Dua Hari di Penjara, Terungkap Kabar Salman Khan Kini, Netizen Langsung Kompak Puji Hukum Indonesia!

Beritaterheboh.com - Beberapa waktu lalu masyarakat dikejutkan sebuah kabar. Kabar itu datang dari bintang Bollywood. Aktor populer I...


Beritaterheboh.com - Beberapa waktu lalu masyarakat dikejutkan sebuah kabar.

Kabar itu datang dari bintang Bollywood.

Aktor populer India, Salman Khan baru-baru ini tersandung masalah hukum.


Bagaimana tidak, tiba-tiba saja ia dijadikan terdakwa atas kasus perburuan hewan blackbuck.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut fakta-fakta terkait kejadian tersebut.


1. Dinyatakan bersalah kasus 20 tahun lalu

Salman Khan dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Jodhpur atas kasus "Blackbuck 1998", Kamis (5/4/2018).

Ya, kejadian tersebut terjadi 20 tahun silam.

Blackbuck adalah binatang sejenis antelop atau kijang yang dilindungi di India.

Salman Khan terbukti bersalah telah membunuh dua blackbuck di daerah barat Rajasthan.

Kejadian tersebut terjadi ketika ia syuting film "Hum Saath Saath Hain" pada 1998.


2. Dituntut dua kasus terpisah

Dilansir  dari One India, Salman Khan didakwa dalam dua kasus terpisah.


Kasus pertama adalah pemburuan blackbuck dan kasus kedua adalah memiliki senjata dengan lisensi kadaluarsa.

3. Divonis 5 tahun penjara

Akhirnya, Salman Khas resmi divonis hukuman penjara selama 5 tahun.

Dilansir dari Tribunnews, perburuan yang dilakukan pria 52 tahun tersebut ilegal.



4. Pengakuan Salman Khan

Menurut tuntutan jaksa, Salman Khan menembak binatang tersebut ketika sedang berkendara bersama seorang aktor lain.


Dalam pembelaannya, Salman Khan mengatakan, saat itu dia membawa sebuah air gun, sehingga tak mungkin bisa membunuh rusa.

Air gun adalah tiruan senjata api yang didesain mirip dengan pistol asli.

Dilansir dari TribunJogja, peluru air gun berbahan dasar metal, bisa besi, tembaga, baja atau aluminium.

Senjata airgun menggunakan gas Co2.

Dengan bahan gas ini, air gun berkekuatan 400 hingga 500 FPS dan dapat melukai orang yang ditembaknya.

Walaupun tidak menembus daging, tapi dapat memecah kulit.


Di luar negeri, air gun digunakan untuk mengusir hama seperti tikus dan burung.

Air gun tidak mungkin digunakan untuk olahraga menembak karena dapat melukai dan tidak akurat.

5. Nama artis lain yang ikut terseret


Selain Salman Khan, ada beberapa artis Bollywood lain yang juga dipanggil ke pengadilan.

Mereka adalah Saif Ali Khan, Tabu, Sonali Bendre, dan Neelam Kothari.

Tapi, berbeda dengan Salman Khan, keempat artis Bollywood itu dibebaskan.

6. Bebas setelah dua hari dipenjara

Usai divonis 5 tahun penjara, Salman Khan baru-baru ini juga dikabarkan telah bebas.

Itu seperti unggahan akun Instagram @lamiscorner, Sabtu (7/4/2018).

Akun itu menyebutkan, Salman memang telah dinyatakan bebas setelah dua hari dipenjara.

"Tim pengacara Salman telah melengkapi surat surat untuk kebebasan Salman, agar Salman bisa dibebaskan sore ini jam 8 waktu setempat
.

Dan kabar terbaru mengatakan jika Salman akan segera kembali ke Mumbai hari ini juga bersama keponakannya Ahil (putera dari Arpita Khan Sharma).
.
.

#lamis_salmankhan," tulis akun tersebut.

Sejumlah netizen pun mengomentarinya.

Bahkan, mereka ada yang membandingkan dengan hukum yang ada di Indonesia, dan memujinya.

 @syara_faradisa,"Kan bener kemarin gw komen klo polisi india tuh terkenal bgt gampang disogok,"

@phalisa10,"@nkadekdewi di indo masih dipenjara, walaupun selnya bisa sekelas hotel mewah, ato bisa jalan jalan sebulan sekali kayak gayus, tapi masih ga bebas lah,"

@nkadekdewi,"@phalisa10 bner bgt d indo msh mnding klo udh viral apa bnyk yg brsuara psti bner2 d tegakan beda sma india pda cuek ,bunuh org aja bisa bebas kyanya,"(Tribunnews.com)


A post shared by @beingsalmankhanforever (@salmankhanspreadslove) on
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7025,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8012,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4696,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Dua Hari di Penjara, Terungkap Kabar Salman Khan Kini, Netizen Langsung Kompak Puji Hukum Indonesia!
Dua Hari di Penjara, Terungkap Kabar Salman Khan Kini, Netizen Langsung Kompak Puji Hukum Indonesia!
https://4.bp.blogspot.com/-2lKUMJ63TRI/WsjLIfs2tkI/AAAAAAAAJu8/VQFYA8I9MYslijvtm9PbyY9dm6T1CzX3ACLcBGAs/s1600/nah.jpg
https://4.bp.blogspot.com/-2lKUMJ63TRI/WsjLIfs2tkI/AAAAAAAAJu8/VQFYA8I9MYslijvtm9PbyY9dm6T1CzX3ACLcBGAs/s72-c/nah.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2018/04/dua-hari-di-penjara-terungkap-kabar.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2018/04/dua-hari-di-penjara-terungkap-kabar.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content