Beritaterheboh.com - Penghargaan berupa gelar kehormatan Yang Mulia Sri Paduka Raja untuk Fadli Zon oleh Puri Agung Singaraja menuai kont...
Beritaterheboh.com - Penghargaan berupa gelar kehormatan Yang Mulia Sri Paduka Raja untuk Fadli Zon oleh Puri Agung Singaraja menuai kontroversi.
Penglingsir Puri Agung Singaraja, Anak Agung Ngurah Ugrasena, mengaku terkejut ketika melihat respon masyarakat Bali atas penghargaan kepada Wakil Ketua DPR RI itu dalam acara yang diselenggarakannya.
Ugrasena merasa, dirinya tidak pernah memberikan gelar Yang Mulia Sri Paduka Raja kepada Fadli Zon.
Kata Ugrasena, dalam rangkaian Hari Jadi ke-414 Puri Agung Singaraja pada Jumat (30/3) lalu, dirinya hanya memberikan penghargaan atau apresiasi atas kontribusi Fadli Zon yang dianggap telah memiliki kepedulian di bidang budaya.
Namun saat disinggung tentang potongan video, yang menyebut adanya pemberian gelar yang dia berikan yang beredar di sosial media, Ugrasena berkilah bahwa dirinya tidak mengetahui terkait urusan pemberian gelar tersebut.
"Ini yang saya sebut kecolongan, dan saya tidak ada skenario itu. Ini saya tidak paham, dan saya tidak tahu kenapa ada seperti itu. Ini pelajaran buat saya," kata Ugrasena saat dihubungi melalui WhatsApp pada Selasa (3/4) pagi.
Lalu apakah adanya pemberian gelar itu kesalahan dari pembawa acara (MC) yang memimpin acara?
"Bukan kesalahan MC, namun ada skenario yang saya tidak tahu kenapa ada kata-kata (pemberian gelar, red) seperti itu. Ada seseorang yang membuat kacau. Saya sedang cari tahu siapa yang membuat ada kata-kata (pemberian gelar, red) seperti itu," kilahnya.
Puri Agung Singaraja sendiri, menurut Ugrasena, wajib memberikan apresiasi atau penghargaan kepada para tokoh masyarakat atas jasa besar mereka dalam berjuang demi seni, adat istiadat dan budaya Nusantara yang adiluhung, seperti halnya yang telah dilakulan oleh Fadli Zon.
Sepengetahuan Ugrasena, Fadli Zon telah mendirikan Museum Fadlizon Library yang menyimpan banyak artefak seni peninggalan para raja dan sultan yang ada di Indonesia.
Ugrasena menegaskan bahwa rangkaian hari jadi ke-414 Puri Agung Singaraja pada 30 Maret lalu tidak ada kaitannya dengan politik ataupun partai politik.
"Tidak ada yang perlu dicabut, karena itu semua memang tidak ada. Saya tidak pernah ada mengaku sebagai raja tetapi sebatas penglingsir Puri. Dan yang sudah-sudah dari sejak 2006, Puri Agung Singaraja Kerajaan Buleleng Bali memang hanya sebatas memberikan penghargaan, bukan gelar-gelar apapun. Tidak ada pemberian gelar dan sebagainya," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Eka Sthana Dharma Puri Buleleng, Anak Agung Wiranata Kusuma, juga mengaku sangat terkejut atas penghargaan Yang Mulia Sri Paduka Raja yang diberikan kepada Fadli Zon.
Pasalnya, kata Wiranata, Ugrasena memberikan gelar tersebut tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan keluarga besar Puri Agung Singaraja.
"Pada malam perayaan hari jadi Puri Agung Singaraja yang ke-414 itu, kami seluruh keluarga besar sedang melakukan odalan di Pura Panjenengan Panji Sakti. Keluarga besar tidak yang datang di malam perayaan itu. Acara itu keperluan pribadi (Ugrasena)," tegas Wiranata Kusama yang juga merupakan Kapolsek Kota Singaraja.
Wiranata sebetulnya tidak mempermasalahkan terkait siapa orang yang diberikan gelar tersebut.
Namun yang sangat ia sesalkan adalah langkah yang diambil oleh saudaranya sendiri, Ugrasena, yang dianggapnya tidak berkoordinasi lebih dulu dengan seluruh keluarga besar puri.
Rencananya pada Rabu (4/4) sore, kata Wiranata, pihaknya akan melakukan rapat besar di Puri Pemayun Tukadmungga untuk membahas permasalahan tersebut.
Rapat itu direncanakan akan dihadiri oleh seluruh keluarga besar Puri Buleleng, baik dari Puri Kanginan, Puri Agung Singaraja, Puri Kalibukbuk, Puri Kaliasem, Puri Bungkulan, Puri Perean, Puri Tukadmungga dan Puri Bangkang.(Tribunnews.com)