Kapitra Ampera mengklaim masih menjadi pengacara imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab. Kapitra mengatakan memang tidak...
Kapitra Ampera mengklaim masih menjadi pengacara imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab.
Kapitra mengatakan memang tidak dibayar dengan uang oleh Rizieq, tetapi dibayar dengan doa.
"Tidak ada kompensasi (atas jasa pengacara) selain ridho Allah Azawajjalla," kata Kapitra saat berbincang dengan detikcom, Jumat (20/7/2018).
Kapitra juga mengaku mendampingi Habib Rizieq dalam proses hukum karena punya visi yang sama. Ia membela ulama untuk kepentingan umat.
"Ini untuk kepentingan agama, bukan bisnis. Semua ulama yang saya bela, saya tidak terima bayaran," ucapnya.
Kapitra juga tidak dijanjikan apa-apa selama menjadi bagian dari tim pengacara Habib Rizieq. Namun dia dijanjikan didoakan oleh Habib Rizieq di depan Kakbah.
"Janji akan selalu didoakan di Kakbah ada, karena saya selalu minta didoakan di (depan) Kakbah," ungkapnya.
Baru-baru ini Kapitra mendapat cibiran dari beberapa pihak karena mencalonkan diri sebagai anggota legislatif melalui PDIP. Sebab, selama ini Habib Rizieq diketahui berseberangan dengan PDIP, yang merupakan partai pendukung pemerintah.
Meski begitu, Kapitra tidak memilih pencalonan dirinya lewat PKS, PAN, atau Gerindra, yang tercitra dekat dengan Persaudaraan Alumni 212.
"Sudah saya sampaikan, wilayah dakwah harus diperluas, kalau perlu ke seluruh partai pendukung pemerintahan dan saya ingin jadi jembatan kebaikan," lanjutnya.
Kapitra tetap mantap mencalonkan diri lewat PDIP meski risikonya didepak dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF). Dengan berlabuh di PDIP, dia berharap bisa membawa PDIP merapat ke Habib Rizieq.
"Jika semua petinggi partai oposisi sudah sama HRS, kenapa partai pemerintah tidak diajak untuk merapat ke HRS, biar damai dan sejahtera Indonesia," katanya.
Dia juga mengakui langkah 'balik kanan' yang dia lakukan itu tidak populer. "Saya berjuang karena Allah, bukan buat pribadi. Ini keputusan tidak populer, justru menghancurkan popularitas saya," tambahnya.
Lalu, setelah dirinya mengajukan pencalonan legislatif lewat PDIP, bagaimana sikap Habib Rizieq?
"Belum ada secara langsung, lagi saya tunggu," tutupnya.
Kapitra Ampera Bilang PA 212 Bohong, Ini Respons Slamet
Kapitra Ampera menyebut pernyataan Ketua Divisi Hukum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Damai Hari Lubis soal dirinya bukan lagi pengacara Habib Rizieq Syihab bohong. PA 212 memberikan penjelasan.
"Soal pengacara Habib Rizieq dari awal yang mengurus persoalan HRS itu kan ada BHF, Badan Hukum Front (FPI). Kemudian BHF itu merekrut beberapa pengacara yang ingin bergabung, salah satunya Pak Kapitra itu bergabung dengan BHF yang diketuai Pak Sugito," kata Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif di DPP PA 212, Condet, Jakarta Timur, Jumat (19/7/2018).
Slamet mengatakan status Kapitra di struktur pengacara Habib Rizieq di BHF secara persis diketahui Damai Hari Lubis dan Sugito. Namun, sesuai dengan instruksi Habib Rizieq Syihab, Slamet menegaskan PA 212, FPI, hingga para pengacara tidak diizinkan masuk ke parpol yang dianggap mendukung penista agama.
"Jadi arah perjuangan kita jelas dan kita sudah punya arah perjuangan tenggelamkan partai penista agama, terutama banteng. Kemudian HRS tidak izinkan siapa yang di bawah komando beliau, seperti PA 212, FPI, GNPF, dan termasuk lawyer-nya beliau tidak diizinkan bergabung dengan mereka. Oleh karenanya, kalau ada yang bergabung, keluarlah dari kapal kami," terang Slamet.
Menurut Slamet, BHF lebih dominan melakukan pendampingan hukum terhadap Habib Rizieq. "Termasuk Pak Damai Lubis, yang urusin kasus HRS," imbuhnya.
PA 212 sebelumnya menegaskan Kapitra Ampera bukan lagi bagian dari tim pengacara Habib Rizieq Syihab. Kapitra juga bukan anggota GNPF Ulama sejak empat bulan lalu.
Penyataan yang disampaikan Damai Hari Lubis itu dibantah oleh Kapitra. Dia menganggap itu hanya fitnah.
"Jadi kalau betul (saya tidak jadi pengacara Rizieq lagi), HRS akan umumkan bahwa Kapitra bukan pengacara saya lagi, tapi itu statement, itu statement bohong, fitnah, dan itu bisa berimplikasi itu. Saya ingin katakan, kalau tidak suka dengan keputusan saya, tapi jangan menebar fitnah ya," kata Kapitra saat dihubungi, Jumat (20/7/18).
Sumber: detik.com
Kapitra mengatakan memang tidak dibayar dengan uang oleh Rizieq, tetapi dibayar dengan doa.
"Tidak ada kompensasi (atas jasa pengacara) selain ridho Allah Azawajjalla," kata Kapitra saat berbincang dengan detikcom, Jumat (20/7/2018).
Kapitra juga mengaku mendampingi Habib Rizieq dalam proses hukum karena punya visi yang sama. Ia membela ulama untuk kepentingan umat.
"Ini untuk kepentingan agama, bukan bisnis. Semua ulama yang saya bela, saya tidak terima bayaran," ucapnya.
Kapitra juga tidak dijanjikan apa-apa selama menjadi bagian dari tim pengacara Habib Rizieq. Namun dia dijanjikan didoakan oleh Habib Rizieq di depan Kakbah.
"Janji akan selalu didoakan di Kakbah ada, karena saya selalu minta didoakan di (depan) Kakbah," ungkapnya.
Baru-baru ini Kapitra mendapat cibiran dari beberapa pihak karena mencalonkan diri sebagai anggota legislatif melalui PDIP. Sebab, selama ini Habib Rizieq diketahui berseberangan dengan PDIP, yang merupakan partai pendukung pemerintah.
Meski begitu, Kapitra tidak memilih pencalonan dirinya lewat PKS, PAN, atau Gerindra, yang tercitra dekat dengan Persaudaraan Alumni 212.
"Sudah saya sampaikan, wilayah dakwah harus diperluas, kalau perlu ke seluruh partai pendukung pemerintahan dan saya ingin jadi jembatan kebaikan," lanjutnya.
Kapitra tetap mantap mencalonkan diri lewat PDIP meski risikonya didepak dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF). Dengan berlabuh di PDIP, dia berharap bisa membawa PDIP merapat ke Habib Rizieq.
"Jika semua petinggi partai oposisi sudah sama HRS, kenapa partai pemerintah tidak diajak untuk merapat ke HRS, biar damai dan sejahtera Indonesia," katanya.
Dia juga mengakui langkah 'balik kanan' yang dia lakukan itu tidak populer. "Saya berjuang karena Allah, bukan buat pribadi. Ini keputusan tidak populer, justru menghancurkan popularitas saya," tambahnya.
Lalu, setelah dirinya mengajukan pencalonan legislatif lewat PDIP, bagaimana sikap Habib Rizieq?
"Belum ada secara langsung, lagi saya tunggu," tutupnya.
Kapitra Ampera Bilang PA 212 Bohong, Ini Respons Slamet
Kapitra Ampera menyebut pernyataan Ketua Divisi Hukum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Damai Hari Lubis soal dirinya bukan lagi pengacara Habib Rizieq Syihab bohong. PA 212 memberikan penjelasan.
"Soal pengacara Habib Rizieq dari awal yang mengurus persoalan HRS itu kan ada BHF, Badan Hukum Front (FPI). Kemudian BHF itu merekrut beberapa pengacara yang ingin bergabung, salah satunya Pak Kapitra itu bergabung dengan BHF yang diketuai Pak Sugito," kata Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif di DPP PA 212, Condet, Jakarta Timur, Jumat (19/7/2018).
Slamet mengatakan status Kapitra di struktur pengacara Habib Rizieq di BHF secara persis diketahui Damai Hari Lubis dan Sugito. Namun, sesuai dengan instruksi Habib Rizieq Syihab, Slamet menegaskan PA 212, FPI, hingga para pengacara tidak diizinkan masuk ke parpol yang dianggap mendukung penista agama.
"Jadi arah perjuangan kita jelas dan kita sudah punya arah perjuangan tenggelamkan partai penista agama, terutama banteng. Kemudian HRS tidak izinkan siapa yang di bawah komando beliau, seperti PA 212, FPI, GNPF, dan termasuk lawyer-nya beliau tidak diizinkan bergabung dengan mereka. Oleh karenanya, kalau ada yang bergabung, keluarlah dari kapal kami," terang Slamet.
Menurut Slamet, BHF lebih dominan melakukan pendampingan hukum terhadap Habib Rizieq. "Termasuk Pak Damai Lubis, yang urusin kasus HRS," imbuhnya.
PA 212 sebelumnya menegaskan Kapitra Ampera bukan lagi bagian dari tim pengacara Habib Rizieq Syihab. Kapitra juga bukan anggota GNPF Ulama sejak empat bulan lalu.
Penyataan yang disampaikan Damai Hari Lubis itu dibantah oleh Kapitra. Dia menganggap itu hanya fitnah.
"Jadi kalau betul (saya tidak jadi pengacara Rizieq lagi), HRS akan umumkan bahwa Kapitra bukan pengacara saya lagi, tapi itu statement, itu statement bohong, fitnah, dan itu bisa berimplikasi itu. Saya ingin katakan, kalau tidak suka dengan keputusan saya, tapi jangan menebar fitnah ya," kata Kapitra saat dihubungi, Jumat (20/7/18).
Sumber: detik.com