Beritaterheboh.com - Pemilik Abu Tours Abu Hamzah Mamba ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan menggunakan jasa travel dan la...
Beritaterheboh.com - Pemilik Abu Tours Abu Hamzah Mamba ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan menggunakan jasa travel dan lansung digelandang ke Polda Sulsel, di Jalan Perintis kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Penahanan dilakukan setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel melakukan penggeledahan berjam-jam di kantornya.
"Sudah kita amankan pemilik jasa perjalanan haji tersebut. Selain melakukan penyitaan terhadap beberapa aset dan sejumlah dokumen penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel menyita sejumlah dokumen dan barang-barang elektronik berupa tiga unit komputer dan mengamankan pemilik saham jasa perjalanan haji tersebut," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondany kepada wartawan di Lobi Polda Sulsel, Jumat (23/3/2018).
Dicky menjelaskan, pihaknya bersama Kementerian Agama (Kemenag) juga sudah melakukan investigasi dihaan penipuan jamaah umroh tersebut. Ternyata sudah lebih dari 50 ribu orang korban Abu Tours yang tersebar di seluruh Indonesia. Total kerugian daripada masyarakat, lebih dari pada Rp1 triliun.
Uang itu atas perhitungan dari jemaah yang telah menyetor uang yang lebih dari 50 ribu orang. "Sudah juga dilakukan imvestigasi terkait aliran dana ini, anggarannya ternyata dialihkan ditempat lain, membeli barang mewah yang lain, ada mobil Lamborgini. Abu Tours mirip First Travel," jelasnya.
Beberapa aset Abu Tous juga sudah diketahui keberadaannya, dan rekening Abu Tours sudah diblokir juga. "Kita sudah melakukan pemeriksaan hampir 15 orang, termasuk semua direktur, agen, dan mitra yang merasakan kerugian," tegasnya.
"Jumlah pelapor saat ini sudah menghampiri 500 orang, baru Polda Sulsel. Belum dari luar Sulsel. Kasus ini walau tersebar di seluruh Indonesia, penyidikannya di Polda Sulsel," sambung Dicky.
Hingga saat ini, kata Dicky, setelah melalui proses penyidikan dan gelar perkara, maka pihaknya menetapkan Direktur Utama PT Abu Tours sebagai tersangka.
"Kami tetapkan Direktur PT Abu Tours ini HK (35 tahun) sebagai tersangka kasus pidana penyelenggaraan ibadah umrah, penipuan, penggelapan dan pencucian uang," kata Dicky.
Dicky menjelaskan, modus operasi yang dilakukan PT Abu Tours diduga memberangkatkan jemaah umrah dengan biaya murah. Hal itu untuk menarik lebih banyak jemaah dan membuka promo.
"Sehingga para jemaah menyetorkan sejumlah dana dengan harapan dapat diberangkatkan. Namun pada akhirnya jemaah tidak diberangkatkan sesuai tanggal dan waktu yang dijanjikan," jelas Dicky.
Tersangka dijerat Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 64 ayat (2) tentang Penyelanggaraan Haji subsider Pasal 372 dan 378 jo Pasal 64 ayat (1) KHUP dan Pasal 3,4,5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sementara Eflin Rotua Sinaga, selaku penasihat hukum Hamzah Mamba mengatakan, kliennya mencoba kooperatif dan mengikuti semua proses hukum yang kini sedang berjalan.
"Saat ini klein kami juga masih dilakukan pemeriksaan lanjutan. Jika kemudian akan diterbitkan surat perintah penahanan. sebagai penasihat hukumnya kami akan mengajukan penangguhan penahanan," tutur Eflin.
Dia berdalih, kliennya berupaya memberangkatkan seluruh jamaah umrah. Namun, masih ada yang tertunda karena beberapa hal.
"Upaya klien kami saat ini untuk memberangkatkan jemaah yang tertunda masih berlangsung dan upaya tersebut sangat sungguh-sungguh dilakukan. Dan, kami berharap proses hukum yang sedang berjalan tidak menggangu proses pemberangkatan jemaah yang tertunda," pungkasnya.
Pembelaan Hamzah Mamba
Mengapa demikian? Abu mengaku tertipu pihak ketiga atau vendor yang dipercayakan mengurusi para jamaahnya.
Hanya saja Abu ogah membeberkan siapa vendor yang di maksud itu.
Ia menyebutkan, vendor itu bukanlah asal Makassar, melainkanasal Jakarta.
"Saya tidak tahu sekarang, kenapa bisa sampai begini jadinya. Persoalan ini membuat saya tersadar bahwa kita tidak bisa percaya sama orang, apalagi di dalam usaha bisnis," kata Abu.
Abu mengaku tidak pernah berniat menipu para jamaah yang ingin menunaikan ibadah lewat travelnya itu.
Hanya saja dalam pengurusan pihak ketiga yang dipercayakan tidak bisa maksimal dan sering memunculkan misskomuniasi sehingga membuat jamaah kerab mengeluh dan gelisah.
Ia menegaskan, Abu Tours berniat untuk memberangkatkan jamaah dengan harga yang dapat dijangkau kalangan masyarakat dengan pelayanan yang memuaskan.
"Jujur tidak ada niat kami menipu," ujar Abu.
Ia mengakui meski masih banyak jamaahnya yang belum berangkat ke tanah suci Mekkah, tapi pihaknya optimis tetap memberangkatkan jamaah tersebut.
"Kami tetap memberangkatkannya, namun secara bertahap," ucapnya.
Abu menuturkan, jamaah umrah terbanyak di Arab Saudi adalah jamaah Abu Tours.
Dari data yang dibeberkan, sebanyak 100 ribu jamaah yang berangkat umrah lewat Abu Tours.
Hal itulah kata Abu, membuat Hamzah mendapatkan apresiasi oleh kerajaan Arab Saudi.
Di sana itu. Tidak ada negara yang bisa datangkan jamaah dengan jumlah 100 ribu jamaah per tahun. Itu hanya kami," tutur Abu.
Saat ini, Abu Tours memiliki 20 cabang di Indonesia.
Semua cabang ini memakai vendor untuk melayani para jamaah abu tours.
Terkait dengan vendor yang telah menipu Abu, ia tidak mempersoalkan itu.
Alasannya hanya terjadi miss saat pengurusan.
Dibully netizen
Sejak menjadi tersangka akun instagramnya penuh buliyan netizen selain menghujat tidak sedikit yang komplain perihal pemberangkatan umroh
(Okezone.com/Tribunnews.com)
Dibully netizen
Sejak menjadi tersangka akun instagramnya penuh buliyan netizen selain menghujat tidak sedikit yang komplain perihal pemberangkatan umroh
(Okezone.com/Tribunnews.com)