Senjata Makan Tuan! Bermaksud Bela Anies soal Pergub Reklamasi, Fahira Idris Dipermalukan Warganet

Beritaterheboh.com - Anggota DPD RI asal DKI Jakarta Fahira Idris memberikan pembelaan atas Pergub Nomor 58 Tahun 2018 tentang pembentuka...


Beritaterheboh.com - Anggota DPD RI asal DKI Jakarta Fahira Idris memberikan pembelaan atas Pergub Nomor 58 Tahun 2018 tentang pembentukan badan reklamasi yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Menurutnya Pergub itu dikeluarkan sebagai tindak lanjut atas penyegelan 932 bangunan di Pulau D dan lahan pulau C.

"Dan juga merupakan realisasi dari janji menghentikan proyek reklamasi karena merusak ekosistem pesisir, menyengsarakan nelayan, menganggu objek vital nasional," kata Fahira dalam keterangan tertulis kepada CNNIndonesia.com, Kamis (14/6).

Lihat juga: Pergub Terbit, PDIP Nilai Anies Tak Jelas soal Reklamasi
Fahira pun berpendapat pergub yang mengatur tentang pembentukan badan reklamasi itu tak serta merta membuktikan bahwa Anies setuju melanjutkan proyek reklamasi.

"Pendapat ini keliru dan tidak mungkin dilakukan Pemprov DKI Jakarta atau Gubernur Anies yang sejak awal tegas tolak reklamasi," tuturnya.


Apalagi, lanjut dia, dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) juga tidak ada program untuk melanjutkan proyek reklamasi.

Lebih lanjut, Ketua Umum LSM Bang Japar ini menyampaikan nantinya Anies maupun Sandi akan memberikan penjelasan terkait Pergub tersebut. Tujuannya agar tidak ada yang salah menafsirkan Pergub Nomor 58 itu.

"Karena, kan, pak anies dan pak Sandi memang belum kasih penjelasan detail terkait ini ke publik, mungkin mereka menunggu waktu yang tepat, setelah Idul Fitri," ucap Fahira.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menetapkan Pergub Nomor 58 Tahun 2018 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja badan koordinasi pengelolaan reklamasi pantai utara Jakarta.

Pergub yang diundangkan dan masuk berita daerah pada 7 Juni 2019 itu menetapkan BKP Pantura Jakarta, yakni lembaga ad hoc nonperangkat daerah yang melaksanakan koordinasi pengelolaan reklamasi pantai utara.

Dalam pelaksanaan tugasnya, BKP Pantura Jakarta dapat membentuk tim teknis untuk menangani penyelesaian masalah-masalah yang bersifat khusus atau meminta bahan yang diperlukan dari unit kerja terkait.

Pembentukan badan tersebut sempat disampaikan Anies usai melakukan penyegelan 932 bangunan di Pulau D pada pekan lalu.

"Nanti akan dibentuk badan-badan yang diharuskan oleh Keppres Nomor 52 Tahun 1995 dan juga oleh perda yang menyangkut reklamasi, kami akan menjalankan sesuai dengan aturan," tutur Anies, Kamis (7/6).

Sementara itu netizen mengomentari agar fahira idris membaca lagi soal pergub yang dimaksud karena jelas dalam pergub tertulis kelanjutan proyek reklamasi pantura jakarta.


. .
. .
. .
. .
. .








Cnnindonesia.com/beritaterheboh.com
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,6974,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8009,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4683,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,7,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Senjata Makan Tuan! Bermaksud Bela Anies soal Pergub Reklamasi, Fahira Idris Dipermalukan Warganet
Senjata Makan Tuan! Bermaksud Bela Anies soal Pergub Reklamasi, Fahira Idris Dipermalukan Warganet
https://1.bp.blogspot.com/-M5BQnCYofMI/WyM0Crvim1I/AAAAAAAANg8/TrzzWGiEx_k5GIgUotJwW88OQaHuZ9MhwCLcBGAs/s1600/fah.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-M5BQnCYofMI/WyM0Crvim1I/AAAAAAAANg8/TrzzWGiEx_k5GIgUotJwW88OQaHuZ9MhwCLcBGAs/s72-c/fah.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2018/06/senjata-makan-tuan-bermaksud-bela-anies.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2018/06/senjata-makan-tuan-bermaksud-bela-anies.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content