Beritaterheboh.com - Komisi Aparatur Sipil Negeri (KASN) meminta Pemprov DKI Jakarta menyerahkan bukti telah melakukan proses pemeriksa...
Beritaterheboh.com - Komisi Aparatur Sipil Negeri (KASN) meminta Pemprov DKI Jakarta menyerahkan bukti telah melakukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat DKI yang dicopot dan dijadikan staf.
Ketua KASN Sofian Effendi menyatakan, hal yang sama dilakukan pihaknya ketika DKI masih dipimpin Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.
Saat Basuki atau Ahok melakukan pergantian pejabat, Sofian menyatakan, hal itu disertai dengan bukti bahwa pejabat yang dicopot telah melalui proses pemeriksaan.
"Pak Ahok dulu kalau kami tegur, dia bisa menunjukan bukti-bukti bahwa pergantian itu dilakukan setelah melalui pemeriksaan. Ada buktinya," ujar Sofian, ketika dihubungi, Senin (30/7/2018).
Ahok dahulu memang sering mencopot pejabat dan menjadikan mereka staf.
KASN meminta hal yang sama kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pemprov DKI di bawah Anies, diminta memberi alasan pencopotan sejumlah pejabat yang dijadikan staf.
Sebab, biasanya pencopotan dilakukan karena pejabat tersebut melakukan pelanggaran atau karena alasan tertentu.
Beberapa pejabat yang diturunkan jadi staf adalah mantan Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi dan mantan Kepala Dinas Pendidikan Sopan Adrianto.
Namun, Sofian mengatakan, Pemprov DKI telah memberi jawabannya dengan mengirimkan potongan berita media massa. Seharusnya, hasil pemeriksaan pejabat yang dicopot yang dijadikan bahan bukti.
"Ada hasil pemeriksaannya yang ditandatangani yang bersangkutan, itu yang seharusnya dijadikan bahan bukti. Nah, sekarang, yang dikirim ke kita cuma guntingan-guntingan koran. Itu kan bukan barang bukti kalau cuma guntingan koran," ujar Sofian.
Seharusnya, Anies membuat berita acara pemeriksaan terlebih dahulu terhadap pejabat yang dicopot. Pejabat diperiksa terlebih dahulu atas pelanggaran yang mereka terima.
Akibatnya, KASN pun menyimpulkan Pemprov DKI telah melanggar prosedur terkait perombakan pejabat.
Polemik rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait perombakan pejabat Pemprov DKI Jakarta masih terus berlanjut. Kali ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuding KASN memiliki motif politik.
"Ketika ada press release dari KASN saya berpikir kok jadi seperti kegiatan politik ya. Karena justru pertanyaan saya itu, kok jadi Ketua KASN berpolitik? Ini kan membentuk opini, itu kan sebuah proses politik," ujar Anies di Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (29/7/2018).
Anies mengatakan, seharusnya, KASN tak perlu secara terbuka menyampaikan rekomendasi tersebut. KASN, kata Anies, hanya perlu berkirim surat ke Pemprov DKI.
"Kalau proses administrasi kan biasa saja, berkirim surat, tunggu jawaban. Kami akan kirim jawaban resmi seperti instansi pemerintah saling berkirim surat," katanya.
Anies pun menegaskan pihaknya tak akan mengambil langkah yang sama dengan KASN. Terkait rekomendasi tersebut pihaknya akan secara langsung menyampaikan jawabannya.
"Kami tidak akan bikin press release, kami tidak akan berpolitik dalam urusan ini," ucap Anies.
"Biar KASN berpolitik saja, saya kerja profesional," imbuhnya. (detik.com/Kompas.com)