Tak Diduga, Gerindra Beberkan Alasan melaporkan 11 Akun Medsos Ini

Beritaterheboh.com - Partai Gerindra melaporkan 10 akun Facebook dan 1 akun Twitter. Pemilik akun ini dilaporkan karena menuding Partai G...


Beritaterheboh.com - Partai Gerindra melaporkan 10 akun Facebook dan 1 akun Twitter. Pemilik akun ini dilaporkan karena menuding Partai Gerinda mendukung terorisme sehingga menolak disahkan RUU Tindak Pidana Terorisme.

"Yang kami lakukan adalah menyampaikan laporan terkait tindak pidana adanya akun-akun yang memfitnah kami Partai Gerindra sebagai partai pendukung terorisme," kata Ketua Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya Partai Gerindra Habiburokhman di Bareskrim Polri, gedung KKP, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2018).

Dia mengatakan unggahan 11 akun itu mengakibatkan nama baik Gerindra tercoreng. Apalagi Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto merupakan eks Kopassus, yang juga punya tugas penanggulangan terorisme.


Barang bukti screenshot status yang dilaporkan GerindraBarang bukti screenshot status yang dilaporkan Gerindra (Denita Br Matondang/ detikcom)


"Sebagai partai yang punya nilai kebangsaan, Partai Gerindra dituduh terorisme, come on. Kita tahu Pak Prabowo itu siapa. Ya, kan? Pak Prabowo itu adalah orang paling depan dari dulu melawan terorisme. Ingat, pembebasan sandera di Papua yang pimpin itu adalah Pak Prabowo. Ya, kan? Dia juga sampai saat ini bersikap sebagai prajurit, ya tetap merasa sebagai prajurit. Tentu nilai patriotisme tidak pernah pudar," kata Habiburokhman.

Habiburokhman juga menegaskan Gerindra tidak menolak disahkan RUU Antiterorisme. Namun Gerindra ingin pasal-pasal krusial bisa dibahas dalam agar tidak menjadi pasal karet. Di antaranya mengenai Pasal 43-A yang disebut sebagai Pasal Guantanamo atau Pasal 13-A yang dinilai menghambat kebebasan ekspresi.

"Ini kan kita bicara hukum, ya. Yang nanti bisa dipakai ke mana-mana mengadili sikap itu bagaimana. Ukuran atau parameter sikap yang mendorong kekerasan (Pasal 13-A) itu seperti apa," ucapnya.


Barang bukti screenshot status yang dilaporkan GerindraBarang bukti screenshot status yang dilaporkan Gerindra (Denita Br Matondang/detikcom)

Adapun 11 akun yang dipolisikan Gerindra adalah Katakita, Lambe Nyinyir, Teras Hosang, Nyoman Suadana Santra, Amrit Punjabi, Yusuf Muhammad, Sudirman Kadir, Herlina Butar-butar, Himly Rijaalul Ghod, dan Derek Manangka. 

"Akun Sudirman Kadir misalnya dikatakan tokoh Gerindra, PAN, PKS tertawa puas dengan peristiwa Mako Brimob. Semua korban dianggap pencitraan demi politik, segalanya halal. Oke, ini ada anggota DPR RI yang hambat RUU Antiteroris pastilah teroris," ucap Habiburokhman membacakan posting-an salah satu akun itu.

Laporan Habiburokhman diterima Bareskrim dengan LP/B/640/V/2018/Bareskrim/tanggal 15 Mei 2018. Sebelas akun ini dengan dituding melanggar dugaan tindak pidana ujaran kebencian sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Pasal 28 ayat 2. 
(jbr/jbr)
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,6982,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8009,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4688,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,7,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Tak Diduga, Gerindra Beberkan Alasan melaporkan 11 Akun Medsos Ini
Tak Diduga, Gerindra Beberkan Alasan melaporkan 11 Akun Medsos Ini
https://4.bp.blogspot.com/-VQ6SW_ptfwU/WvrWlnTRouI/AAAAAAAAL40/ps6etUGyP8Q4ZpiKf7N8s9eImtLOcq5AwCLcBGAs/s1600/habiburohman.jpeg
https://4.bp.blogspot.com/-VQ6SW_ptfwU/WvrWlnTRouI/AAAAAAAAL40/ps6etUGyP8Q4ZpiKf7N8s9eImtLOcq5AwCLcBGAs/s72-c/habiburohman.jpeg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2018/05/tak-diduga-gerindra-beberkan-alasan.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2018/05/tak-diduga-gerindra-beberkan-alasan.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content