Ini Asal Muasal Dibalik Tuntutan Bekas Pegawai Perusahaan Prabowo Minta Empat Tahun Gaji Dibayar

Beritaterheboh.com - Anggota Serikat Pekerja Perkayuan dan Kehutanan PT Kertas Nusantara mengadukan belum adanya pembayaran gaji oleh per...


Beritaterheboh.com - Anggota Serikat Pekerja Perkayuan dan Kehutanan PT Kertas Nusantara mengadukan belum adanya pembayaran gaji oleh perusahaan kepada DPR RI.
Mereka telah menginap di depan pintu masuk DPR selama enam hari agar wakil rakyat mau berdialog dengan perusahaan untuk membayar kewajiban.

Diketahui PT Kertas Nusantara ini dikendalikan oleh Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

"Tuntutan kami dari 2014 sampai sekarang itu tidak ada pembayaran untuk gaji plus PHK dan pensiun baik yang pensiun maupun meninggal dunia. Ada beberapa item yang lain juga ada tapi yang jelas masalah yang mendasar adalah masalah gaji dan masalah PHK," ujar Ketua Serikat Pekerja Perkayuan dan Kehutanan PT Kertas Nusantara Indra Alam di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/3).

Indra juga menuntut Komisi IX, untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran di PT Kertas Nusantara dengan memanggil pimpinan perusahan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Sejauh ini Indra mengaku telah menemui Komisi IX DPR RI dan dijanjikan akan diadakan RPDU dalam minggu ini. Namun, sampai saat ini informasi RDPU tersebut belum ada kejelasan.

"Saya menyayangkan tidak ada kejelasan terus terang kami dari daerah dengan biaya urunan. Kondisi kami sepeti ini. Yang jelas kami ingin RDPU komisi IX dengan PT Kertas Nusantara kertas untuk bisa ditindak lanjuti setuntas-tuntasnya," ujarnya.

Indra tidak peduli jika ada pihak yang beranggapan bahwa aksi yang dilakukan pihaknya berbau unsur politik. Menurut Indra aksi ini adalah murni tuntutan dari karyawan PT Kertas Nusantara yang meminta keadilan.

Bahkan aksi yang dilakukan sempat dihalang-halangi oleh kader Partai Gerindra dengan merampas spanduk. Padahal tuntutan yang dilayangkan pihaknya tidak besingungan dengan Partai.

"Kami murni dari unsur karyawan menuntut hak kami empat tahun plus PHK yang belum terbayarkan. Diartikan seperti itu silahkan tapi yang jelas kami menuntut bahwasanya kebetualan miliknya Pak Prabowo. Ayo dong Pak Prabowo turun gunung bagaimana penyelesaian kasus ini. Intinya kami minta keadilan" pungkasnya.

Lalu mengapa gaji karyawan belum juga dibayar. Penyebabnya adalah perusahaan pailit dan terjebak cicilan utang selama 15 tahun dimulai dari tahun 2013

Batal Bangkrut, Pabrik Kertas Milik Prabowo Nyicil Utang 15 Tahun

Perusahaan kertas milik keluarga Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto, yaitu PT Kertas Nusantara (PT KN) batal gulung tikar. Mayoritas kreditur setuju Kertas Nusantara mencicil utang yang nilainya triliunan rupiah.

Demikian disampaikan oleh Hakim Pengawasi Sidang Perdamauan Kasus Pailit Kertas Nusantara Marsudin Nainggolan saat sidang yang dilakukan di Hotel Millenium, Jakarta, Kamis (21/7/2011).

"Sebanyak 89% kreditur setuju untuk kesepakatan damai, dan itu adalah hal wajar. Kita kan tergantung pada kuorum dan sekarang yang dicapai adalah kesepakatan damai," ujar Marsudin.

Dalam sidang tersebut ada 120 kreditur dari 143 kreditur dari perusahaan kertas tersebut. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 kreditur tidak menyetujui pembayaran utang secara menyicil. Apalagi waktu yang diberikan untuk mencicil adalah 15-20 tahun.

Sementara itu Shella Salomo yang merupakan Kuasa Hukum Allied Ever Investment Ltd selaku salah satu kreditur Kertas Nusantara mengatakan tidak setuju dengan keputusan sidang kali ini.

"Kesepakatan damai ini terkesan tergesa-gesa. Hakim pengawas selalu mengembalikan kepada kuorum. Bukan berarti kami ingin Kertas Nusantara ini pailit. Kami hanya ingin mempelajari terlebh dahulu, Kami lihat ada terkesan intervensi kepada Hakim Pengawas," katanya.

Menurut Shella, jumlah utang Kertas Nusantara kepada 143 krediturnya mencapai Rp 15 triliun. 

Hasil dari sidang perdamaian ini nantinya akan disahkan di pengadilan niaga Jakarta Pusat pada 27 Juli 2011 nanti. Pembayaran cicilan ini akan dilakukan mulai 2013.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT KN atas PT Multi Alphabet Dinamika (PT MAD).

PT Kertas Nusantara yang dahulu bernama PT Kiani Kertas jika dalam waktu tempo 45 hari tidak bisa membayar utang sebesar Rp 142 miliar, maka otomatis dinyatakan bangkrut.

Awal putusan ini bermula ketika PT KN meminjam uang dari PT MAD sebesar Rp 142 miliar dalam kurun 2000-2003. Namun karena ada masalah, PT KN tidak bisa membayar kewajiban pembayaran utang, oleh sebab itu, PT MAD meminta PT KN di pailitkan.(detik.com/rmol.com)


Video janji prabowo tahun 2014 untuk memperjuangkan tuntutan buruh menjadi lebih baik hidupnya mulai menit 2.08


Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,369,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,6847,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,7971,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4608,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,7,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Ini Asal Muasal Dibalik Tuntutan Bekas Pegawai Perusahaan Prabowo Minta Empat Tahun Gaji Dibayar
Ini Asal Muasal Dibalik Tuntutan Bekas Pegawai Perusahaan Prabowo Minta Empat Tahun Gaji Dibayar
https://3.bp.blogspot.com/-kUshS5N4aOM/WrMwM8Rx8OI/AAAAAAAAIqw/ZzpeEoFHzVw_gH4Pihe_ED9QU_L-7ADDgCLcBGAs/s1600/hak.jpg
https://3.bp.blogspot.com/-kUshS5N4aOM/WrMwM8Rx8OI/AAAAAAAAIqw/ZzpeEoFHzVw_gH4Pihe_ED9QU_L-7ADDgCLcBGAs/s72-c/hak.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2018/03/ini-asal-muasal-dibalik-tuntutan-bekas.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2018/03/ini-asal-muasal-dibalik-tuntutan-bekas.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content