Beritaterheboh.com - Debat terakhir Pilgub Jawa Tengah memanas dalam pembahasan terkait pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Pana...
Beritaterheboh.com - Debat terakhir Pilgub Jawa Tengah memanas dalam pembahasan terkait pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) di lereng Gunung Slamet yang menuai protes masyarakat.
Perdebatan terjadi di sesi keempat saat cagub Sudirman Said menyerang cagub Ganjar Pranowo soal banyak proyek bermasalah di Jawa Tengah termasuk yang mangkrak. Salah satunya proyek geothermal di kaki Gunung Slamet tadi.
"Di kaki Gunung Slamet ada proyek geothermal. Harusnya pemberi izin daerah meyakinkan bahwa semua yang diberikan, dikerjakan kontraktor dengan baik. Tapi jalanan rusak, air rusak, dan sampai sekarang masyarakat teriak-teriak. Ini adalah contoh-contoh nyata. Belum selsai tapi biar komunikasi lewat medsos seolah-olah selesai," papar Sudirman dalam debat di Semarang, Kamis (21/6).
Ganjar tersenyum mendengar lontaran Sudirman Said. Ganjar menyebut dia justru terkena getahnya dalam proyek yang memakan sekitar 600 hektar hutan di Gunung Slamet itu. Pasalnya, proyek itu ternyata disetujui Sudirman Said saat menjabat Menteri ESDM.
"Perpanjangan izin dikeluarkan Pak Sudirman Said, mudah-mudahan Pak Sudirman tidak lupa. Datanya ada, monggo diclose-up, ini keputusan menteri saat itu," ucap Ganjar menunjukkan surat itu melalui tabletnya.
"Saya tak salahkan menteri, tapi bagaimana sosialisasikan ini agar bisa berjalan. Tapi ingat, Pak Sudirman tanda tangan di sini," tutupnya.
Merespons pernyataan itu, Sudirman mengatakan keputusannya menerbitkan izin pembangunan geothermal itu karena ada rekomendasi dari kabupaten/kota termasuk provinsi.
"Menteri teken karena ada rekomendasi dari kabupaten kota termasuk provinsi," ucap Sudirman.
Giliran Ganjar bicara, menurut Ganjar mestinya tidak semua rekomendasi dari kabupaten kota langsung disetujui. Buktinya, proyek di Gunung Slamet itu kini diprotes oleh warga.
"Pemimpin tidak boleh menyerah. Kok rekomendasi kabupaten kota langsung diteken. Loh, kalau semua langsung dikasih (izin) bagaimana?" ucap Ganjar.
Politikus PDIP itu lalu membandingkan dengan sikapnya yang menolak rekomendasi kabupaten kota soal proyek galian tambang C, termasuk pembangunan pabrik semen di Gombong, Kebumen. Karena setiap rekomendasi proyek dicek betul sebelum diterbitkan izinnya.
"Kalau izin diberikan, jangan-jangan semua yang masuk kita teken. Karena pada akhirnya sekarang diprotes panas bumi di Gunung Slamet," papar Ganjar.
Mendengar respons itu, Sudirman Said memilih kembali pada bahasan utama soal pembenahan tata ruang di Jawa Tengah yang memang ditanyakan Ganjar kepadanya.
"Saya enggak akan lanjut soal geothermal karena saya hanya menyampaikan suara masyarakat. Jadi bukan saya protes, tapi mesti ditangani agar masyarat tak lagi dapat ksultian," pungkas Sudirman. Ganjar tersenyum.
— ANO (@qitmr) 21 Juni 2018
. .
Dan perusahaan yg dapat izin dari @sudirmansaid itu ternyata milik @sandiuno 😊 https://t.co/GrUjW46rCS— PS (@PartaiSocmed) 22 Juni 2018
Hutan Gunung Slamet Dibabat buat Proyek Geotermal
Artikel tempo.co 24 Juli 2012
https://nasional.tempo.co/read/418896/hutan-gunung-slamet-dibabat-buat-proyek-geotermal
Dari dokumen yang diperoleh Tempo, PT Sejahtera Alam Energi merupakan milik Adaro Energy, melalui anak usahanya, PT Adaro Power, setelah dibeli dari PT Trinergy pada Selasa, 20 Desember 2011. Selain membangun di Baturraden, PT Trinergy akan membangun pembangkit listrik tenaga bayu atau angin di Tangkuban Parahu II, Ciater, Jawa Barat.
Adaro Power didirikan pada 17 Desember 2010 oleh Adaro Energy dan anak usahanya yang lain, PT Alam Tri Abadi. Laporan keuangan Adaro Energy, akhir kuartal III/2011, menunjukkan 50 persen saham Adaro Power milik perusahaan dan Alam Tri Abadi. Setoran modal masing-masing Rp 30 juta, yang diklaim setara dengan US$ 3.000.
Salah satu pemilik saham PT Adaro Energy adalah Sandiaga Uno, yang menurut Forbes duduk di posisi ke-37 orang terkaya Indonesia. Dia memiliki 633.338.202 lembar saham atau setara dengan 1,98 persen di perusahaan itu.
Kumparan.com/tempo.co