Baru 2 Hari Jadi Suami Istri, Pernikahan Dini di Kalsel Diputus Tidak Sah, Ibu Bocah Tak Terima, Bakal Lakukan Ini

Beritaterheboh.com - Pernikahan dini antara bocah berinisial A (14) dan I (15) di Kalimantan Selatan yang menghebohkan dunia maya kini te...


Beritaterheboh.com - Pernikahan dini antara bocah berinisial A (14) dan I (15) di Kalimantan Selatan yang menghebohkan dunia maya kini terbelit masalah.

Pasalnya, pernikahan ini diputus tidak sah oleh pihak dari Kantor Urusan Agama (KUA) Binuang, Sabtu (14/7/2018) sore.

Putusan tidak sah pernikahan itu dihadiri kedua mempelai, kedua keluarga mempelai, kepala desa, jajaran polsek Binuang, jajaran Polres Tapin, tokoh masyarakat dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Binuang, Ahmad.

Kepala KUA ini bahkan sebelum memutuskan pernikahan ini tidak sah sudah berkonsultasi terhadap penghulu kampung (bukan penghulu pemerintah) dan juga pada atasannya.


Akhirnya disimpulkan dalam pertemuan yang berlangsung di Polsek Binuang itu, pernikahan bocah tersebut tidak sah, baik secara agama maupun negara karena ada syarat-syarat yang belum terpenuhi.

Seperti diketahui, syarat-syarat perkawinan yang sah menurut negara diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974.

Syarat-syarat ini terbagi dalam dua, yakni syarat intern (materiil) dan syarat ekstern (formil).

Dalam uandang-undang tersebut juga, dijelaskan bahwa salah satu syarat intern adalah usia calon mempelai pria sekurang-kurangnya harus sudah mencapai 19 tahun dan pihak calon mempelai wanita harus sudah berumur 16 tahun.

Padahal, diketahui pernikahan ini baru berjalan satu hari.


Pernikahan ini menjadi viral setelah diungkapkan oleh akun Instagram @wargabanua, Jumat (13/7/2018) siang.


Postingannya ini berupa foto kedua mempelai sedang bersanding dan video resepsi pernikahan mereka.

Diduga, pernikahan dini terjadi di Kampung Saka, Desa Tungkap, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.

Namun yang pasti, mempelai lelaki berusia 14 tahun dan yang perempuan 15 tahun.

Kabarnya, mereka kali pertama bertemu di sebuah pasar malam, lalu memutuskan menjalin hubungan kemudian menikah.

"Bujurlah ini mblo?

Infonya perkawinan kanakan lakiannya 14 tahun biniannya 15tahun nikah pertama kali ttmu dipasar malam jar tp bagus bnr mun nikah dripd pcrn nambahi dosa.

Lokasi Binuang Tungkap (Saka)

Kalah saorang nah klonya bujuran, tadahulu siading,” tulis @wargabanua.

Kabar ini pun kembali diperjelas akun Instagram @lambe_turah, Sabtu (14/7/2018).


Dalam video juga terlihat kalau keduanya dinikahkan oleh wali hakim yang disaksikan oleh banyak orang.

Bahkan beberapa dari warga yang menyaksikan ijab kabul itu tampak merekam menggunakan kamera ponsel.

Remaja laki-laki itu mengenakan kemeja putih dan peci hitam.

Ia menikahi wanita tersebut dengan mas kawin Rp 100.000.

Melansir dari Banjarmasin Post, berdasarkan akta kelahiran yang diterbitkan disdukcapil Tapin, usia mempelai prianya lahir 11 Mei 2005. Artinya baru berusia 13 tahun dua bulan.

Sedangkan mempelai wanitanya berdasarkan ijazahnya kelahiran Agustus 2003. Berarti baru berusia 15 tahun.

Kepada BPost, mempelai laki-laki mengaku baru lulus SD, sedangkan mempelai perempuan mengaku duduk di bangkus kelas dua SLTP.

Sang ibu mempelai pria tak setuju atas putusan tidak sah

Ibu dari mempelai pria pernikahan dini, bernama Sainah itu mengatakan akan menempuh jalur pengadilan agama untuk mendapatkan status pernikahan dini yang diakui secara sah.


"Saya akan menempuh jalur pengadilan agama yang didampingi dari tim perlindungan anak dari pemda Tapin, supaya jelas statusnya," tutur Sainah kepada BPost online, Sabtu (14/7/2018) sore.

Selain mengusahakan ke Pengadilan Agama guna mendapatkan status pengesahan, sang ibu rupanya akan menuruti keinginan masyarakat untuk memisahkan anak dan menantu kecilnya ini.

Annknya, yang laki-laki akan ikut bersama neneknya.

Sementara menantu perempuannya akan ikut dengan Sainah yang kini tinggal di Kabupaten Banjar.



Tribunnews.com
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,6972,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8009,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4683,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,7,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Baru 2 Hari Jadi Suami Istri, Pernikahan Dini di Kalsel Diputus Tidak Sah, Ibu Bocah Tak Terima, Bakal Lakukan Ini
Baru 2 Hari Jadi Suami Istri, Pernikahan Dini di Kalsel Diputus Tidak Sah, Ibu Bocah Tak Terima, Bakal Lakukan Ini
https://4.bp.blogspot.com/-CcRxnCXwOGs/W0rsk4IoRgI/AAAAAAAAO0g/4VCCu08e1-InRdBhjRVF0tHkZRV-htLMQCLcBGAs/s1600/bocah.jpg
https://4.bp.blogspot.com/-CcRxnCXwOGs/W0rsk4IoRgI/AAAAAAAAO0g/4VCCu08e1-InRdBhjRVF0tHkZRV-htLMQCLcBGAs/s72-c/bocah.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2018/07/baru-2-hari-jadi-suami-istri-pernikahan.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2018/07/baru-2-hari-jadi-suami-istri-pernikahan.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content