Beritaterheboh.com - Seorang ibu, Datna Br Manurung, warga Desa Asahan Mati Dusun IV Kecamatan Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara dita...
Beritaterheboh.com - Seorang ibu, Datna Br Manurung, warga Desa Asahan Mati Dusun IV Kecamatan Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan terhadap anaknya.
AF (3) tewas usai dianiaya oleh ibunya.
Saat ditemukan, warga mendapati luka memar di hampir sekujur tubuh korban.
Warga yang curiga kemudian melapor ke polisi.
Tribun-Video.com melansir Kriminologi.id, Kepolres Asahan AKBP Yemi Mandagi mengatakan, penyaniayan tersebut dikarenakan dendam Datna kepada suaminya.
Suaminya telah meninggalkan Datna saat dia hamil 5 bulan.
"Sang suami pergi meninggalkan Datna dalam kondisi mengandung Fatin," katanya pada 23 Mei dikutip dari Kriminologi.id.
Hal itu membuat Datna stres dan melampiaskan kekesalannya pada anaknya.
Berdasarkan keterangan saksi dan tersangka, terungkap pelaku menggunakan gayung untuk menganiaya korban.
Akibatnya korban mengalami pendarahan di rongga tengkorak karena dipukul berkali-kali di bagian kepalanya.
Tersangka kini telah mengakui perbuatannya dan mengatakan sakit hati kepada suaminya.
Sementara itu dikutip dari Harian Andalas, Datna kini terancam hukuman 20 tahun penjara atas perbuatannya.
Hal itu disampaikan Kapolres Asahan saat melakukan konferensi pres di Mapolres pada Rabu (23/5/2018). (Tribunnews.co.id)