Setelah JR Saragih, Kini Wakil Djarot Dilaporkan ke Bawaslu Masalah Ijazah Hanya Gara-gara Ini

Beritaterheboh.com - KPU Sumatera Utara (Sumut) menggugurkan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumut Jopinus Ramli (JR) Sar...

Beritaterheboh.com - KPU Sumatera Utara (Sumut) menggugurkan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumut Jopinus Ramli (JR) Saragih-Ance Selian karena tersandung masalah legalisir ijazah. Kini giliran Sihar Sitorus yang diterpa persoalan.

Seorang bernama Hamdan Noor Manik, melaporkan KPUD Sumut ke Bawaslu karena dianggap telah meloloskan Sihar Sitorus sebagai wakil Djarot Syaiful Hidayat di Pilkada Sumut. 

Hamdan mengatakan, surat keterangan pengganti Ijazah yang digunakan Sihar Sitorus untuk mendaftar sebagai calon Wakil Gubernur terindikasi tidak sesuai aturan yang ada pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 29 tahun 2014 tentang pengesahan foto copy ijazah/STTB/surat keterangan pengganti ijazah/STTB dan penerbitan surat keterangan pengganti ijazah jenjang pendidikan dasar dan menengah.

"Saya datang ke Bawaslu untuk melaporkan KPUD Sumut," kata Hamdan.

Diungkapkannya, persoalan yang dilaporkannya terkait Permendikbud tentang surat keterangan pengganti ijazah salah satu Paslon. Hamdan mempertanyakan keputusan KPUD Sumut yang menggunakan Permendikbud dalam menentukan lolosnya Sihar Sitorus sebaga cawagub. 

"Saya datang mengadu, meminta agar Bawaslu memerintahkan KPUD Sumut untuk meninjau ulang. Jika tidak sesuai undang-undang yang berlaku, itu batal demi hukum. Berarti KPUD Sumut melampaui kewenangannya," ungkap dia.

Dia menegaskan, dalam pengaduannya ke Bawaslu Sumut, ada 3 alat bukti yamg disampaikan, yaitu surat keputusan KPU tentang pengesahan, foto copy pengganti ijazah atas nama Sihar Sitorus dan Permendikbud nomor 29 tahun 2014 tentang pengesahan fotocopy ijazah/STTB/surat keterangan pengganti ijazah/STTB dan penerbitan surat keterangan pengganti ijazah jenjang pendidikan dasar dan menengah.

"Sudah saya lampirkan semua, dan harus ditinjau, apakah sesuai atau tidak dengan peraturan perundang-undangan," tegas dia.

Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan menerima aduan Hamdan. "Prosesnya sesuai ketentuan peraturan Bawaslu RI, sesuai dengan Perbawaslu tentang penyelesaian pelanggaran administrasi tahapan Pilkada," ucapnya.

Diterangkannya, untuk pelanggaran admistrasi ada dua penyelesaian, yang pertama dengan cara adjudikasi dan yang kedua melalui kajian klasifikasi.

"Pastinya, berkas akan dipelajari detail dari segi laporannya, terkait isi, bukti dan saksi yang diajukan," terang dia.

Tanggapan Sihar

Menanggapi laporan tersebut, Sihar mengaku telah mengikuti seluruh proses tahapan pemberkasan untuk maju di Pilgubsu mendampingi Djarot.

Apalagi, semua proses pemberkasan telah disaksikan bersama dan dinyatakan lengkap.

"Sudah dinyatakan lengkap, dan sudah masuk proses pengambilan nomor urut. Sekarang dipertanyakan, itu urusan KPUD Sumut, dan Bawaslu yang menjelaskan, karena semua tahapan proses sudah dilakukan," kata Sihar, Kamis (15/2/2018)

Sihar menegaskan, telah memberikan surat pengganti ijazah ke KPUD Sumut di dalam tahapan pendaftaran dan pemberkasan. Setelah itu masuk tahapan berikutnya, di mana KPUD Sumut melakukan verifikasi administrasi dan faktual.

"KPUD Sumut sudah memberikan daftar mana yang harus dilengkapi. Kemudian kita siapkan berkas yang diminta, surat pengganti ijazah, nilai STTB, dan surat pernyataan dari sekolah yang menyatakan benar pernah bersekolah di situ," tegas dia.

Sihar menilai, pelaporan dirinya oleh Hamdan tekait ijazah, merupakan hak pribadi Hamdan sebagai warga negara untuk memastikan poses berjalan dengan benar.

"Hak, ya. Dan ingin memastikan apakah proses Pilkada berjalan dengan baik dan benar," Sihar menandaskan.(Liputan6.com)
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,369,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,6846,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,7968,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4607,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,7,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Setelah JR Saragih, Kini Wakil Djarot Dilaporkan ke Bawaslu Masalah Ijazah Hanya Gara-gara Ini
Setelah JR Saragih, Kini Wakil Djarot Dilaporkan ke Bawaslu Masalah Ijazah Hanya Gara-gara Ini
https://3.bp.blogspot.com/-LQlp9__3XhQ/WoYYJoscFzI/AAAAAAAAHEQ/UyZaOKU6sfU7oavgGsUOUMPaw-fU8kf_wCLcBGAs/s1600/jarot.jpg
https://3.bp.blogspot.com/-LQlp9__3XhQ/WoYYJoscFzI/AAAAAAAAHEQ/UyZaOKU6sfU7oavgGsUOUMPaw-fU8kf_wCLcBGAs/s72-c/jarot.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2018/02/setelah-jr-saragih-kini-wakil-djarot.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2018/02/setelah-jr-saragih-kini-wakil-djarot.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content