Beritaterheboh.com - Dosen Universitas Sumatera Utara (USU) Himma Dewiyana Lubis alias Himma yang menyebut bom Surabaya pengalihan isu di...
Beritaterheboh.com - Dosen Universitas Sumatera Utara (USU) Himma Dewiyana Lubis alias Himma yang menyebut bom Surabaya pengalihan isu dipamerkan di Polda Sumut. Himma sempat pingsan usai dipamerkan.
Polisi menggelar rilis kasus Himma di Mapolda Sumut, Jalan Sisingmamgaraja, Medan, Minggu (20/5/2018). Himma sempat menyatakan menyesal.
"Saya sangat menyesal, saya hanya mengkopi status orang lain dan menyebarkan kembali. Saya salah dan sangat menyesal," ujarnya.
Bersama kasus Himma, Polri juga merilis kasus serupa dengan tersangka satpam bank di Sumut. Usai rilis, Himma dibawa masuk lagi ke tahanan. Saat itulah dia pingsan.
"Lemas karena sahur hanya minum air putih saja. Selain itu mungkin stres karena kasus yang menimpanya," ujar Kabid Humas Poldasu AKBP Tatan Dirsan Atmaja.
Himma sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran hoax tentang tiga bom gereja di Surabaya merupakan pengalihan isu. Himma dijerat dengan pasal 28 ayat 2 UU ITE.
"Sudah jadi tersangka," kata Kombes Tatan.
Dosen USU yang Sebut Bom Surabaya Pengalihan Isu Jadi Tersangka
Polisi menetapkan dosen Universitas Sumatera Utara (USU) Himma Dewiyana Lubis alias Himma sebagai tersangka kasus penyebaran hoax tentang tiga bom gereja di Surabaya merupakan pengalihan isu. Himma dijerat dengan pasal 28 ayat 2 UU ITE.
"Sudah jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Tatan Dirsan saat dihubungi, Minggu (20/5/2018).
Baca juga: Sebut Bom Surabaya Pengalihan Isu, Dosen USU Mengaku Terbawa Emosi
Tatan menjelaskan Himma saat ini langsung ditahan. "Iya (ditahan)," ujar dia.
Himma sebelumnya ditangkap di rumahnya, di Jalan Melinjo II Komp Johor Permai, Kota Medan pada Sabtu (19/5/2018). Dia mengunggah tulisan di Facebook soal bom di tiga gereja Surabaya hanya sebuah pengalihan isu. Dia juga menyertakan unggahan soal #2019GantiPresiden.
"Skenario pengalihan yg sempurna... #2019GantiPresiden" tulis akun facebook Himma Dewiyana.
Terkait hal tersebut, pihak USU mendukung Polda Sumut untuk mengusut tuntas kasus Himma Dewiyana Lubis alias Himma yang menyebut bom Surabaya pengalihan isu. Himma juga dicopot sementara dari jabatan kepala arsip.
"Kita tegas. Artinya itu kan masih dalam pemeriksaan, tapi walaupun dalam pemeriksaan, kebetulan karena yang bersangkutan ini ada tugas tambahan yang kita berikan dia sebagai kepala arsip, saya sudah sampaikan kemarin ke sekretaris universitas untuk segera menerbitkan surat pemberhentian sementara dari kepala arsip itu," kata Rektor USU Runtung Sitep.
(detik.com)
Gemana rasa nya kehilangan jabatan krn jempol mu???— Ary Prasetyo (@Aryprasetyo85) 20 Mei 2018
Gk usah pingsan....
Gk inget gmn Arogan nya sts lu...
Otak soax dan suka Hoax kok pingsan jg tutup pic.twitter.com/ozpOz6L4Yn