Korban Begal Di Bekasi Sebelumnya Disebut Jadi Tersangka, Krishna Murti Ungkap Akal Picik Pelaku

Beritaterheboh.com - Brigjen Krishna Murti menyanggah informasi soal korban begal yang menjadi tersangka karena melumpuhkan pelakunya. ...


Beritaterheboh.com - Brigjen Krishna Murti menyanggah informasi soal korban begal yang menjadi tersangka karena melumpuhkan pelakunya.

Dalam berita Tribun Jakarta yang dicapture akun @krishnamurti_91 berjudul polisi menetapkan satu tersangka kasus begal yang tewas dibacok korbannya.

Melansir Tribun Jakarta, Polres Metro Bekasi Kota menetapkan satu orang tersangka kasus tewasnya Aric Saifulloh alias AS (17) yang diduga melakukan begal atau menodong dua orang di jembatan summarecon Bekasi bersama rekannya Indra Yulianto alias IY (17).

"Pelaku yang awalnya mengaku jadi korban di rawat di rumah sakit Anna Medika inisialnya I (Indra) itu sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus perampokan, dan rencananya hari ini saya sudah perintahkan akan dipindah perawatannya di Kramat Jati," kata Indarto kepada TribunJakarta.com, Sabtu (25/5/2018).

Sedangkan untuk korban yang pada saat kejadian berhasil melawan dengan cara merebut senjata tajam milik pelaku dan berbalik membacok kedua pelaku begal hingga satu orang tewas dan Indra Yulianto mengalami luka-luka, sejauh ini statusnya masih sebagai saksi.


Krishna Murti menyebut bahwa terjadi kesalahpahaman dalam pemberitaan tersebut.

Mohon teman2 cerdas membaca.

TIDAK BETUL POLISI MENETAPKAN KORBAN BEGAL SEBAGAI TERSANGKA..

Ada diseminasi informasi seolah2 polisi menetapkan korban begal yg berhasil melawan pelaku sbg tersangka.

Yang betul, bahwa begalnya ada 2.

Satu orang tewas dilawan korbannya.

Satu begal lagi tdk tewas namun luka2.

Begal yg luka2 membuat laporan palsu seolah2 dia adalah korban.

Dari hasil penyelidikan polisi ternyata dia adalah kawan pelaku yg kena bacok dari korban yg melawan.

Bagaimana nasib korban yg berhasil mengalahkan kedua begal tersebut..?? STATUSNYA MASIH SAKSI..!!!

Cukup jelaskan..??? #kmupdates .

Kalau ktm begal, pilihannya adalah berikan barangmu drpd jadi korban.

Tapi kalau kalian mampu melawan karena punya kemampuan beladiri, ya lawan saja.

Ada pasal 48 KUHP yang melindungi anda; “Orang yang melakukan tindak pidana karena pengaruh daya paksa, tidak dapat dipidana.”


Melansir Warta Kota, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto mengklarifikasi status Mohamad Irfan Bahri alias MIB (19) korban aksi begal di flyover Summarecon, Bekasi yang ditetapkan menjadi tersangka lantaran membela diri saat dibegal hingga menyebabkan kematian pelaku aksi pembegalan beberapa waktu lalu.

"Saya ingin meluruskan, ada kesalahan dalam memberikan informasi, untuk MIB statusnya masih sebagai saksi," ungkap Indarto kepada Warta Kota, Selasa (29/5/2018).

Indarto menjelaskan ada dua kasus yang ditangani terkait kasus kejahatan dengan kekerasan ini.

Pertama, kasus perampokan atau begal yang dilakukan AS dan IY. Polisi telah menetapkan Indra Yulianto alias IY sebagai tersangka, sedangkan AS tewas usai menjalani perawatan.

Kedua, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan MIB hingga mengakibatkan meninggal dunia. Untuk kasus ini pihaknya masih akan menunggu hasil keterangan ahli pidana sehingga status MIB saat ini masih saksi.

"Jadi untuk kasus perampokan dengan kekerasan, kami telah tetapkan tersangka IY. Kalau untuk kasus lain atau tindakan yang dilakukan MIB itu masih menunggu hasil keterangan ahli pidana, jadi MIB itu masih saksi," tandasnya.

Senin (28/5/2018) lalu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Jairus Saragih sempat mengatakan, MIB ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia.

"Yang membela diri satu tersangka memang, tapi masih kita minta ahli bagaimana pendapat ahli nanti. Apakah masuk dalam keadaan ahli bela diri atau seperti apa," kata Jairus kepada Wartawan.

Sejumlah awak media menegaskan kembali, dengan bertanya kepada Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Jairus Saragih. 'MIB itu statusnya masih saksi ya dan?'

"Nggak (saksi), status kita sudah tetapkan sebagai tersangka, tetapi kita tetap akan meminta pendapat ahli pidana,"jawabnya.
Geser fotonya sampai habis 👉👉👉👉 Mohon teman2 cerdas membaca. TIDAK BETUL POLISI MENETAPKAN KORBAN BEGAL SEBAGAI TERSANGKA.. . Ada diseminasi informasi seolah2 polisi menetapkan korban begal yg berhasil melawan pelaku sbg tersangka. . Yang betul, bahwa begalnya ada 2. Satu orang tewas dilawan korbannya. Satu begal lagi tdk tewas namun luka2. Begal yg luka2 membuat laporan palsu seolah2 dia adalah korban. Dari hasil penyelidikan polisi ternyata dia adalah kawan pelaku yg kena bacok dari korban yg melawan. . Bagaimana nasib korban yg berhasil mengalahkan kedua begal tersebut..?? STATUSNYA MASIH SAKSI..!!! . Cukup jelaskan..??? #kmupdates . Kalau ktm begal, pilihannya adalah berikan barangmu drpd jadi korban. Tapi kalau kalian mampu melawan karena punya kemampuan beladiri, ya lawan saja. Ada pasal 48 KUHP yang melindungi anda; “Orang yang melakukan tindak pidana karena pengaruh daya paksa, tidak dapat dipidana.”
A post shared by Krishna Murti (@krishnamurti_91) on
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,369,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,6847,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,7971,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4608,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,7,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Korban Begal Di Bekasi Sebelumnya Disebut Jadi Tersangka, Krishna Murti Ungkap Akal Picik Pelaku
Korban Begal Di Bekasi Sebelumnya Disebut Jadi Tersangka, Krishna Murti Ungkap Akal Picik Pelaku
https://2.bp.blogspot.com/-Gts5DsydOUg/Ww6MZwcg0QI/AAAAAAAAMx0/h7Rmsq-9Dg8k6XWntwvKRBl7DWtx_L6KwCLcBGAs/s1600/kris.jpg
https://2.bp.blogspot.com/-Gts5DsydOUg/Ww6MZwcg0QI/AAAAAAAAMx0/h7Rmsq-9Dg8k6XWntwvKRBl7DWtx_L6KwCLcBGAs/s72-c/kris.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2018/05/korban-begal-di-bekasi-sebelumnya.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2018/05/korban-begal-di-bekasi-sebelumnya.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content