Mumet Gara-gara Macet, DKI Minta Kemenkominfo Matikan Aplikasi Ojek Online. Dengarkan Nih Penjelasan Kemenkominfo!

Beritaterheboh.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk berkoordinasi dengan Keme...


Beritaterheboh.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk mematikan aplikasi ojek online. Pasalnya, DKI sulit mengatur keberadaan ojek online apabila aplikasi itu tidak dimatikan oleh Kemenkominfo.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Kadishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, permintaan Kemenhub agar Pemerintah Daerah (Pemda) mengatur ojek online dari segi ketertiban dan keamanan akan dikoordinasikan lebih lanjut kepada Kemenhub. Namun, sejak maraknya ojek online di Jakarta beberapa tahun lalu, pihaknya sudah memanggil pembisnis aplikasi ojek online agar menyediakan shelter khusus bukan di badan jalan dan membatasi rekruitment driver ojek online. Termasuk mematikan aplikasi driver ojek online yang kedapatan melanggar lalu lintas.

Sayangnya, lanjut Andri, permintaannya tersebut tidak digubris. Bahkan setelah menertibkan puluhan ribu ojek dengan penegakan tertib angkutan jalan, seperti memarkirkan di badan jalan atau bagian permukaan jalan, pebisnis aplikasi tetap saja menghiraukan permintaanya.

"Kami meminta agar Kemenhub berkoodrinasi dengan Kemenkominfo untuk mematikan aplikasi ojek online yang terkena penertiban. Itu satu satunya cara untuk menertibkan ojek online," kata Andri Yansyah saat dihubungi kemarin.

Andri menjelaskan, untuk penertiban ojek online jangka panjang, pihaknya saat ini tengah mengujicobakan One Karcis One Trip (OK Otrip) yang melayani masyarakat untuk menggunakan angkutan umum hingga pemukiman.

Uji coba yang berakhir pada 15 Juli itu, diharapkan Andri dapat berjalan sukses dan terintgerasi dengan moda Transportasi lainya pada 2020 mendatang. Sehingga, masyarakat dapat dengan mudah menggunakan angkutan umum yang aman, nyaman, murah dan tepat waktu.

"Peningkatan layanan angkutan umum merupakan harga mati untuk mengatasi perkembangan ojek online ataupun angkutan online roda empat," tegasnya.

Pemprov DKI Jakarta, kata Andri, tidak akan menindak para ojek online yang membandel apabila Kemenhub belum memberikan pedoman penindakan.

Andri berharap, Kemenhub berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk dapat mematikan aplikasi ojek-ojek online yang mangkal di beberapa tempat yang seharusnya bukan untuk tempat mangkal ojek online atau rumija (ruang manfaat jalan).

Usulan ini meniru pengaturan di Tanah Abang, di mana di kawasan Jati Baru blank spot dari sinyal order ojek online, sehingga kawasan tersebut bersih dari para ojek online yang mangkal menunggu penumpang.

"Saya minta agar aplikator mematikan ojek-ojek online yang mengendap di badan jalan dimatikan aplikasinya, tapi dihidupkan di tempat-tempat yang bukan rumija," kata Andri.

Dengan usulan tersebut, Kominfo memiliki kewenangan untuk bisa mengatur aplikator terkait keberadaan ojek online.

"Kalau itu disepakati dan ingkar tetap menyalakan, peran Kominfo untuk memberi sanksi aplikator," kata Andri.

Diminta Matikan Aplikasi Ojek Online, Ini Penjelasan Kemenkominfo

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk mematikan aplikasi ojek online yang mangkal di beberapa tempat yang seharusnya bukan untuk tempat mangkal ojek online atau rumija (ruang manfaat jalan).

"Kami hanya mengatur mengenai aplikasi. Terkait pengaturan business process dan pengaturan terkait teknis pengoperasian layanan, menjadi wewenang sektor," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Samuel Pangarepan, Sabtu (7/7).



Ia berharap pihak terkait dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta memikirkan segala kemungkinan dengan pertimbangan matang bila akan menjalankan rencana tersebut. Khususnya dalam penyediaan transportasi bagi masyarakat.

"Namun yang harus dipertimbangkan, kalau mau dibatasi, harus ada alternatif layanan angkutan bagi masyarakat," pungkasnya. (OL-7)

Liputan6.com/mediaindonesia.com
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,6979,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8009,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4685,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,7,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Mumet Gara-gara Macet, DKI Minta Kemenkominfo Matikan Aplikasi Ojek Online. Dengarkan Nih Penjelasan Kemenkominfo!
Mumet Gara-gara Macet, DKI Minta Kemenkominfo Matikan Aplikasi Ojek Online. Dengarkan Nih Penjelasan Kemenkominfo!
https://4.bp.blogspot.com/-DzVlh8eDPug/W0CoNLwZrBI/AAAAAAAAOdc/O16ybDrEWMsptyzApYu3fp33JjqsbLulQCLcBGAs/s1600/gojek.jpg
https://4.bp.blogspot.com/-DzVlh8eDPug/W0CoNLwZrBI/AAAAAAAAOdc/O16ybDrEWMsptyzApYu3fp33JjqsbLulQCLcBGAs/s72-c/gojek.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2018/07/mumet-gara-gara-macet-dki-minta.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2018/07/mumet-gara-gara-macet-dki-minta.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content