PA 212 Gregetan, Bakal Bawa Masalah Saham Divestasi Freeport ke BPK dan KPK. Ini Alasannya, Jangan Kaget Ya!

Beritaterheboh.com -  Persaudaraan Alumni (PA) 212 menilai ada kebohongan publik dalam proses akuisisi 51% saham PT Freeport oleh pemerin...


Beritaterheboh.com -  Persaudaraan Alumni (PA) 212 menilai ada kebohongan publik dalam proses akuisisi 51% saham PT Freeport oleh pemerintah RI. PA 212 pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi dan DPR melakukan investigasi hal itu.

"Kita akan action ke BPK, KPK, dan DPR," kata Dewan Penasehat PA 212 Eggi Sudjana dalam diskusi 'Benang Kusut Freeport Indonesia' di DPP PA 212, Condet, Jakarta Timur, Jumat (20/7/2018).

Eggi mengatakan kebohongan publik itu dilakukan pemerintah seolah hebat dengan mengakuisisi 51% saham PT Freeport. Menurut Eggi, dengan mengakuisisi 51 persen saham, seharusnya pemerintah menguasai seluruh pengelolaan dan kontrol, tapi kenyataannya tidak.

"Kebohongan publik itu terlihat seolah-olah pemerintah ini hebat, berhasil dan gigih berjuang selama 3,5 tahun. Tapi faktanya hasil lose bukan win. Kalau 3,5 tahun itu bukan jagoan itu, jagoan itu sejam selesai. Kalau selama 3,5 tahun hasilnya lose apa itu namanya. Persoalannya in position-nya nggak kuat, sehingga diperlakukan seperti ini. Masak sudah dapat 51 persen kita ini, tapi kontrol dan pengelolaan masih Freeport," terang Eggi.


PA 212, dikatakan Eggi, akan meminta KPK menyelidiki adanya dugaan korupsi dan mark up dalam transaksi antara pemerintah dan PT Freeport. Terakhir, Eggi meminta DPR memanggil pemerintah karena diduga ada perubahan perjanjian dalam kontrak karya.

"Kita juga akan ke DPR karena status kontrak karya itu seperti UU yang ditandatangani pemerintah mestinya setiap ada perubahan di kontrak karya, itu ada persetujuan DPR. Karena itu, minta DPR memanggil," ujar dia.

Sementara itu, pakar ekonomi Ichsanuddin Noorsy sangsi pemerintah akan mengelola sepenuhnya PT Freeport setelah mengakuisisi 51 persen saham. Sebab, menurutnya, isi perjanjian tersebut belum jelas.


"Tergantung perjanjian isinya. Kalau tetap yang ditentukan oleh PT Freeport, kita hanya akan jadi sleeping partner walau 51 persen, hanya sleeping partner. Karena PT Freeport meminta kendali hak operasional dan hak pengelolaan itu tetap di tangan Freeport McMoran. Bohong kalau kita akan mengelola, Antam akan mengelola, Inalum akan mengelola. Nnggk bisa itu yang disebut perjanjian, belum putus hingga sekarang," tutup Ichsanuddin. (detik.com)
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,369,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,6850,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,7973,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4611,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,7,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: PA 212 Gregetan, Bakal Bawa Masalah Saham Divestasi Freeport ke BPK dan KPK. Ini Alasannya, Jangan Kaget Ya!
PA 212 Gregetan, Bakal Bawa Masalah Saham Divestasi Freeport ke BPK dan KPK. Ini Alasannya, Jangan Kaget Ya!
https://4.bp.blogspot.com/-7ZnGHgeRRZs/W1UmdDup9ZI/AAAAAAAAPLU/uYAAsg1gJ1AlfPZKBMkU7Q7nQQ1_Qk1aQCLcBGAs/s1600/egi.jpg
https://4.bp.blogspot.com/-7ZnGHgeRRZs/W1UmdDup9ZI/AAAAAAAAPLU/uYAAsg1gJ1AlfPZKBMkU7Q7nQQ1_Qk1aQCLcBGAs/s72-c/egi.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2018/07/pa-212-gregetan-bakal-bawa-masalah.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2018/07/pa-212-gregetan-bakal-bawa-masalah.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content