Beritaterheboh.com - Angela Lee terkenal dengan gaya hidup mewahnya. Namun, belakangan ini, Angela Lee terjerat utang hingga Rp25 miliar....
Beritaterheboh.com - Angela Lee terkenal dengan gaya hidup mewahnya. Namun, belakangan ini, Angela Lee terjerat utang hingga Rp25 miliar. Ia terlilit utang lantaran bisnis tas mewah. Sayangnya, di tengah bisnisnya tersebut ia kena bujuk rayu rentenir.
Menurut Angela, utang sebanyak itu bermula dari keinginannya mengembangkan bisnis tas mewahnya. Pikiran penuh semangat untuk membesarkan bisnis membuat ia bertindak gegabah. Ia menerima pinjaman dari seorang rentenir dengan bunga yang sangat besar.
"Sebenarnya sudah beberapa tahun aku jual beli tas tanpa modal orang lain. Saat ada yang melihat (usahanya) ramai, ada yang kasih pinjaman uang dengan bunga sebulan 20 persen. Laku enggak laku, harus bayar bunga 20 persen," kata Angela saat ditemui di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Saat itu, ia tak berpikir panjang dengan keputusannya menerima pinjaman dari rentenir tersebut. Apalagi, dia mengaku tak memiliki pembukuan yang teratur dan rapi mengenai bisnisnya tersebut. Barang-barang yang laku maupun tidak, sama sekali tidak tercatat dengan baik.
"Memang aku salah, ada yang belum dan sudah laku. Yang belum aku nombokin. Utang muncul karena itu," kata Angela.
Karena ulah rentenir dan bunga pinjaman yang sangat besar itulah akhirnya Angela terpaksa harus gali lubang tutup lubang, dengan meminjam uang ke mana-mana demi melunasi pokok utang dan bunga pinjaman.
"Setelah itu enggak tahu ke mana. Aku pinjam sana-sini, gali lubang dan tutup lubang," ujarnya.
Ia pun sempat frustasi dengan utang yang mencapai puluhan miliar tersebut. Apalagi, orang-orang terdekatnya tak ada yang membantu. Suaminya lepas tangan, begitu juga orangtuanya yang menanggapi dingin soal kasusnya tersebut.
"Kita sudah menghampiri kedua orangtua Angela, tetapi mereka semua lepas tangan," kata Henry Indraguna yang kala itu masih menjadi kuasa hukum Angela, di kantornya kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Henry bahkan mengaku sudah menemui ayah Angela, demi meminta pertolongan atas kasus yang menjerat putrinya tersebut. "Kita bahkan sudah samperin ayahnya Angela, tapi dia tegas bilang bahwa dia tidak mau membantu menyelesaikannya," kata Henry.
Kini, kasus utang ini mulai memasuki babak baru. Kasus ini mulai diproses. Angela pun ditahan di Polres Sleman sejak 5 Februari 2018 lalu.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Are mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan seorang warga Yogyakarta bernama Santosa Tandyo. Dia melaporkan pasangan suami istri ini atas dugaan melakukan penipuan, penggelapan dan pencucian uang. "Pelapor awalnya diajak berinvestasi jual beli mobil. Pelapor lalu menstransfer sejumlah uang secara bertahap," ujar Rony dalam jumpa pers, Rabu (28/2/2018).
Uang tersebut oleh David Hardian tidak digunakan bisnis jual beli mobil tetapi justru untuk bisnis tas impor yang dijalankan oleh istrinya Angela Charlie. Pelapor sempat marah namun diyakinkan oleh David Hardian jika keuntungan dari bisnis tas impor lebih menjanjikan.
Selain itu, David Hardian juga menjanjikan uang investasi beserta keuntungannya akan dikembalikan dalam delapan hari.
"Selama dua bulan pertama berjalan lancar. Tetapi masuk bulan Mei 2017, mulai macet dan tidak menyampaikan dengan jujur kepada yang berinvestasi," ungkapnya.
Uang investasi yang ditransfer secara bertahap hingga total Rp 12 miliar itu ternyata justru digunakan untuk membayar utang. Selain itu, uang juga digunakan untuk membeli rumah dan sejumlah mobil.
"Saat ditagih, pelapor baru mengetahui setelah terlapor menjelaskan jika bisnis macet dan investasi digunakan untuk membayar hutang.
Dia menyampaikan, terlapor telah menjalani pemeriksaan. Setelah menjalani pemeriksaan, terlapor langsung ditahan.
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa mobil, ponsel, beberapa ATM, mobil, 43 tas dan sejumlah dokumen. Akibat perbuatannya, keduanya dijerat dengan pasal 3 dan pasal 4 Tindak Pidana Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar.
Sempat Ingin Bunuh Diri
Sebelumnya, wanita cantik asal Semarang, Jawa Tengah itu pernah mengungkapkan pengalamannya diajak bunuh diri oleh suami.
Kejadian yang disebabkan lilitan utang Rp 25 miliar itu ia ceritakan pada November 2011, seperti yang dilansir Tribun-Video.com dari Warta Kota, Senin (6/11/2018).
"Jadi memang sempat tiga kali aku mau bunuh diri karena sudah enggak kuat kan. Aku mau bayar, tapi pekerjaan aku tuh dimatiin sama orang-orang yang aku rugiin. Kalau gitu kan gimana bayarnya coba," kata Angela Charlie ketika jumpa pers di kantor Henry Indraguna & Partners (HIP) di Belezza Office Tower, Permata Hijau, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2017).
"Tapi itu sempat tertahan rencananya sama kaka aku dirumah. Suami memang ngajak dia, aku, dan anak bunuh diri bareng-bareng biar sudah enggak ngerasain hutang lagi. Tapi aku juga yang masih bingung dan takut juga buat bunuh diri," lanjutnya.
Akibat gali tutup lubang yang kemudian dilakukan Angela Charlie demi melunasi utang, para reseller-nya memutus kerjasama dengan Angela Charlie.
Tribunnews.com/Viva.co.id