Tak Ada Didalam Sel Saat OTT KPK di Lapas Sukamiskin, Begini Rekam Jejak Fuad Amin Keluar Lapas Yang Bikin Melongo

Beritaterheboh.com - KPK melakukan operasi tangkap tangan di Lapas Sukamiskin. Sebanyak enam orang, termasuk Kalapas Sukamiskin Wahid Hus...


Beritaterheboh.com - KPK melakukan operasi tangkap tangan di Lapas Sukamiskin. Sebanyak enam orang, termasuk Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, diamankan KPK.


"Benar tadi menjelang tengah malam tim penindakan KPK menjalankan tugasnya di Sukamiskin, Bandung. Kami lakukan pengecekan informasi dari masyarakat. Setelah kami kroscek dan ada bukti awal, maka sekitar 6 orang diamankan, termasuk pimpinan lapas dan pihak swasta," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Sabtu (21/7/2018).


Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta mengatakan OTT terkait dugaan Kalapas Sukamiskin menerima suap terkait 'fasilitas' napi dan izin ke luar lapas.

"Kalau di lapas, apalagi modusnya selain izin keluar untuk berobat, mendapatkan tempat lebih baik, fasilitas lebih di ruang sel," kata Alexander.

Mereka yang ditangkap kemudian dibawa ke kantor KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam kegiatan ini, KPK juga menyegel sel Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana (Wawan). Selain itu, ikut diamankan Fahmi Darmawansyah dan istrinya, Inneke Koesherawati.

Fuad Amin dieksekusi ke Lapas Sukamiskin pada Jumat (29/7/2016) lalu. Eks Bupati Bangkalan itu dieksekusi setelah proses kasasi yang diajukan ke Mahkamah Agung selesai.


Hakim memvonis Fuad penjara 13 tahun dan denda Rp 5 miliar. Hak politik Fuad untuk memilih dan dipilih juga dicabut selama 5 tahun setelah selesai menjalani hukuman penjara. Sebelumnya, PN Tipikor Jakpus menghukum Fuad 8 tahun penjara. Kemudian jaksa KPK mengajukan banding.

Fuad Amin terbukti melakukan korupsi Rp 414,224 miliar. Korupsi itu dilakukan saat Fuad menjadi Bupati Bangkalan periode 2003-2013 dan Ketua DPRD Bangkalan periode 2014-2019 dari Fraksi Gerindra.

Dari putusan kasasi itu, terungkap bahwa Fuad Amin meminta fee 10 persen APBD yang digunakan setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) selama satu dasawarsa. Adapun fee dari APBD yang diterima SKPD pada 2010-2013 sebesar Rp 182,574 miliar. Alhasil, fee 10 persen selama 10 tahun sebesar Rp 341 miliar.

Berikut ratusan harta Fuad yang dirampas untuk negara sebagaimana dikutip dari putusan MA:

TANAH DAN ELEKTRONIK

1. Sebidang tanah dengan luas tanah 11.755 m2 yang terletak di Kelurahan Mlajah, Selain itu, turut disita juga hasil yang didapat dari operasional sewa Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.
2. Sebidang tanah dan bangunan seluas 930 m2 di Desa Pemecutan Klod Kecamatan Denpasar Barat.
3. Sebanyak 41 unit Air Conditioner ukuran 1⁄2 PK.
4. Sebanyak 37 televisi.
5. Sebanyak 40 unit televisi.
6. Satu unit LCD.
7. Sebanyak 40 unit springbed ukuran double bed.
8. Sebanyak 39 unit big land.
9. Satu unit tempat tidur kayu ukuran double bed berwarna coklat tua.
10. Sebanyak 4 tandon kapasitas 1.500 liter berwarna chrom dalam kondisi berfungsi baik.

11. Satu unit pemanas Air (Water Heater) dalam kondisi berfungsi dengan baik;
12. Satu unit printer.
13. Satu filling cabinet.
14. Satu set CCTV.
15. Tanah dan bangunan yang terletak di Kompleks Perumahan Graha Famili Kelurahan Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Kota Surabaya.
16. Tanah dan bangunan di Jalan Wiyung Permai Barat IV, Blok A-II / 57.
17. Tanah dan bangunan di Kelurahan Sambikerep, Kecamatan Lakarsantri Blok B-2
18. Tanah di Kecamatan Mulyorejo, Kelurahan Manyar-Sabrangan, Kota Surabaya.
19. Tanah dan bangunan di Kelurahan Demangan Kecamatan Bangkalan Madura.
20. Sebidang tanah di Perumahan Casa Grande Kav. 354 Kelurahan Maguwoharjo Kecamatan Depok Kabupaten Sleman, Yogyakarta

21. Sebidang tanah dengan luas tanah 10.165 m2 di Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan
22. Tanah dan bangunan pada Kav. AAL-078, Cluster Villa Bukit Indah, Kabupaten Bangkalan
23. Sebidang tanah dan bangunan dengan luas tanah 2345 m2 di Jalan Cipinang Cempedak II Nomor 25A RT 011/06, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
24. Sebidang tanah dengan luas tanah 3.582 m2 di Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
25. Sebidang tanah dengan luas tanah 1.038 m2 yang terletak di Desa Petapan, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
26. Sebidang tanah dengan luas tanah 18.466 m2 yang terletak di Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan.
27. Sebidang tanah dan bangunan dengan luas tanah 68 m2 di Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
28. Sebidang tanah dan bangunan dengan luas tanah 794 m2 di Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jaksel.
29. Sebidang tanah dengan luas tanah 201 m2 yang terletak di Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara.
30. Sebidang tanah dengan luas tanah 112 m2 di Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jaktim.

31. Sebidang tanah dengan luas tanah 49 m2 di Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jaktim.
32. Sebidang tanah dengan luas tanah 115 m2 di Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jaktim.
33. Sebidang tanah dengan luas tanah 177 m2 yang terletak di Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat
Jati, Jaktim.
34. Sebidang tanah dengan luas tanah 400 m2 yang terletak di Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati.
35. Sebidang tanah dengan luas tanah 1216 m2 yang terletak di Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati.
36. Sebidang tanah dengan luas tanah 1249 m2 yang terletak di Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati.
37. Sebidang tanah dengan luas tanah 19 m2 yang terletak di Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati.
38. Sebidang tanah dengan luas tanah 983 m2 yang terletak di Keluarahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati.
39. Sebidang tanah dengan luas tanah 288 m2 beserta bangunan yang berdiri di atasnya yang terletak di Desa / Kelurahan Kraton, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.
40. Sebidang tanah dengan luas tanah 286 m2 beserta bangunan yang berdiri di atasnya yang terletak di Desa / Kelurahan Kraton, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.
39. Sebidang tanah dengan luas tanah 947 m2 yang terletak di Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Bangkalan.

41. Satu unit bangunan Rumah berikut tanahnya yang terletak di Komplek Perumahan Graha Famili Tipe Akasia Kav.W-007 Kelurahan Babatan Kecamatan Wiyung Kota Surabaya.
42. Sebidang tanah dengan luas tanah 5702 m2 yang terletak di Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.
43. Sebidang tanah dengan luas tanah 503 m2 yang terletak di Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten
Bangkalan.
44. Sebidang tanah dengan luas tanah 1738 m2 yang terletak di Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.
45. Sebidang tanah dengan luas tanah 2764 m2 yang terletak di Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.
46. Sebidang tanah dengan luas tanah 2693 m2 yang terletak di Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.
47. Sebidang tanah dengan luas tanah 2614 m2 yang terletak di Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.
48. Sebidang tanah dengan luas tanah 1259 m2 yang terletak di Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.
49. Sebidang tanah dengan luas tanah 3010 m2 yang terletak di Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalann.
50. Sebidang tanah dengan luas tanah 5333 m2 yang terletak di Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.

51. Sebidang tanah dengan luas tanah 2269 m2 yang terletak di Desa Ba'Engas, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
52. Sebidang tanah dengan luas tanah 2978m2 yang terletak di Desa Ba'Engas, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
53. Sebidang tanah dengan luas tanah 2095 m2 yang terletak di Desa Ba'Engas, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
54. Sebidang tanah dengan luas tanah 1539 m2 yang terletak di Desa Ba'Engas, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
55. Sebidang tanah dengan luas tanah 3245 m2 yang terletak di Desa Ba'Engas, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
56. Sebidang tanah dengan luas tanah 1663 m2 yang terletak di Desa Petapan, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
57. Sebidang tanah dengan luas tanah 1725 m2 yang terletak di Desa Petapan, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
58. Sebidang tanah dengan luas tanah 15.740 m2 yang terletak di Desa Mlajah, Kecamatan
Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.
59. Sebidang tanah dengan luas tanah 10.000 m2 yang terletak di Desa Mlajah, Kecamatan
Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.
60. Sebidang tanah dengan luas tanah 190 m2 yang terletak di Kelurahan Kraton, Kecamatan Bangkalan,
Kabupaten Bangkalan.

61. Sebidang tanah dengan luas tanah 664 m2 yang terletak di Kelurahan Kraton, Kecamatan Bangkalan,
Kabupaten Bangkalan.
62. Sebidang tanah dengan luas tanah 2472 m2 yang terletak di Desa/Kelurahan Pangpong, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
63. Sebidang tanah dengan luas tanah 1875 m2 yang terletak di Desa/Kelurahan Petapan, Kecamatan Labang, Bangkalan.
64. Sebidang tanah dengan luas tanah 8.480 m2 yang terletak di Desa Mlajah, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.
65. Sebidang tanah dengan luas tanah 1566 m2 yang terletak di Desa Mlajah, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.
66. Sebidang tanah dengan luas tanah748 m2 yang terletak di Desa Mlajah, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.
67. Sebidang tanah dengan luas tanah 7251 m2 yang terletak di Desa/Kelurahan Petapan,
Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
68. Sebidang tanah dengan luas tanah 1704 m2 yang terletak di Desa / Kelurahan Petapan, Kecamatan
Labang, Kabupaten Bangkalan.
69. Sebidang tanah dengan luas tanah 3057 m2 yang terletak di Desa / Kelurahan Petapan, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
70. Sebidang tanah dengan luas tanah 739 m2 yang terletak di Desa / Kelurahan Petapan, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.

71. Sebidang tanah dengan luas tanah 3764 m2 yang terletak di Desa/Kelurahan Petapan,
Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
72. Sebidang tanah dengan luas tanah 1652 m2 yang terletak di Desa / Kelurahan Petapan,
Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
73. Sebidang tanah dengan luas tanah 6059 m2 yang terletak di Desa / Kelurahan Petapan,
Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan
74. Sebidang tanah dengan luas tanah 46 m2 di Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh
Pakis, Kota Surabaya
75. Sebidang tanah dengan luas tanah 399 m2 yang terletak di Perumahan Kubu Pratama Indah
Jalan Imam Bonjol Desa Pemecutan Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar.
76. Sebidang tanah dengan luas tanah 430 m2 yang terletak di Perumahan Kubu Pratama Indah Jalan Imam
Bonjol Desa Pemecutan Klod, Denpasar.
77. Sebidang tanah dengan luas tanah 56 m2 yang terletak di Kelurahan Dukuh Pakis Kecamatan Dukuh
Pakis, Kota Surabaya.
78. Sebidang tanah dengan luas tanah 5892 m2 beserta bangunan yang berdiri di atasnya yang terletak di Desa / Kelurahan Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.
79. Sebidang tanah dengan luas tanah 14.170 m2 yang terletak di Kelurahan Mlajah,Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.
80. Sebidang tanah dengan luas tanah 1.088 m2 yang terletak di Desa Sembilangan, Kecamatan Bangkalan.
81. Sebidang tanah dengan luas tanah 548 m2 yang terletak di Desa Mertajasah, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.

PROPERTI

82. Satu unit apartemen di Apartemen Sudirman Park, Tower Bougenville, lantai 32 Unit CC di Jalan KH Mas Mansyur, Jakpus.
83. Satu unit Apartemen Sudirman Park, Tower Amarilis Lantai 31, Nomor Unit CF di Jalan KH Mas Mansyur Kav. 35 Jakpus.
84. Satu unit bangunan Rumah Susun Sudirman Park Tower Bougenville Lantai 21 Unit BJ terletak di Jalan KH. Mas Mansyur Kav. 35 Jakpus.
85. Satu unit bangunan Apartemen/ Rumah Susun No.tower B, Lantai 03, No.Unit 01, yang terletak di Waterplace Residence, Pakuwon Indah Surabaya
86. Satu unit bangunan Apartemen/ Rumah Susun No.tower B, Lantai 03, No.Unit 07, yang terletak di Waterplace Residence, Pakuwon Indah Surabaya.
87. Satu unit bangunan Apartemen/ Rumah Susun No. Tower E, Lantai 12, No.Unit 02, yang terletak di Grande Waterplace Residence, Pakuwon Indah Surabaya.
88. Satu unit bangunan Rumah Susun Mediterania Garden Residences 2 Tower Gardena Lantai 03 Unit GA terletak di Jalan Tanjung Duren Raya, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat.
89. Satu unit bangunan Rumah Susun Mediterania Garden Residences 2 Jakarta Barat.
90. Satu unit bangunan Rumah Susun Mediterania Garden Residences 2 Tower Helliconia Lantai 31 Unit HM yang terletak di Jalan Tanjung Duren Raya, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat.

91. Satu unit bangunan Rumah Susun Mediterania Garden Residences 1 Tower Dahlia Lantai 17 Unit H/F yang terletak di Jalan Tanjung Duren.
92. Satu unit apartemen Tower Jasmine Lantai 21 Unit JE, Mediterania Garden Residences.
93. Satu unit Rumah Susun Condominium Regency Unit 1804, Surabaya.
94. Satu unit Rumah Susun / Apartemen Waterplace Residence di Jalan Pakuwon Indah Surabaya.
95. Satu unit Apartemen atau Rumah Susun di lantai 32 Blok Nomor BE Denpasar Residence, Kuningan City, Jaksel.
96. Satu unit Apartemen atau Rumah Susun Sahid Sudirman Residence, lantai 36, Unit Z, Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat
97. Dua unit Apartemen/Rumah Susun Ciputra World VIA dengan Nomor Unit 1203 dan 1205, Apartemen Ciputra World, Jaksel.

KENDARAAN

98. Satu unit mobil Toyota Alphard
99. Satu unit mobil Toyota Camry
100. Satu unit mobil Suzuki Swift
101. Satu unit mobil Toyota Kijang Innova berwarna abu-abu metalik
102. Satu unit motor Kawasaki Ninja.
103. Satu unit Honda Mobilio.
104. Satu unit mobil merk Honda ODYSSEY.
105. Satu unit Hyundai H1
106. Satu unit Touota Lancer.
107. Satu unit Alphard.
108. Satu unit Toyota Innova.
109. Satu Toyota Type Innova V XS43
110. Satu unit Honda Civic.
111. Satu unit Avanza Veloz.
112. Satu unit Toyota NAV1.

SURAT BERHARGA

113. Sebanyak 8,6 juta unit Reksa Dana.
114. Sebanyak 5 ribu unit Sukuk Negara Ritel Seri SR006.

UANG CASH DAN UANG CASH DARI REKENING YANG DIBLOKIR

114. Uang cash Rp 4,2 miliar.
115. Uang cash Rp 1,8 miliar.
116. Uang casa Rp 819 juta.
116. Uang cash Rp 73 juta.
117. Uang cash Rp 1,6 miliar.
118. Uang cash Rp 1,3 miliar.
119. Uang cash Rp 2 miliar.
120. Uang cash Rp 2,2 miliar.

121. Uang cash Rp 65 miliar
122. Uang cahs Rp 10,1 miliar.
123. Uang cash Rp 4 miliar.
124. Uang cash Rp 20 miliar.
125. Uang cash Rp 5,9 miliar.
126. Uang Rp 7 miliar.
127. Uang Rp 1,1 miliar.
128. Uang Rp 15 miliar.
129. Uang Rp 3,4 miliar.
130. Uang Rp 843 juta.

131. Uang Rp 207 juta.
132. Uang Rp 5,1 miliar.
133. Uang 722 juta.
134. Uang Rp 2 miliar.
135. Uang Rp 4 miliar.
136. Uang Rp 3,5 miliar.
137. Uang Rp 3,1 miliar.
138. Uang Rp 42 miliar.
139. Uang Rp 5,9 miliar.
140. Uang Rp 184 juta.

Rekam jejak Fuad Amin Keluar Lapas

Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin, yang telah divonis hukuman 13 tahun penjara di kasus korupsi dan pencucian uang, ternyata kerap keluar dari Lapas Sukamiskin dengan izin berobat. Belum lama ini, Fuad Amin terlihat singgah di rumah mewah di kawasan Dago, Bandung.

Pria yang dihukum karena pencucian uang Rp 414 miliar itu kerap singgah di rumah mewah yang berada di Jalan Ir H Djuanda Nomor 175, Bandung. Rumah mewah itu dominan berwarna krem dengan pagar cokelat dan memiliki dua lantai.

Saat dikunjungi pada Rabu (14/2) siang hari ini, terlihat dua buah mobil terparkir di halaman rumah. Satu mobil SUV berwarna putih berada di bagian depan dan sebuah mobil MPV berwarna sama di bagian belakang. Tampak juga tiga orang lalu-lalang di halaman rumah yang berada di pinggir jalan utama tersebut.

Seseorang yang keluar dari dalam rumah mengonfirmasi bahwa rumah itu beberapa kali didatangi Fuad Amin. Kunjungan terakhir disebut sekitar dua bulan lalu. Namun, dari informasi yang diterima, Fuad Amin mengunjungi rumah itu beberapa hari lalu.


Kalapas Sukamiskin Dedi Handoko, yang dimintai konfirmasi soal keberadaan Fuad Amin di Bandung, mengatakan pria yang terkena operasi tangkap tangan KPK itu sekitar sepekan lalu minta izin ke luar lapas selama 1x24 jam untuk ke Surabaya, dengan alasan orang tua sakit. Fuad Amin juga disebut sering minta izin keluar untuk berobat.

"Kemarin dia ke Surabaya, orang tuanya sakit, kemudian sering berobat juga," kata Dedi saat dihubungi, Rabu (14/2/2018).

Soal izin keluar Fuad Amin hari ini, Dedi mengaku belum tahu. Namun dia memastikan setiap izin keluar yang diajukan Fuad Amin sesuai prosedur dan selalu dengan pengawalan. Dedi juga memastikan Fuad Amin tidak sedang menjalani asimilasi.

"Sesuai prosedur. Iya, iya betul, yang kawal 1 (dari lapas) dan dari polisi 1," ujar Dedi. (detik.com)
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7022,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8012,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4695,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Tak Ada Didalam Sel Saat OTT KPK di Lapas Sukamiskin, Begini Rekam Jejak Fuad Amin Keluar Lapas Yang Bikin Melongo
Tak Ada Didalam Sel Saat OTT KPK di Lapas Sukamiskin, Begini Rekam Jejak Fuad Amin Keluar Lapas Yang Bikin Melongo
https://1.bp.blogspot.com/-63WHhcY5gL4/W1LvaNXUTiI/AAAAAAAAPHo/EBjt0HuRNMUjOM5VGBveyl20AzTXyxRqACLcBGAs/s1600/fuad650x375.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-63WHhcY5gL4/W1LvaNXUTiI/AAAAAAAAPHo/EBjt0HuRNMUjOM5VGBveyl20AzTXyxRqACLcBGAs/s72-c/fuad650x375.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2018/07/tak-ada-didalam-sel-saat-ott-kpk-di.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2018/07/tak-ada-didalam-sel-saat-ott-kpk-di.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content