Beritaterheboh.com - Belakangan ini masyarakat dihebohkan dan dibuat bimbang mengenai susu kental manis (SKM). Padahal SKM ini sudah ada ...
Beritaterheboh.com - Belakangan ini masyarakat dihebohkan dan dibuat bimbang mengenai susu kental manis (SKM). Padahal SKM ini sudah ada sejak beberapa puluh tahun lalu.
Lantas mengapa baru heboh sekarang? Menurut Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito, hal ini bukanlah hal baru.
"Saya kira bukan baru sekarang, dengan adanya sosial media dan di mana masyarakat dengan mudah menyampaikan dan memberikan persepsi masing-masing. Kelihatannya ini baru muncul," ujarnya saat ditemui di Aula Gedung C BPOM, Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Senin (9/7/2018).
Permasalahan yang terjadi saat ini adalah mengenai iklan dan label beberapa produk SKM yang membuat salah persepsi pada masyarakat. Padahal SKM merupakan susu yang digunakan hanya untuk pelengkap sajian, bukan merupakan susu pengganti apalagi diberikan pada anak di bawah usia lima tahun.
"Kalau SKM ini kan iklan yang menyesatkan, efeknya cukup kritikal, karena ini menyangkut masa depan dari manusia Indonesia. Jangan sampai membentuk anak yang senang manis-manis sejak kecil, apalagi lima tahun pertama," jelas Penny.
Penny pun mengatakan bahwa peraturan mengenai iklan dan label produk pangan sedang digarap dan tengah dalam tahap finalisasi. BPOM berharap dengan adanya peraturan tersebut, tidak ada lagi oknum-oknum produsen yang melanggar.
"Ini (SKM) masuk bukan susu formula bayi, tapi tentunya ada pelaku usaha yang mengambil keuntungan di mana masyarakat tidak terinformasi dengan baik," tuturnya.
"Kenapa BPOM harus mengeluarkan SE (surat edaran)? Karena masyarakat harus tahu bahwa iklan itu bisa membuat persepsi berbeda. Plus ini juga edukasi pada masyarakat," tandas Penny.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa SKM merupakan produk yang mengandung susu.
"SKM ada kandungan susunya, tapi dikonsetrasikan. Dan ditambah gula, airnya dikondensasikan dikentalkan ditambah gula" ujar Kepala BPOM RI, Penny Lukito di Aula Gedung C BPOM, Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Senin (9/7/2018).
Penny menyatakan bahwa tidak ada permasalahan mengenai kandungan SKM walaupun hanya mengandung susu beberapa persen saja. Namun, ada pelanggaran oleh beberapa produsen mengenai iklan dan label pada produknya.
"Iklan yang selama ini ada yang melanggar memberikan visualisasi bahwa SKM ini bisa jadi pengganti susu bernutrisi. Itu akan memberikan persepsi yang salah pada masyarakat," jelasnya.
Kepala BPOM melanjutkan bahwa SKM tidak diperuntukkan anak di bawah lima tahun. Begitu pula pada iklan, produsen dilarang untuk menggunakan visualisasi anak-anak.
"Tidak boleh ada anak kecil di bawah lima tahun di iklan. SKM itu hanya untuk pelengkap sajian, itu memang susu tapi untuk pelengkap," tegas Penny sekali lagi.
"Itu (SKM) kandungan gulanya banyak, jangan dibiasakan anak kecil makan banyak gula dari kecil," lanjutnya.(detik.com)