Begini Jawaban Dokter Hardi Susanto Atas Tuduhan Malapraktik Klien Hotman Paris

Beritaterheboh.com - Sehubungan dengan pemberitaan mengenai dugaan malapraktik yang dilakukan oleh dokter Hardi Susanto terhadap pasien b...


Beritaterheboh.com - Sehubungan dengan pemberitaan mengenai dugaan malapraktik yang dilakukan oleh dokter Hardi Susanto terhadap pasien bernama Selvy pada April 2015 lalu, maka dokter yang bersangkutan mengajukan hak jawab.

Awalnya, seorang wanita muda inisial S mengadu kepada pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea dan mengaku menjadi korban malapraktik.

Disebutkannya, saat menjalani operasi penyakit kista, S kehilangan dua Indung telurnya karena diduga dibuang tanpa izin oleh sang dokter.

Akibatnya, masa depan S hancur dan tidak bisa mengandung serta melahirkan anak.

Pihak rumah sakit Pernah menawarkan sejumlah uang kepada S sebagai ganti rugi. Parahnya, jumlah uang yang ditawarkan itu sangat sedikit.

Hotman Paris yang menerima pengaduan S di Kedai Kopi Johny Kelapa Gading Jakarta Utara, berjanji akan memberikan bantuan hukum.

Berikut jawaban dokter Hardi Susanto mengenai dugaan malapraktik yang dituduhkan kepadanya:

Bahwa pemberitaan-pemberitaan tersebut sangat berat sebelah tanpa konfirmasi sebelumnya kepada saya sehingga saya merasa sangat dirugikan dan dapat menyebabkan pembunuhan karakter sekaligus menghancurkan karir saya sebagai seorang dokter.

Telah terjadi adanya suatu penghakiman oleh pers dengan menimbulkan opini-opini publik di medsos yang sangat merugikan serta merusak nama baik kami karena banyaknya hal-hal yang tidak benar yang disampaikan.

Hal-hal dan keterangan yang disebut dalam pemberitaan tersebut banyak menyembunyikan dan memutar-balikan fakta yang sebenarnya telah terjadi.

Berkaitan dengan pasien S yang pada tahun 2015 telah saya bantu untuk mengatasi penyakitnya yang berasal dari suatu kista ovarium yang ganas/ kanker ovarium stadium 3C yang telah menjalar dan telah ditemukan anak sebar dalam cairan perut hingga omentum.

Hal tersebut terbukti dalam hasil pemeriksaan laboratorium Patologi Anatomi (PA) yang telah dilakukan di dalam maupun di luar negeri (Singapura).

Tindakan yang saya lakukan adalah murni untuk menolong dan menyelamatkan nyawa pasien setelah mendapatkan temuan intraoperatif yang menunjukkan keganasan.

Hal tersebut sesuai dengan prosedur standar yang baku dalam ilmu kedokteran mengenai penanganan kanker ovarium stadium lanjut.

Sebelum dan sesudah tindakan operasi Saya telah memberikan penjelasan detil kepada pasien dengan saksi-saksi perawat yang mendampingi tentang risiko dan konsekuensi bila ternyata ditemukan suatu keganasan pada kista tersebut.

Begitu pula setelah hasil resmi pemeriksaan PA itu didapat yang hasilnya menunjukkan adanya Cystadenokarsinoma.

Saya Menjelaskan hal tersebut kepada pasien dan kakaknya. Saya pula yang telah menyarankan kepada pasien untuk melakukan kemoterapi. Hal mana pasien memutuskan untuk melakukannya di Singapura.

Pasien telah selesai menjalankan kemoterapi tersebut yang dilakukan oleh seorang dokter ahli onkologi di Singapura setelah beliau melakukan konfirmasi terhadap diagnosa penyakit kanker tersebut.

Pasien dinyatakan berhasil sembuh setelah menjalani operasi dan kemoterapi tersebut.

Bahwa setelah operasi dan kemoterapi tersebut sampai kira-kira 1 tahun sesudahnya pasien/ kakak pasien banyak melakukan komunikasi langsung maupun melalui email dengan menunjukkan rasa berterima kasih.


Bahwa ternyata setahun sesudahnya pasien melakukan somasi dan gugatan kepada saya dengan gugatan ganti rugi sebesar 3 miliar rupiah.

Saya telah melakukan mediasi melalui pengacara dan seorang mediator.

Bahwa tidak benar keterangan yang diberitakan bahwa saya telah diberhentikan oleh pihak rumah sakit oleh karena kasus ini melainkan saya sebagai salah seorang pionir dan pendiri dari Rumah Sakit Grha Kedoya telah mengalami ketidakcocokan dengan sistem manajemen di rumah sakit ini dengan salah seorang direkturnya.

Hal-hal yang telah diberitakan secara berat sebelah tersebut telah sangat merugikan dan mencemarkan nama baik saya tanpa melakukan konfirmasi sebelumnya.

Terkait dengan hal tersebut di atas saya sekali lagi ingin meluruskan dan membantah berita-berita miring tersebut dengan hak jawab sesuai dengan Undang-Undang pers Nomor 40 tahun 1999 dan saya tegaskan bahwa saya sama sekali tidak melakukan malapraktik seperti dituduhkan dan diberitakan dan saya minta supaya pernyataan ini dapat dimuat sesuai dengan seharusnya.

Hotman Paris berjanji akan memberikan bantuan hukum

Dalam video yang diunggah akun Instagram @hotmanparisofficial pada Minggu (1/7/2018), suami Agustianne Marbun itu akan segera melayangkan somasi kepada pihak rumah sakit.

Berdasarkan keterangan sumber yang dapat dipercaya, oknum dokter yang diduga melakukan malapraktik bekerja di RS Grha Kedoya, Jalan Panjang 26, Kedoya, Jakarta Barat.

"Oknum dokter yang diduga pelaku malapraktik berinisial HS, kabarnya sudah dipecat. Sedangkan korbannya wanita inisial S," ujar sumber yang namanya tidak bersedia diekspos kepada Warta Kota, Senin (2/7/2018).

Kepala bagian humas yang juga marketing Manager, Deden Meldy, berjanji akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pejabat manajemen. Namun ketika dihubungi kembali Deden Meldy tidak merespon.


Nanti saya koordinasikan dulu dengan manajemen," katanya, Selasa (3/7/2018).


Kemudian seorang pegawai bagian kandungan inisial I kepada Warta Kota menyambut oknum dokter inisial h s yang diduga melakukan malapraktik sudah tidak bekerja lagi di Rumah Sakit Grha Kedoya sejak akhir 2017.

"Dokter HS sedang mengurus surat surat perpanjangan di sini. Untuk sementara beliau saat ini praktik di rumah sakit lain," tutur I.

Setelah tidak bekerja lagi di RS Grha Kedoya, HS diketahui praktik di sebuah rumah sakit yang ada di wilayah Jakarta Utara.

Menurut I, HS saat ini bekerja di Rumah Sakit Family, Jalan Pluit Mas Jembatan Tiga, Pejagalan, Jakarta Utara.


Warta Kota kemudian mencoba menelusuri keberadaan HS ke rumah sakit yang dimaksud. Seorang pegawai inisial R membenarkan bahwa HS bekerja di rumah sakit tersebut. Namun, dokter yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat.

"Dokter HS sedang cuti sampai tanggal 11 Juli. Kemungkinan masuk lagi tanggal 12 Juli," ucap R.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea bersama korban dugaan malapraktik akhirnya mendatangi Rumah Sakit (RS) Grha Kedoya Jakarta Barat, Selasa (10/7/2018).

Hotman Paris tiba di RS Grha Kedoya sekitar pukul 14.00 WIB menggunakan mobil Bentley warna hitam miliknya. Ia, timnya dan terduga korban malapraktik yang bernama Selvy (28) serta teman korban, Jules, kemudian menuju ke lantai lima untuk bertemu manajemen RS Grha Kedoya.


Hotman Paris datang dengan tujuan untuk menanyakan kepada manajemen RS Grha Kedoya terkait dugaan malapraktik yang dilakukan dokter Hardi Susanto terhadap Selvy.

Kejadian bermula pada Senin (20/4/2015) ketika Selvy usai melaksanakan olahraga Muaythai. Korban yang merasakan ada gangguan dalam tubuhnya terutama di bagian perut kemudian memutuskan untuk datang ke RS Grha Kedoya.

Setelah check in dan bertemu dokter internist sekitar pukul 02.00 WIB Selasa (21/4/2015), dokter menyarankan agar Selvy melaksanakan Ultrasonografi (USG) untuk mengetahui penyebab gangguan pada perut korban.

Hasil USG menunjukkan adanya indikasi penyakit kista. Dokter internist itu lalu merekomendasikan Selvy ke bagian kandungan untuk bertemu dokter Hardi Susanto.


Selasa pagi dokter terduga malapraktik itu melakukan operasi kista terhadap korban. Empat hari kemudian, sang dokter memberitahu bahwa ia telah mengambil dua indung telur Selvy dengan alasan berpotensi kanker.

Padahal, dokter Hardi Susanto dan pihak RS Grha Kedoya belum pernah melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap Selvy. Sehingga potensi kanker yang dikatakan dokter tersebut hanya berdasarkan pada perkiraan saja.

"Waktu kamu lagi dioperasi saya buka dan saya dilema. Jadi saya ambil kedua indung telur kamu. Kamu nggak bisa punya anak lagi dan kamu nggak bisa Muaythai lagi tapi kamu hanya bisa yoga karena muaythai itu fisiknya keras dan kamu akan monopause," ujar Selvy menirukan perkataan dokter Hardi Susanto dalam keterangan persnya di RS Grha Kedoya Jakarta Barat, Selasa (10/7/2018).


Selain harus kehilangan dua indung telurnya tanpa izin dan pemberitahuan, ternyata Selvy yang menjadi korban dugaan malapraktik oleh dokter Hardi Susanto di Rumah Sakit Grha Kedoya Jakarta Barat, juga harus kehilangan organ tubuhnya yang lain.

"Ada kedua lagi usus buntunya juga diambil tanpa izin. Kan ngomongnya gampang aja. Dia bilang kayak gini, aku ambil sebagai bonus. Saya nggak tahu mau dibikin capcay goreng apa?" Demikian kata Hotman Paris.

Menurut keterangan Selvy, beberapa hari kemudian usai check out dari RS Grha Kedoya, dokter Hardi Susanto membeberkan alasannya membuang usus buntu Selvy.


"Usus buntu juga diambil. Katanya usus buntu itu nggak ada gunanya," ucap Selvy.

Mendengar jawaban korban, Hotman Paris terlihat geram. Sebab, perkataan kejam seperti itu sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang dokter kepada pasiennya. Apalagi dokter tersebut mengambil dan membuang dua indung telur korban tanpa pemberitahuan dan izin terlebih dahulu dari pasiennya.

"Karena kami sudah bicara dengan dokter, indung telur itu bisa diambil kalau sudah ada biopsi dan sudah ada gejala kanker. Ternyata sama sekali itu tidak ada karena rekomendasi dari dokter internist hanya kista dan dari segi waktu pun itu belum ada penelitian terhadap apakah ada kanker atau tidak, karena tanggal 20 April malam dia ke sini tanggal 21 April pagi sudah dioperasi. Jadi tidak ada waktu untuk menyatakan bahwa telah dilakukan pemeriksaan kanker," tutur Hotman Paris Hutapea.


Sekiranya dalam keadaan darurat sekalipun bahwa harus diambil organ tubuh seorang pasien, dokter bisa mengambil tindakan jika pilihannya adalah hidup atau mati.

"Tapi ini kan kista nunggu 6 bulan pun tidak membahayakan. Karena waktu itu dia memang tidak dalam keadaan emergency. Jadi tidak ada alasan untuk mengambil dua indung telurnya," kata Hotman Paris.

Setelah adanya pertemuan dari kedua belah pihak, RS Grha Kedoya mengakui bahwa telah terjadi kesalahan berupa pengambilan dua indung telur pasien tanpa izin dan pemberitahuan terlebih dahulu.


Namun dalam pertemuan itu terjadi perdebatan sengit karena manajemen RS Grha Kedoya bersikukuh bahwa kesalahan yang dilakukan oleh dokter bukan menjadi tanggung jawab pihak rumah sakit.

Menurut manajemen hal itu telah menjadi Standar Operasional dan Prosedur (SOP) RS Grha Kedoya. Pihaknya juga telah menindak dokter Hardi Susanto dengan cara men-skornya.

"Untuk memberikan informasi apakah itu termasuk ke dalam substansi medis kami tidak bisa memberikan suatu informasi karena kami adalah manajemen dimana secara profesional akan diatasi sendiri oleh proses di ranah hukum dan di Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI)," kata Wakil Direktur RS Grha Kedoya, Hiskia Satrio Cahyadi.


Hotman Paris lantas menanggapi kembali pernyataan Wakil Direktur RS Grha Kedoya tersebut. Menurutnya, jawaban seperti itu merupakan bentuk pembelaan dari manajemen rumah sakit.

RS Grha Kedoya seolah-olah melimpahkan kesalahan sepenuhnya kepada dokter Hardi Susanto yang membuang dua indung telur pasiennya tanpa izin dan pemberitahuan.

Dikatakan Hotman Paris, Pasal 1367 Kitab Undang-undang Hukum (KUH) Perdata mengatakan seseorang tidak hanya bertanggung jawab atas perbuatan dirinya sendiri tapi juga atas perbuatan orang yang bekerja dengannya. Apalagi, semua uang yang dibayarkan pasien untuk biaya operasi masuk ke rekening rumah sakit.

Agar manajemen RS Grha Kedoya semakin paham, Hotman Paris mengambil contoh dari dirinya dan dan sopirnya. Tidak peduli apakah sopirnya pekerja kontrak atau pekerja tetap, Hotman Paris tetap harus ikut bertanggungjawab jika terjadi suatu masalah yang diperbuat oleh sopirnya.

"Jadi kesimpulannya tadi tidak ada titik temu. Pihak rumah sakit mengakui bahwa memang ada kesalahan di pihak dokter

Cuma dia bilang SOP rumah sakit sudah jelas, seolah-olah menyalahkan dokternya. Kesimpulan kami, kami akan lari ke ranah gugatan perdata. Kami akan gugat rumah sakit berikut dokternya dalam waktu dekat untuk minta keadilan ke pengadilan," ucap Hotman Paris.

Dikatakannya, gugatan perdata di pengadilan tidak tergantung pada hasil pembuktian MKDKI atau Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Tidak hanya itu, Hotman Paris juga menyesalkan pengawasan instansi kesehatan terutama Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Kementerian Kesehatan RI.

Bahkan, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa sore, Hotman Paris akan menggugat instansi tersebut. Ancaman gugatan itu ditegaskan lagi melalui unggahan video dalam akun Instagramnya @hotmanparisofficial, Rabu (11/7/2018).

Hotman Paris menduga para pejabat di bidang kesehatan itu menikmati kenyamanan dalam jabatan sehingga lupa akan tanggung jawabnya terhadap warga negara.

"Sampai sekarang Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta belum bergerak. Keenakan lo dalam jabatannya ya. Gua gugat lho. Salam Hotman Paris," ujarnya sambil menunjukkan jari tangan kirinya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Weningtyas mengaku dirinya baru mengetahui soal adanya dugaan malapraktik tersebut melalui pesan WhatsApp pada Rabu pagi.

Sebagai tindak lanjut informasi yang diterimanya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat langsung terjun ke lapangan guna mendalami kasus itu.

"Dinas dan suku dinas kesehatan hari ini (Rabu) sudah turun ke lapangan untuk melakukan investigasi. Kalau ancaman gugatan itu saya baru tahu. Yang penting sekarang kami dalami dulu dugaan malapraktik ini, masalah gugatan itu lihat nanti karena kami dari Sudin kesehatan harus berkomunikasi dan berkoordinasi dulu," tutur Weningtyas kepada Warta Kota, Rabu.(Hamdi Putra/M15)



Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Begini Jawaban Dokter Hardi Susanto Atas Tuduhan Malapraktik Klien Hotman Paris
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,6964,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8008,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4681,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,7,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Begini Jawaban Dokter Hardi Susanto Atas Tuduhan Malapraktik Klien Hotman Paris
Begini Jawaban Dokter Hardi Susanto Atas Tuduhan Malapraktik Klien Hotman Paris
https://3.bp.blogspot.com/-6x2jEeEBqk4/W03X-shOwlI/AAAAAAAAO9I/jTZL8rBBwTM2da-hCT6qTjqX5lDkoV1ggCLcBGAs/s1600/meradang.jpg
https://3.bp.blogspot.com/-6x2jEeEBqk4/W03X-shOwlI/AAAAAAAAO9I/jTZL8rBBwTM2da-hCT6qTjqX5lDkoV1ggCLcBGAs/s72-c/meradang.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2018/07/begini-jawaban-dokter-hardi-susanto.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2018/07/begini-jawaban-dokter-hardi-susanto.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content