Beritaterheboh.com - Sudah 24 jam berlalu, penanganan rusuh napi teroris di Mako Brimob belum selesai. Seorang polisi masih disandera ole...
Beritaterheboh.com - Sudah 24 jam berlalu, penanganan rusuh napi teroris di Mako Brimob belum selesai. Seorang polisi masih disandera oleh napi teroris di Mako Brimob.
Sampai pukul 18.00 WIB, polisi masih melakukan upaya negosiasi. Polisi menolak menjelaskan apa yang menjadi tuntutan para napi teroris.
"Ini masalah tuntutan, jadi saya tak bisa buka di forum ini. Tuntutan itu, maaf, saya close dulu, karena negosiasi masih berjalan. Yang lain-lain kita dalami lagi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5/2018).
"Tim negosiasi masih berjalan, masih mengupayakan jalan keluar yang terbaik. Tentunya kita harap semua berakhir dengan baik," sambungnya.
Polisi belum bisa menjawab soal deadline negosiasi dan kemungkinan polisi mengambil langkah lanjutan. Hanya, dia berharap persoalan bisa segera diselesaikan.
Polisi masih terus berupaya melakukan pembicaraan, termasuk upaya mengambil kembali senjata yang dirampas. "Masalah senjata, kita belum bisa mengambil balik, masih di mereka, kita upayakan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5/2018).
Adapun polisi yang disandera napi teroris berasal dari Densus 88 Antiteror, yakni Brigadir Kepala Iwan Sarjana. Ia sudah lebih dari 24 jam disandera napi teroris. Kondisinya saat ini dilaporkan sehat.
"Sampai satu jam yang lalu masih sehat, ya kita didoakan," kata Karo Penmas Polri Brigjen M Iqbal kepada wartawan di sekitar Mako Brimob, Depok, Rabu (9/5/2018).
Saat Rusuh di Mako Brimob Napi Teroris Tuntut Bertemu Aman
Pihak Polri membenarkan napi teroris yang menyandera 1 anggota Densus 88 di Mako Brimob menuntut sejumlah hal, salah satunya bertemu terdakwa teroris bom Thamrin, Aman Abdurrahman. Apa alasannya?
"Ya biasa, itu kan sebagai pimpinannya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5/2018).
Ditanya apakah Aman menuntut dibebaskan, Setyo menampik. Menurut dia para napi teroris ini hanya ingin bertemu Aman. Soal tuntutan lainnya yang diajukan, Setyo tidak mau mengungkap karena proses negosiasi masih berlangsung.
"Tuntutannya nggak boleh diekspose," ujarnya.
Ketika ditanya apakah para napi teroris tersebut sudah menemui Aman, Setyo membenarkan. "Informasinya kemarin sudah," katanya.
Setyo dalam pernyataan sebelumnya juga sudah menyatakan hal yang sama. Namun kenapa kemudian kerusuhan terjadi di Mako Brimob, menurut Setyo persoalannya sebenarnya sepele.
Setyo tidak menjawab apakah para napi teroris ini memberi batas waktu terkait tuntutan mereka yang belum dipenuhi. Jelasnya, Polri berharap penyanderaan ini segera berakhir dan sandera bisa diselamatkan. Upaya persuasif dilakukan Polri dengan menerjunkan tim negosiasi untuk bernegosiasi dengan para teroris.
"Jadi tuntutan sebenarnya tidak jelas tadinya karena memang asal usulnya adalah masalah sepele ya, masalah makanan, tiba-tiba kemudian ada yang memprovokasi dan membobol ruangan, memprovokasi yang lain. Tim negosiasi masih bekerja dan juga masih nengupayakan jalan keluar yang terbaik ya, tentunya kita berharap semua bisa berakhir dengan baik," kata Setyo.
"Kalau masalah deadline sebetulnya kita mengharapkan lebih cepat selesai. Lebih bagus. Dengan tim negosiasi menyampaikan kepada mereka, mereka juga bisa menerima apa yang disampaikan tim negosiasi. Kalau dibilang ada hubungan (kerusuhan di Mako Brimob dengan Aman Abdurrahman-red(, kemarin mereka menuntut itu tapi sebetulnya awalnya yang saya katakan tadi, masalahnya masalah sepele," jelasnya.
Pengacara Aman, Asludin Hatjani, sebelumnya membenarkan kliennya berada di Mako Brimob. Tetapi tempat penahanan Aman menurutnya berbeda dengan lokasi kerusuhan.
Aman Abdurrahman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman, menghuni blok tahanan yang berbeda dengan lokasi kerusuhan. Terdakwa teroris bom Thamrin ini diketahui merupakan Ketua ISIS Indonesia
Polri: Rutan Mako Brimob Masih Dikuasai Teroris
Satu anggota Polri masih disandera oleh napi teroris di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Polri saat ini belum bisa mendekat dan Rutan masih dikuasai para napi teroris.
"Polisi tidak bisa mendekat, Rutan dikuasai oleh mereka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada detikcom, Rabu (9/5/2018).
Setyo mengatakan Bripka Iwan Sarjana masih disandera oleh napi teroris. Saat ini Polri masih terus berupaya bernegosiasi dengan para napi tersebut.
"(Kondisi yang disandera) masih dalam pengawasan kita," imbuhnya.
Ada beberapa tuntutan para napi teroris. Namun Setyo tidak mau membeberkan apa saja yang menjadi tuntutan mereka.
"Itu tidak bisa kami sampaikan (permintaannya), karena saat ini kami masih melakukan negosiasi," lanjutnya.(detik.com)