Tolak Bebas Besyarat, Hitung-hitungan Keluarga, Ahok Bisa Bebas Murni Tahun Depan. Catat Tanggalnya!

Beritaterheboh.com - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ingin bebas murni meski sebenarnya bisa bebas bersyarat pada Agustus 2018. Keluarg...


Beritaterheboh.com - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ingin bebas murni meski sebenarnya bisa bebas bersyarat pada Agustus 2018. Keluarga Ahok berupaya menghitung-hitung tanggal kapan sebenarnya Ahok bisa bebas murni.

Kakak angkat Ahok, Andi Analta, menyebut tanggal bebas murni Ahok 4 Januari 2019. Bagaimana hitungan Andi hingga menemukan tanggal itu?


Andi menyebut Ahok divonis pada 9 Mei 2017 dan langsung menghuni selnya. Saat itu, Ahok divonis hukuman pidana penjara selama 2 tahun. Setelah itu, Ahok disebut Andi mendapatkan sejumlah remisi, berikut daftarnya seperti dipaparkan Andi dalam keterangan persnya.


- Remisi saat Natal 2017 diterima Ahok selama 15 hari, sehingga menurut Andi, Ahok diperkirakan bebas pada 24 April 2019.

- Remisi umum diterima Ahok pada 17 Agustus 2017. Waktu perkiraan Ahok bebas pada 24 April 2019 sebelumnya disebut Andi menjadi 23 Februari 2019.

- Remisi tambahan yang bisa diperoleh Ahok di tahun depan adalah 1/3 dari remisi umum yang diperoleh pada tahun itu.

Jika remisi tambahan itu diberikan di hari Proklamasi Kemerdekaan RI (17/8/2018), maka remisi tambahan yang akan diperoleh Ahok adalah 1/3 dari remisi 2 bulan (60 hari) atau sama dengan 20 hari. Maka waktu bebas Ahok dari seharusnya pada 23 Februari 2019, akan mendapat tambahan pengurangan 20 hari lagi, sehingga waktu bebasnya akan menjadi pada 3 Februari 2019.

- Remisi berikut yang akan diperoleh Ahok adalah remisi khusus lagi yakni remisi Natal 2018. Karena di masa itu ia sudah menjalani masa tahanan lebih dari 12 bulan, maka Ahok akan mendapat remisi Natal 2018 sebanyak 1 bulan.

Dengan demikian, masa bebas Ahok berubah lagi dari seharusnya 3 Februari 2019 menjadi 4 Januari 2019.

Dirjen PAS: Dapat Bebas Bersyarat, Ahok Ingin Bebas Murni

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendapatkan pembebasan bersyarat pada Agustus nanti. Namun Ahok disebut ingin menjalani hukumannya sampai tuntas.

"Namun sampai saat ini sepertinya beliau ingin bebas murni," kata Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami kepada detikcom, Rabu (11/7/2018).


Sebelumnya, Sri Puguh menyebut sebenarnya Ahok dijadwalkan mendapat pembebasan bersyarat pada Agustus nanti. "Beliau sebenarnya bisa PB (pembebasan bersyarat) pada bulan Agustus," kata Sri Puguh sebelumnya.

Ahok divonis pada 9 Mei 2017 dengan hukuman 2 tahun penjara. Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama atas pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.(detik.com)

Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7025,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8014,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4700,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Tolak Bebas Besyarat, Hitung-hitungan Keluarga, Ahok Bisa Bebas Murni Tahun Depan. Catat Tanggalnya!
Tolak Bebas Besyarat, Hitung-hitungan Keluarga, Ahok Bisa Bebas Murni Tahun Depan. Catat Tanggalnya!
https://2.bp.blogspot.com/-n-JcAqPEe28/W0YDgBfXEHI/AAAAAAAAOoE/ynV5liL_vzw1CejG53ja7gwk2CNUjiA4gCLcBGAs/s1600/ahok.jpg
https://2.bp.blogspot.com/-n-JcAqPEe28/W0YDgBfXEHI/AAAAAAAAOoE/ynV5liL_vzw1CejG53ja7gwk2CNUjiA4gCLcBGAs/s72-c/ahok.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2018/07/tolak-bebas-besyarat-hitung-hitungan.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2018/07/tolak-bebas-besyarat-hitung-hitungan.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content