewe)
Ichsan Mhd: susah juga bicara dgn orang pintar, hanya paham bahasa rumit tp bahasa sederhana bingung, mengubah kebijakan reklamasi otomatis merusak iklim investasi di jakarta dan pasti akan banyak gugat menggugat lah, masa gak tau sih
Alan Alan: pengembang juga bisa gugat pemprov dki karena wanprestasi masalah reklamasi
Anoeng Widhayaka: udah gabener, pekokkk lagi....!!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Digugat Konsumen Reklamasi, Begini Tanggapan Gubernur Anies", http://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/24/14481861/digugat-konsumen-reklamasi-begini-tanggapan-gubernur-anies.
Beritaterheboh.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan digugat oleh enam konsumen pulau reklamasi. Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Yayan Yuhanah membenarkan adanya gugatan ini di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Iya benar (digugat)," kata Yayan ketika dihubungi, Jumat (23/2/2018).
Gugatan ini didaftarkan pada 22 Januari 2018 lalu dan telah sampai ke sidang pertama. Kendati demikian, Yayan menyatakan pihaknya enggan menghadiri sidang.
Ya tidak (datang) aja. Kebijakan dari kami seperti itu," ujar Yayan.
Dalam detil perkara di http://sipp.pn-jakartautara.go.id, ada enam konsumen yang menggugat.
Masing-masing mereka diketahui telah menggelontorkan antara Rp 2,7 miliar hingga Rp 8,4 miliar untuk membeli unit di Golf Island atau Pulau D.
Mereka kemudian menggugat PT Kapuk Naga Indah selaku pengembang dan Pemprov DKI Jakarta casu quo Gubernur DKI Jakarta ganti rugi senilai uang yang telah mereka bayarkan ditambah Rp 10 miliar ke masing-masing penggugat.
Digugat Konsumen Reklamasi, Begini Tanggapan Gubernur Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan heran ada konsumen pulau reklamasi yang menggugatnya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Dia lantas bertanya apa alasan konsumen tersebut menggugatnya. Sebab, menurut Anies, dia ataupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak ada kaitannya dengan urusan jual beli pulau reklamasi.
"Loh kenapa gugatnya ke Pemprov? Loh itu kan transaksi antara penjual dan pembeli, ya selesaikan saja antara mereka. Justru saya mau tahu kenapa itu?" kata Anies kepada wartawan di Menara 165, Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu (24/2/2018).
Anies juga mengaku tak habis pikir atas gugatan yang datang kepadanya. "Yang berjualan Anda, yang membeli Anda, yang mencari untung Anda, yang mencari manfaat Anda terus kenapa tahu-tahu menggugat Pemprov? Justru itu jadi pertanyaan buat saya. Jadi mari kita hargai akal sehat, aturan, dalam bertindak," ujar Anies.
Komentar netizen pada laman kompas.com netijen justru gregetan dengan jawaban Anies
Franky Gunawan; pa gub sambungin flow ini: gubernur hambat reklamasi -> pengembang gk bs kerja -> proyek gk slesai2 -> konsumen marah2 -> nuntut... eh malah sy yg jd dosen, hrs nya kan bpk?!
Mamat Mohamad: anies mulai keluarkan jurus kekuatan kata kata memberi kesan seolah dia sedang dizalimi...
jiny junaedy: ngotot dibatalkan, tapi g mw digugat. pikiran pea minta dihargai
Luhur Berbudi: ini namanya gubernur sd (sak karepe dewe)
Ichsan Mhd: susah juga bicara dgn orang pintar, hanya paham bahasa rumit tp bahasa sederhana bingung, mengubah kebijakan reklamasi otomatis merusak iklim investasi di jakarta dan pasti akan banyak gugat menggugat lah, masa gak tau sih
Alan Alan: pengembang juga bisa gugat pemprov dki karena wanprestasi masalah reklamasi
Anoeng Widhayaka: udah gabener, pekokkk lagi....!!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Digugat Konsumen Reklamasi, Begini Tanggapan Gubernur Anies", http://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/24/14481861/digugat-konsumen-reklamasi-begini-tanggapan-gubernur-anies.