Beritaterheboh.com - Keputusan pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang melantik Komjen M Iriawan alias Iwan Bule...
Beritaterheboh.com - Keputusan pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang melantik Komjen M Iriawan alias Iwan Bule sebagai Pj Gubernur Jawa Barat terus menuai kecaman.
Selain dari politi senayan, protes keras juga datang dari DPP Forum Umat Islam Bersatu (FUIB).
Ketua DPP FUIB Rahmad Aimran menilai, kebijakan anak buah Megawati Soekarnoputri itu bertentangan dengan perundangan yang berlaku.
Yakni UU nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian dan UU Nomor 5 tahun 2014 yang jelas melarang mengangkatan Pj Gubernur berasal dari polri.
Demikian Rahmad dalam konferensi pers di markas FIUB, di Jakarta, Selasa (19/6/2018).
Atas keputusan tersebut, FIUB mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencopot Mendagri.
Hal ini menyusul dugaan telah melakukan penyalahgunaaan wewenang sebagai kekuasaanya dengan membuat kebijakan yang bertentangan dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku.
“Copot Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang telah melanggar aturan Undang Undang dalam melantik Pjs Gubernur Jawa Barat Komjenpol Mochamad Iriawan,” katanya.
Tak hanya itu, Rahmad juga mengancam akan mengepung Istana Negara dan kantor Kemendagri dengan menggelar demo besar-besaran.
Rencananya, aksi demo dimaksud akan digelar pada Jumat (22/6/2018) besok.
Sejauh ini, kata Rahmad, FUIB sedang melakukan konsolidasi nasional dengan seluruh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Organisasi Kepemudaan (OKP).
Karena itu, Rahmat belum bisa menyebutkan secara definitif soal jumlah massa yang ikut serta.
Namun, ia memastikan menargetkan untuk bisa mengerahkan massa sebanyak mungkin yang bisa dibawa.
“Kemungkinan satu atau dua hari setelah ini, kami sudah bisa memberikan kepastian soal jumlah massa yang melakukan aksi,” ujarnya.
FUIB berharap, aksi besar-besaran itu direspon presiden dengan mencopot Mendagri.
“Jika tidak, negara bisa kacau dan tidak stabil. Sebab yang dilanggar adalah UU yang merupakan asas aturan bernegara,” tegasnya.
Sebelumnya, usulan hak angket terkait pengangkatan perwira Polri aktif sebagai penjabat (Pj) gubernur ini direspon Fraksi Demokrat DPR RI untuk mengusulkan hak angket.
Hal itu kemudian mendapat dukungan dari Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon.
Fadli bahkan memuji sikap Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Barat yang sudah lebih dulu ambil sikap atas pengangkatan mantan Kapolda DKI Jakarta itu.
Sebab, ia sendiri meyakini bahwa pengangkatan Iwan Bule itu adalah cacar hukum.
“Sikap yang tepat dengan melakukan boikot atas pelantikan Pj Gubernur Jawa Barat yang cacat hukum,” jelasnya dalam akun Twitter @fadlizon, Selasa (19/6/2018).
Setelah diawali Fraksi Gerindra di DPRD Jabar, maka kini giliran Fraksi Gerindra di DPR untuk memberikan sikap yang tegas juga.
“Kami bukan hanya akan ikut mendukung dibentuknya pansus hak angket atas pengangkatan perwira Polri aktif sebagai Pj gubernur, namun akan jadi salah satu inisiator pansus tersebut,” tegas wakil ketua DPR itu.
sumber: pojoksatu.id via beraninews.com