Beritaterheboh.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menceritakan saat mobil ibundanya, Mien Uno, diderek petugas Dishub. Sandiag...
Beritaterheboh.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menceritakan saat mobil ibundanya, Mien Uno, diderek petugas Dishub. Sandiaga menuturkan sang ibu tidak memprotes meski anaknya menjabat orang nomor 2 di Ibu Kota.
"Ini sharing sedikit ya, kemarin nggak banyak yang tahu, tapi mobil ibu saya juga keangkat (diderek Dishub) di dekat rumah saya, karena saya bilang di Senopati, rumah ibu saya dekat situ. (Meski) diangkat, dia nggak protes walau anaknya wagub. Dia mengikuti aja SOP," kata Sandiaga saat jumpa pers seusai kunjungan di Telkom Living Lab Smart City Nusantara, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakpus, Selasa (10/4/2018).
Menurutnya, tidak perlu ada protes jika terbukti melanggar aturan parkir. Sebab, apa yang dilakukan petugas Dishub merupakan bagian dari penataan.
"Nggak boleh protes karena ini memang bagian dari penataan," ujarnya.
"Mobil orang tua saya keangkat dan tidak jadi berita, itu adalah masyarakat yang tahu bahwa ada SOP Dishub dan itu yang harus dipahami. Bayar denda ya diambil balik mobil," lanjut Sandiaga.
Dalam penataan parkir, Sandiaga berharap ada peran dari teknologi smart city untuk mengetahui titik parkir ilegal. Apabila ditemukan di area rumah petinggi partai, itu juga harus ditertibkan.
"Nanti juga kalau misalnya yang ke-zoom in itu rumahnya saudara saya atau rumah petinggi partai, kalau mereka melanggar ya harus ditertibkan. Itu yang kita harapkan ke depan," katanya.
Terkait aturan parkir, Sandiaga berharap Dishub dan dinas terkait bisa menyosialisasikan perda aturan parkir. Dia ingin masyarakat memahami SOP sehingga ada aturan yang dipatuhi.
"Ke depan, Pak Anies dan saya ini ingin ada ketegasan dalam menerapkan perda dan juga ada SOP. Tapi ini bukan hanya berhenti di Dishub ya, tapi juga dinas yang lain. Mereka harus punya kemampuan untuk menyosialisasikan bagaimana SOP ini dipahami juga oleh masyarakat dan bagaimana juga ini dipatuhi. Jadi tidak ada sistemnya yang anekdot, ini semua tersosialisasikan dengan baik," jelas Sandiaga.
Ratna Sarumpaet ke Sandi: Jangan Komentar Kalau Enggak Tahu Persoalan
Aktivis Ratna Sarumpaet bereaksi keras terhadap tanggapan Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Uno, di kasus penderekan mobilnya. Sandi sempat meminta Ratna mengurungkan niat melayangkan somasi ke Dinas Perhubungan DKI.
Ia meminta mediasi ditempuh untuk menuntaskan masalah tersebut. Ratna menilai respons Sandi itu berpijak pada anggapan dirinya bersalah dalam persoalan itu.
"Dalam asumsi beliau menganggap, terus-menerus bahwa saya salah. Justru ini menurut saya, kalau enggak tahu persoalan jangan berkomentar," kata Ratna di Jakarta, Senin (9/4/2018).
Ia menegaskan pengajuan somasi merupakan haknya. Ratna menolak menerima saran Sandiaga.
"Ini hak saya. Dan ini tidak melanggar apa-apa," ucap Ratna.
Menurut dia, Sandi seharusnya tidak memintanya melakukan mediasi dengan Dishub DKI. Sandi, kata dia, yang harus memfasilitasi.
"Tugasnya Pak Sandi sebagai wakil gubernur, memediasi kami, ngundang kami duduk. Ini siapa yang salah. Jadi jangan suruh saya berantem lagi dengan Dishub dong," ucap Ratna.
Kadishub DKI Beri Komentar Menohok Untuk Ratna Sarumpaet dan Sandiaga Uno
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah, memberi komentar menohok terhadap ucapan Wagub Sandiaga Uno dan aktivis Ratna Sarumpaet terkait peraturan penderekan.
Sebelumnya Sandi dan Ratna menilai peraturan terkait penderekan di DKI Jakarta perlu disosialisasikan lebih luas kepada masyarakat Jakarta.
Hal ini mengingat banyak sekali kasus penderekan yang dialami masyarakat karena parkir sembarangan namun mereka tidak tahu peraturan tentang parkir di Jakarta.
Menjawab hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andriyansyah mengatakan bahwa peraturan tersebut sudah ada sejak tahun 2009.
"Boleh juga masyarakat mengatakan merasa tidak tahu tapi UU ini sudah ada sejak 2009 dan UU itu efektif setelah satu tahun diundangkan. Berarti undang-undang ini sudah menganggap masyarakat sudah tahu. Ya kita juga enggak mungkin satu-satu datengin ke orang-orang, mungkin enggak? Enggak mungkin," ujar Andriyansyah di kantor Dinas Perhubungan DKI, Senin (9/4/2018).
Andri menegaskan bahwa semua orang yang masuk kawasan DKI Jakarta sudah seharusnya mengetahui dan menaati peraturan yang ada di Jakarta.
"Saya udah bilang tadi ini udah dari tahun 2009. Kan gini, orang datang baru pindah dari daerah lain ke Jakarta. Dia merasa sudah tersosialisasi belum? Belum kan," jelas Andri.
"Tetapi orang datang ke Jakarta sudah harus mengikuti aturan aturan yang ada di Jakarta. Kan saya juga enggak tau dimana rumah bu Ratna Sarumpet. Saya juga enggak tau itu mobilnya Ratna Sarumpaet," sambungnya.
Kadishub DKI Beri Komentar Menohok Untuk Ratna Sarumpaet dan Sandiaga Uno
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah, memberi komentar menohok terhadap ucapan Wagub Sandiaga Uno dan aktivis Ratna Sarumpaet terkait peraturan penderekan.
Sebelumnya Sandi dan Ratna menilai peraturan terkait penderekan di DKI Jakarta perlu disosialisasikan lebih luas kepada masyarakat Jakarta.
Hal ini mengingat banyak sekali kasus penderekan yang dialami masyarakat karena parkir sembarangan namun mereka tidak tahu peraturan tentang parkir di Jakarta.
Menjawab hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andriyansyah mengatakan bahwa peraturan tersebut sudah ada sejak tahun 2009.
"Boleh juga masyarakat mengatakan merasa tidak tahu tapi UU ini sudah ada sejak 2009 dan UU itu efektif setelah satu tahun diundangkan. Berarti undang-undang ini sudah menganggap masyarakat sudah tahu. Ya kita juga enggak mungkin satu-satu datengin ke orang-orang, mungkin enggak? Enggak mungkin," ujar Andriyansyah di kantor Dinas Perhubungan DKI, Senin (9/4/2018).
Andri menegaskan bahwa semua orang yang masuk kawasan DKI Jakarta sudah seharusnya mengetahui dan menaati peraturan yang ada di Jakarta.
"Saya udah bilang tadi ini udah dari tahun 2009. Kan gini, orang datang baru pindah dari daerah lain ke Jakarta. Dia merasa sudah tersosialisasi belum? Belum kan," jelas Andri.
"Tetapi orang datang ke Jakarta sudah harus mengikuti aturan aturan yang ada di Jakarta. Kan saya juga enggak tau dimana rumah bu Ratna Sarumpet. Saya juga enggak tau itu mobilnya Ratna Sarumpaet," sambungnya.