Beritaterheboh.com - Berbagai fakta baru, lagi-lagi terungkap di persidangan perkara penipuan bermodus perjalanan umrah PT First Travel d...
Beritaterheboh.com - Berbagai fakta baru, lagi-lagi terungkap di persidangan perkara penipuan bermodus perjalanan umrah PT First Travel di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat.
Kali ini terungkap nilai-nilai fasilitas gratis yang dinikmati sejumlah artis dari First Travel.
Nilai-nilai fasilitas gratis ini dibeberkan, mantan karyawan First Travel, ketika dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai satu dari lima saksi perkara tersebut.
Saksi itu bernama Regina Azahra. Di hadapan majelis hakim, Regina mengatakan, dari semua artis yang difasilitasi First Travel, Syahrini merupakan artis yang paling banyak menikmati uang biro perjalanan umrah itu.
Di hadapan majelis hakim, Regina mengungkapkan, almarhumah Julia Perez dan orangtuanya serta manajer berangkat pada Januari 2017. Fasilitas yang mereka nikmati secara gratis, yakni enam paket VIP umrah plus senilai Rp400 juta.
Kemudian, untuk Syahrini, First Travel mengelontorkan anggaran sebesar Rp1 miliar, Vicky Shu Rp108 juta dan artis berikutnya, Ria Irawan bersama suami senilai Rp 200 juta
"Kalau Syahrini diberangkatkan 11 orang dengan fasilitas gratis berupa 6 tiket bisnis, 12 paket umrah, dengan nilai Rp1 miliar, Pak," katanya dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Depok, Rabu 21 Maret 2018.
Selain perjalanan umrah, Syahrini disebut mendapat fasilitas plus berupa jalan-jalan ke negara Turky dari First Travek.
Mendengar hal itu, sejulmah calon jemaah yang hadir dipersidangan langsung bersorak.
Mereka merasa tidak terima uang hasil tabungan calon jemaah umrah digunakan untuk meng-endorse sejumlah artis untuk promosi.
Hakim Subandi juga sempat mempertanyakan terkait nominal yang disebut saksi bahwa total biaya perjalan untuk Syahrini yang totalnya mencapai Rp 1 Miliar.
"Saudara tau dari mana bahwa Syahrini Rp 1 Miliar? Apakah saudara yg membayar? atau bagaimana?," tanya Hakim Subandi.
"Engga pak (bukan yang membayarkan)," jawab Regiana.
"Saudara tau dari mana?," lanjut Subandi.
"Saya menanyakan kepada pihak city tour terkait nominal untuk aktris Syahrini. Memang saya juga menanyakan langsung (ke Andika dan Anniesa)," jawab Regiana.
Mangkir Jadi Saksi Kasus First Travel, Artis Syahrini Terancam Dijemput Paksa Jaksa
Upaya Jaksa Penuntut Umum membuktikan dakwaan kasus penipuan calon jemaah umrah First Travel terganjal artis Syahrini. Dia mangkir sebagai saksi persidangan. Syahrini pun terancam dipanggil paksa bila tetap tak memenuhi panggilan jaksa.
Syahrini telah dipanggil guna dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, pada sidang di Pengadilan Negeri Depok, Rabu, 21 Maret 2018, yang bersangkutan mangkir. Jaksa Penuntut Umum Heri Jerman menuturkan, Syahrini tak hadir karena alasan masih terikat kontrak pekerjaan di Eropa.
"Saya sudah jelaskan kepada pihak manajemen (Syahrini) bahwa apabila tiga kali tidak hadir maka kami akan menjemput paksa," ucap Heri saat persidangan ditunda sementara, Rabu siang. Dikatakannya, manajemen Syahrini siap menghadirkan sang artis ke persidangan setelah dia pulang pada 30 Maret 2018.
"Jadi saya jadwalkan tanggal 2 April akan hadir," ujarnya. Heri menegaskan, kehadiran para saksi penting guna mendukung pembuktian dakwaan JPU. Dalam persidangan tersebut, Syahrini juga disebut mendapat fasilitas gratis berangkat umrah dari First Travel.
Selaku saksi, Corporate Security First Travel Regiaa menyebut Syahrini berangkat umrah bersama keluarganya. Dari total Rp 1 miliar yang mesti ditanggungnya untuk umrah bersama keluarga, Syahrini disebut hanya menyetor sekitar Rp 190 juta.(Pikiranrakyat.com)